KEMENTERIAN Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpas) mengganti pimpinan Kantor Imigrasi Kepulauan Riau dan Batam setelah dugaan pungutan liar viral belum lama ini.
Kemenimipas melantik Guntur Sahat Hamonangan sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau dan Wahyu Eka Putra sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, di Jakarta, pada Kamis (9/04/2026).
Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-165 dan M.IP-168.SA.03.04 Tahun 2026 tentang pengangkatan dan pemberhentian jabatan di lingkungan kementerian.
Keduanya menggantikan pejabat sebelumnya yang diberhentikan, termasuk Hajar Aswad sebagai Kepala Imigrasi Batam, setelah dugaan pungutan liar terhadap warga negara Singapura mencuat di media sosial pada Maret 2026 lalu.
Dalam pelantikan, Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Asep Kurnia mengatakan, pergantian ini bagian dari upaya menjaga kualitas layanan publik dan merespons dinamika tugas yang berkembang.
“Jabatan ini amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab,” ujarnya.
Selain Hajar, Kemenimipas juga memberhentikan Ujo Sutojo dari jabatan Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri.
Guntur sebelumnya menjabat Kepala Kanwil Imigrasi Sumatera Selatan. Adapun Wahyu Eka Putra merupakan Analis Keimigrasian Ahli Madya di Ditjen Imigrasi sebelum dipercaya memimpin Kantor Imigrasi Batam.
Asep menyebut rotasi jabatan menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan menjaga layanan tetap profesional serta akuntabel.
Ia juga menyinggung pentingnya kesinambungan kepemimpinan di tengah meningkatnya tuntutan pelayanan.
Batam dan Kepulauan Riau merupakan wilayah strategis karena berbatasan langsung dengan negara tetangga dan menjadi salah satu pintu masuk utama warga negara asing.
Gangguan layanan, termasuk dugaan pungli, berpotensi merusak kepercayaan publik dan citra Indonesia.
Selain dua jabatan tersebut, Kemenimipas juga melantik sejumlah pejabat lain, di antaranya Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto sebagai Kakanwil Imigrasi Sumatera Selatan dan Ade Agustina sebagai Kakanwil Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung. (*)


