KANTOR Imigrasi Batam tengah melakukan pendalaman terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilaporkan sejumlah wisatawan asing di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center.
Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Imigrasi saat ini telah turun tangan untuk memeriksa laporan tersebut secara menyeluruh.
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran oleh petugas di lapangan.
“Kami mengucapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Saat ini, Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Imigrasi tengah melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap laporan tersebut,” ungkap Hajar Aswad, Kamis (26/03/2026).
Ia menegaskan, Imigrasi Batam tidak mentolerir segala bentuk pungutan liar dan berkomitmen memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan sesuai aturan kepada seluruh pengguna jasa, termasuk wisatawan asing.
“Kami akan tindaklanjuti. Apabila dalam proses pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran, maka oknum yang terlibat akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Imigrasi Batam mengimbau masyarakat dan wisatawan yang memiliki informasi terkait dugaan pelanggaran untuk melaporkannya melalui kanal resmi, seperti email, WhatsApp, maupun pesan langsung media sosial.
Sebagaiamana diketahui, masalah pungli ini mencuat setelah sejumlah turis melaporkan dugaan pemerasan oleh petugas imigrasi di pelabuhan Fery Internasional Batam Center.
Mereka mengaku dibawa ke ruangan terpisah dan diminta membayar sejumlah uang agar dapat masuk ke wilayah Indonesia.
Salah satu wisatawan asal Singapura berinisial AC mengaku dimintai uang sebesar 100 dolar Singapura per orang setelah dituduh melanggar aturan antrean.
Ia juga menyebut adanya intimidasi serta penyitaan ponsel selama proses tersebut.
Laporan serupa disampaikan wisatawan lain yang mengaku diminta membayar hingga ratusan dolar Singapura dengan alasan permasalahan dokumen perjalanan.
Keluhan tersebut mencuat di tengah meningkatnya arus kunjungan wisatawan ke Batam, salah satu pintu masuk utama dari Singapura.
Praktik yang diduga terjadi di area pemeriksaan ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas layanan serta citra pariwisata Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan.
(*)


