DATA Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, hingga saat ini capaian vaksinasi Covid-19 pekerja industri di Provinsi Kepri hampir 90 persen.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri Mangara Simarmata di Tanjungpinang, beberapa hari kemarin.
“Kalau untuk pekerja industri capaian vaksinasi kita sudah hampir 90 persen,” ujar Mangara.
Dikatakan Mangara , saat ini hampir seluruh perusahaan dan industri mewajibkan pekerjanya untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 sebanyak dua dosis.
“Terkecuali bagi mereka yang dinyatakan tidak dapat di vaksin dikarenakan masalah kesehatan,” ujar Mangara.
Itupun lanjut Mangara harus disertai bukti ketidak bisaan untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.
“Tak hanya itu, saat ini industri dan perusahaan sudah pelan-pelan menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di setiap pintu masuk kawasan industri,perusahan dan pabrik-pabrik,”kata Mangara.
Hal itu dilakukan, lanjut Mangara sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.
(*/gas)