Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Rupiah Melemah di Rp 17.127/US$: Efeknya Berbeda untuk Importir dan Eksportir
    9 jam lalu
    Buaya 4,1 Meter Berhasil Dievakuasi Warga di Tanjungpinang
    14 jam lalu
    Penyelundupan 337 Ponsel iPhone dan Samsung Gagal Di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
    14 jam lalu
    Diduga Langgar Izin Tinggal, 6 WNA Diamankan di Batam
    14 jam lalu
    Polda Kepri Selidiki Kematian Bripda Natanael yang Diduga Akibat Kekerasan di Mess
    14 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Berapa Lama Emas Harus Disimpan Agar Menguntungkan?
    9 jam lalu
    Pemko Batam Rencanakan Bangun Zona Selamat Sekolah di SD Negeri 001 Batam Kota
    15 jam lalu
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    4 hari lalu
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    2 minggu lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Kampung Jabi, Batu Besar

Editor Admin 5 jam lalu 79 disimak
Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra bersama jajaran BP Batam dan Polda Kepri di situs tambang pasir ilegal di Batam, Kepri (12/4/2026). © F. BP BatamDisediakan oleh GoWest.ID

BADAN Pengusahaan (BP) Batam, menghentikan kegiatan tambang pasir ilegal yang dinilai merusak dan mengganggu ekosistem di area Kampung Jabi, Batu Besar, Kecamatan Nongsa.

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menyatakan penindakan dilakukan bersama tim gabungan dari Ditpam BP Batam dan Polda Kepri. Dari hasil pemeriksaan, sedikitnya ditemukan empat lokasi yang terindikasi melakukan penambangan pasir tanpa izin.

Li Claudia menegaskan bahwa aktivitas tersebut berbahaya serta menimbulkan dampak lingkungan, sekaligus jelas melanggar peraturan yang berlaku.

Langkah penertiban ini juga dinilai sebagai respons cepat untuk menjaga lingkungan, termasuk dalam pengawasan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Selain pelanggaran hukum, Li Claudia juga menyoroti risiko ekologis yang ditimbulkan, seperti kerusakan ekosistem dan terganggunya keseimbangan alam. Menurutnya, tambang ilegal dapat meningkatkan potensi bencana, termasuk banjir dan longsor, serta dampaknya akan terasa tidak hanya saat ini, tetapi juga membebani generasi di masa depan.

Ia menegaskan penindakan harus dilakukan secara tegas. Jika terbukti melanggar, pelaku diminta diproses secara pidana agar menimbulkan efek jera.

BP Batam juga akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait agar penertiban berjalan efektif. Pengawasan di wilayah rawan akan ditingkatkan melalui patroli rutin serta melibatkan masyarakat untuk melaporkan aktivitas ilegal.

“Masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Li Claudia berharap langkah tegas ini tidak hanya menghentikan tambang pasir ilegal di Kampung Jabi, tetapi juga menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

(dha)

Kaitan batam, Kampung jabi, nongsa, Tambang pasir
Admin 14 April 2026 14 April 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Berapa Lama Emas Harus Disimpan Agar Menguntungkan?

APA YANG BARU?

Berapa Lama Emas Harus Disimpan Agar Menguntungkan?
Ragam 9 jam lalu 100 disimak
Rupiah Melemah di Rp 17.127/US$: Efeknya Berbeda untuk Importir dan Eksportir
Artikel 9 jam lalu 87 disimak
Buaya 4,1 Meter Berhasil Dievakuasi Warga di Tanjungpinang
Artikel 14 jam lalu 111 disimak
Penyelundupan 337 Ponsel iPhone dan Samsung Gagal Di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
Artikel 14 jam lalu 134 disimak
Diduga Langgar Izin Tinggal, 6 WNA Diamankan di Batam
Artikel 14 jam lalu 133 disimak

POPULER PEKAN INI

Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 4 hari lalu 305 disimak
Buntut Kasus Pungutan Liar, Kepala Imigrasi Kepri dan Batam Diganti
Artikel 5 hari lalu 300 disimak
Modus Bukti Transfer Fiktif, Pelaku Ditangkap Sebelum Kabur
Artikel 4 hari lalu 285 disimak
Kemenhaj Kota Batam Keluarkan Himbauan Waspada Penipuan Pelayanan Haji
Artikel 5 hari lalu 278 disimak
Dihadiri Ribuan Warga, Walikota Batam Buka MTQH XXXIV
Artikel 4 hari lalu 276 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?