Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
    5 jam lalu
    Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
    11 jam lalu
    Beban Gaji 1.800 PPPK Tekan APBD Tanjungpinang
    13 jam lalu
    Penertiban Lahan, Warga Diimbau Bongkar Mandiri Bangunan di Sagulung dan Jodoh
    13 jam lalu
    Jalan Tengku Sulung Batam Ditutup Sementara Mulai 10 September 2026
    13 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
    3 hari lalu
    “Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
    3 hari lalu
    Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
    4 hari lalu
    Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
    1 minggu lalu
    Pembaca Lansia
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    1 hari lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    4 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    4 hari lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    5 hari lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    5 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Trio Mantan Pimpinan BGN Resmi Jadi Tahanan Kejagung

Editor Redaksi 3 bulan lalu 590 disimak
Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, memakai rompi pink usai dirtangkap dan dijemput paksa oleh tim Kejaksaan Agung. F/ Disediakan Gowest.id

USAI dipecat Presiden Prabowo, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan upaya jemput paksa terhadap tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), yang telah ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketiganya adalah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung serta Sony Sanjaya.

Ketiganya dijemput dari lokasi yang berbeda-beda, mulai dari hotel di Jakarta hingga kediaman pribadi di wilayah Bogor.

Dalam video yang beredar, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus terlihat menjemput paksa Dadan di kediamannya pada dini hari.

Dadan tampak mengenakan atasan polo berwarna hitam digiring penyidik menuju sebuah mobil. Dia kemudian tiba di Gedung Bundar Kejagung untuk diperiksa.

Selain jemput paksa Dadan, dalam video yang sama terlihat momen penjemputan paksa terhadap Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung.

Plh Kapuspenkum Kejagung, Mohammad Jeffry, menjelaskan bahwa penjemputan ini dilakukan bersamaan dengan proses penggeledahan di masing-masing lokasi kediaman tersangka.

“Pada saat kita lakukan penggeledahan di kediaman mereka, masing-masing tersangka itu bersama dengan barang bukti yang hasil penggeledahan, kita bawa ke Kejaksaan Agung untuk diperiksa lanjut,” kata Jeffry saat dikonfirmasi, Rabu (3/06/2026).

Jeffry mengatakan upaya itu dilakukan dalam rangka percepatan proses penyelesaian perkara.

Dia merinci bahwa dua tersangka dibawa dari rumah mereka, sementara satu tersangka lainnya diamankan di sebuah hotel.

“Jadi betul, yang dijemput paksa, yang dibawa dari kediaman itu dua orang. Satu orang di hotel,” jelasnya.

Dia membenarkan bahwa Dadan diamankan di kediamannya di wilayah Bogor. Sementara Lodewyk dijemput di daerah Matraman, Jakarta Timur.

Adapun Sony, diamankan petugas saat berada di sebuah hotel di wilayah Jakarta. Jeffry tidak merinci secara spesifik nama hotel maupun lokasi tepatnya, namun ia membenarkan adanya pengamanan di hotel tersebut.

“Atas nama Sony yang di hotel, yang duanya di kediaman mereka di Bogor dengan daerah Matraman,” ujar Jeffry.

Kini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejagung. Mereka diduga melakukan penyimpangan dalam program prioritas nasional MBG yang memiliki anggaran Rp 85,27 triliun pada 2025 dan Rp 268 triliun pada 2026.

Modus yang digunakan di antaranya adalah menunjuk yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan mereka sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Bentuk terafiliasinya adalah yayasan-yayasan itu bisa dibilang milik, milik melalui orang lain atau dikendalikan oleh para tersangka,” ungkap Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi dalam keteranganya, di Gedung Bundar Kejagung.

Selain soal yayasan, Kejagung mengendus adanya intervensi tersangka dalam pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai kebutuhan riil dan bermuatan markup harga.

Syarief menyebut seluruh pengadaan tersebut bahkan sudah terealisasi.

Barang-barang yang masuk dalam pusaran korupsi ini meliputi pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai kurang lebih Rp 1 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.000 unit tablet, hingga 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

“Pengadaan barang dan jasa itu sudah terealisasi semuanya. Semuanya sudah terealisasi,” pungkas Syarief.

Akibat perbuatannya itu, Syarief mengatakan telah terjadi kerugian keuangan negara. Ketiganya juga langsung ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung dan Kejari Jaksel.

(*)

Kaitan Badan Gizi Nasional, Bgn, Kasus Korupsi, Kejaksaan Agung, Pimpinan BGN, top
Redaksi 4 Juni 2026 4 Juni 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Usia Pecat Pimpinan BGN, Presiden Prabowo Curhat Mengaku Sangat Sedih
Artikel Selanjutnya Polisi Terus Telusuri Jejak Komunikasi dan Aliran Uang Transaksi Judi Online

APA YANG BARU?

Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
Artikel 5 jam lalu 130 disimak
Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 11 jam lalu 524 disimak
Beban Gaji 1.800 PPPK Tekan APBD Tanjungpinang
Artikel 13 jam lalu 142 disimak
Penertiban Lahan, Warga Diimbau Bongkar Mandiri Bangunan di Sagulung dan Jodoh
Artikel 13 jam lalu 115 disimak
Jalan Tengku Sulung Batam Ditutup Sementara Mulai 10 September 2026
Artikel 13 jam lalu 148 disimak

POPULER PEKAN INI

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 11 jam lalu 524 disimak
Batam Belum Terdampak Abu Vulkanik Krakatau
Artikel 4 hari lalu 428 disimak
Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
Catatan Netizen 4 hari lalu 376 disimak
Ribuan Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Terdampak
Artikel 4 hari lalu 368 disimak
Penerbangan Jakarta – Batam Dihentikan Sementara
Artikel 4 hari lalu 338 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?