NASIB 1.025 mantan karyawan PT Ghimli Indonesia (PTGI) Batam Centre kini menggantung pada janji penyelesaian hak-hak pascapemutusan hubungan kerja (PHK). Setelah aksi pertama, ratusan eks pekerja bersama serikat buruh kembali mendatangi Gedung DPRD Batam pada Kamis (1/10/2026) kemarin untuk mengawal pemenuhan hak dasar mereka.
Berbeda dari kedatangan sebelumnya, aksi kali ini dilengkapi dengan kendaraan pengeras suara dan spanduk tuntutan. Kendati demikian, unjuk rasa tetap berlangsung kondusif di bawah pengawalan ketat personel Polresta Barelang dan Satpol PP Kota Batam.
Perwakilan massa diterima langsung oleh Ketua DPRD Batam H. Muhammad Kamaluddin, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, Kadisnakertrans Kepri Diky Wijaya, serta Kasatpol PP Kota Batam Imam Tohari, sebelum akhirnya dilanjutkan dengan audiensi di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Batam.
Fokus utama perselisihan saat ini tertuju pada pembayaran gaji bulan Agustus 2026 yang belum diterima para mantan pekerja. Kepala Disnakertrans Pemprov Kepri, Diky Wijaya, menjelaskan bahwa dana dari PT Ghimli di Singapura sebenarnya sudah ditransfer ke PT Gelora, namun proses pembayaran membutuhkan waktu akibat konversi mata uang dari Dolar Singapura ke Rupiah.
“Semoga sore ini selesai, dan semoga hari ini sudah masuk gaji bulan Agustus-nya ke rekening masing-masing karyawan,” ujar Diky.
Selain persoalan gaji, Diky menambahkan bahwa lintas instansi—meliputi Disnakertrans Kepri, Pemko Batam, Polda Kepri, BPJS, dan Disnaker Batam—telah melakukan pengukuran serta koordinasi terkait kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi para mantan karyawan.
Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian perselisihan ini agar hak para buruh terpenuhi. Menurutnya, tim khusus yang dibentuk Pemko Batam sudah bergerak menangani masalah ini, dengan prioritas utama pencairan gaji harian pekerja.
“Sekarang ini sedang kita dudukan, dan sekarang agar bagaimana karyawan dapat gajinya terlebih dahulu. Kalau tidak, mereka tidak dapat beli beras,” tegas Kamaluddin.
Di sisi lain, pengawasan ketat terus dilakukan oleh pihak serikat pekerja. Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kepri, Suprapto, menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam menyelesaikan masalah ini secara transparan.
“Yang membayarkan gaji Agustus 2026 itu PT Gelora. Tapi sampai siang ini belum masuk, jadi kita tunggu sampai sore apakah sudah masuk ke rekening teman-teman atau belum. Kalau tidak masuk, berarti ada pembohongan publik, ada indikasi penipuan,” tegas Suprapto.
(dha)


