Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
    11 jam lalu
    Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
    16 jam lalu
    Beban Gaji 1.800 PPPK Tekan APBD Tanjungpinang
    18 jam lalu
    Penertiban Lahan, Warga Diimbau Bongkar Mandiri Bangunan di Sagulung dan Jodoh
    18 jam lalu
    Jalan Tengku Sulung Batam Ditutup Sementara Mulai 10 September 2026
    19 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
    3 hari lalu
    “Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
    3 hari lalu
    Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
    4 hari lalu
    Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
    1 minggu lalu
    Pembaca Lansia
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    1 hari lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    4 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    4 hari lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    5 hari lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polda Kepri Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Editor Redaksi 5 bulan lalu 463 disimak
Ditreskrimsus Polda Kepri, mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah disubsidi pemerintah. F/ Disediakan Gowest.id

DITRESKRIMSUS Subdit 4 Tipidter Polda Kepri, mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah disubsidi pemerintah.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, mengatakan, pengungkapan tersebut dimulai dari informasi yang diterima oleh masyarakat.

Melalui hasil penyelidikan lapangan yang dilakukan oleh tim dibeberapa lokasi, diketahui SPBU 14.2947.25 (Temiang), SPBU 14.294.733 (Sei Harapan), dan Jalan Gajah Mada Sekupang, diketahui para pelaku menggunakan modus operandi dengan membeli BBM Pertalite dan Solar menggunakan jerigen yang diangkut langsung menggunakan mobil pick-up, yang diduga telah menyalahgunakan surat rekomendasi dari pihak instansi terkait.

“Pada operasi tersebut, petugas mengamankan 3 orang tersangka berinisial HM, TS, dan DS sebagai pengendara unit monil pengangkut,” ujar Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, dalam keterangan resminya, Jum’at (17/04/2026).

Sementara itu, Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester MM Simamora mengatakan, barang bukti berhasil disita yaitu 3 unit mobil pick-up dengan merek Suzuki Carry berwarna perak dan hitam, 1 unit mobil truk crane, dan muatan BBM Pertalite sebanyak kurang lebih 3.000 liter dan Solar sebanyak 2.000 liter.

Pihaknya juga mengamankan puluhan jerigen plastik, dengan beberapa bundel surat rekomendasi dari Dishub Kota Batam, beberapa telepon genggam, dan uang tunai dari hasil melakukan transaksi.

Menurutnya, BBM tersebut rencananya akan dilakukan jual beli kembali ke kios-kios maupun Pertamini dengan ingin mencari keuntungan pribadi sebesar Rp.600 hingga Rp.700 per liternya.

“Dari praktik ilegal yang membuat tidak tepat sasaran negara mengalami kerugian mencapai Rp. 692.160.000,-,” ujar Kombes Pol. Silvester.

Silvester menegaskan, atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Para pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda dengan paling banyak Rp. 60 Miliar.

Para tersangka beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

(*)

Kaitan batam, Bbm bersubsidi, Ditreskrimsus Polda Kepri, Kota Batam, polda kepri, top
Redaksi 19 April 2026 19 April 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Jadikan Batam Destinasi Utama Investasi Digital di Asia Tenggara
Artikel Selanjutnya Terseret Arus di Pantai Golden Beach, Remaja 13 Tahun Ditemukan Telah Meninggal

APA YANG BARU?

Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
Artikel 11 jam lalu 148 disimak
Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 16 jam lalu 547 disimak
Beban Gaji 1.800 PPPK Tekan APBD Tanjungpinang
Artikel 18 jam lalu 153 disimak
Penertiban Lahan, Warga Diimbau Bongkar Mandiri Bangunan di Sagulung dan Jodoh
Artikel 18 jam lalu 126 disimak
Jalan Tengku Sulung Batam Ditutup Sementara Mulai 10 September 2026
Artikel 19 jam lalu 160 disimak

POPULER PEKAN INI

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 16 jam lalu 547 disimak
Batam Belum Terdampak Abu Vulkanik Krakatau
Artikel 4 hari lalu 430 disimak
Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
Catatan Netizen 4 hari lalu 380 disimak
Ribuan Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Terdampak
Artikel 4 hari lalu 373 disimak
Penerbangan Jakarta – Batam Dihentikan Sementara
Artikel 4 hari lalu 342 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?