Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Rehabilitasi Asrama Haji Tanjungpinang Rp4 Miliar Ditargetkan Rampung Akhir 2026
    2 jam lalu
    Tanah Bergeser Hingga 8 Meter, Jalan Gajah Mada Rawan Kerusakan Berulang
    3 jam lalu
    Ratusan Eks Karyawan PT Ghimli Kembali Datangi DPRD Batam
    3 jam lalu
    Desak DPR Segera Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Buruh Batam Soroti Outsourcing Nakal dan Minta Upah Naik 10 Persen
    20 jam lalu
    Presiden Prabowo Kembali Lakukan Perombakan Kabinet, Ini yang Ketujuh Kalinya
    23 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    FIFA ASEAN Cup 2026, Menang Dramatis 9-2 Atas Bangladesh, Indonesia Singkirkan Malaysia
    17 jam lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, Laga Lawan Bangladesh Timnas Garuda Harus Menang Besar
    24 jam lalu
    Asian Games 2026, Panahan Sumbang Koleksi Emas untuk Indonesia
    1 hari lalu
    Asian Games 2026, Indonesai Tambah Emas Kembali dari Panjat Tebing Putri
    1 hari lalu
    Asian Games 2026, Ganda Putra Bulutangkis Sumbangkan Emas Ketiga Untuk Indonesia
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
    2 hari lalu
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    3 hari lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    3 hari lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    2 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    8 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Gagalkan Penyelundupan 506 Ribu Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Amankan Dua Speedboat

Editor Admin 2 jam lalu 126 disimak
Patroli Laut dan Operasi Cukai Bea Cukai Batam Gagalkan Peredaran 506 Ribu Batang Rokok Ilegal. © F. Ist. Disediakan oleh GoWest.ID

PENGAWASAN ketat yang digelar Bea Cukai Batam sepanjang September lalu telah menggagalkan peredaran 506.477 batang rokok ilegal dari jalur laut maupun darat. Dari total setengah juta batang barang bukti tersebut, negara berhasil mengamankan potensi kerugian sebesar Rp493,6 juta dari perkiraan nilai barang yang ditaksir mencapai Rp753,2 juta.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, menyebut bahwa penindakan ini dilakukan secara berkelanjutan untuk memangkas ruang gerak peredaran barang non-cukai tersebut.

Rangkaian penindakan skala besar ini bermula pada Selasa (08/09) dini hari ketika Satgas Patroli Laut BC-15026 melangsungkan ronda rutin di perairan Batam. Tepat sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mendeteksi pergerakan satu unit speedboat tanpa nama yang meluncur dari arah Sungai Lekop menuju perairan Pulau Bulan.

Meski pengemudi sempat memotong jalur menuju kawasan perairan dangkal demi meloloskan diri, petugas berhasil menghentikan kapal cepat tersebut dan mendapati dua orang kru yang membawa muatan 79.640 batang rokok polos tanpa pita cukai. Barang bukti dari kapal pertama ini bernilai Rp118,2 juta dengan potensi kerugian negara diselamatkan senilai Rp77 juta.

Petugas tidak berhenti di situ setelah memperoleh petunjuk adanya kapal lain yang mengekor di jalur serupa. Tim patroli langsung menyisir area pantai sekitar dan mendapati speedboat tanpa nama kedua yang sengaja ditinggal kabur oleh krunya.

Penggeledahan pada kapal tanpa awak tersebut membongkar muatan jumbo sebanyak 384.360 batang rokok ilegal bernilai Rp570,7 juta dengan potensi kerugian negara mencapai Rp371,9 juta. Kedua speedboat beserta total 464.000 batang rokok senilai Rp689 juta (potensi kerugian negara Rp448,9 juta) dari merek OFO Bold, HMILD, dan T3 Bold langsung ditarik ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang bersama dua kru yang diamankan.

Melengkapi hasil perburuan di laut, Bea Cukai Batam turut menggempur peredaran di tingkat masyarakat melalui Operasi Cukai sepanjang September.

Lewat 31 kali aksi penindakan darat, petugas menyita sisa 42.477 batang rokok ilegal bernilai Rp64,1 juta dan mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp44,6 juta. Berbagai varian merek seperti OFO, UFO, HD, HMIND, HMILD, T3 BOLD, R7 BOLD, PSG, MANCHESTER, FUSION, LENOX, SEVIOS, hingga RAVE berhasil disapu bersih dari rantai distribusi.

Agung Widodo menyampaikan bahwa pengawasan paralel di laut dan darat ini bermaksud menjaga penerimaan negara serta menciptakan iklim usaha yang sehat. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak menjual, membeli, maupun mengonsumsi produk rokok ilegal, sekaligus mengajak publik untuk aktif melaporkan setiap dugaan aktivitas penyimpanan atau distribusi rokok tanpa pita cukai di wilayahnya.

(dha)

Kaitan batam, Rokok non cukai
Admin 2 Oktober 2026 2 Oktober 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Rehabilitasi Asrama Haji Tanjungpinang Rp4 Miliar Ditargetkan Rampung Akhir 2026

APA YANG BARU?

Rehabilitasi Asrama Haji Tanjungpinang Rp4 Miliar Ditargetkan Rampung Akhir 2026
Artikel 2 jam lalu 164 disimak
Tanah Bergeser Hingga 8 Meter, Jalan Gajah Mada Rawan Kerusakan Berulang
Artikel 3 jam lalu 121 disimak
Ratusan Eks Karyawan PT Ghimli Kembali Datangi DPRD Batam
Artikel 3 jam lalu 146 disimak
FIFA ASEAN Cup 2026, Menang Dramatis 9-2 Atas Bangladesh, Indonesia Singkirkan Malaysia
Sports 17 jam lalu 100 disimak
Desak DPR Segera Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Buruh Batam Soroti Outsourcing Nakal dan Minta Upah Naik 10 Persen
Artikel 20 jam lalu 105 disimak

POPULER PEKAN INI

Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
Artikel 2 hari lalu 669 disimak
Penyelundupan 11,31 Kg Emas ke Singapura Gagal
Artikel 4 hari lalu 559 disimak
Nasib 1.025 Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Menggantung
Artikel 4 hari lalu 494 disimak
Uji Ketahanan Infrastruktur di Balik Lonjakan Investasi Rp500 Triliun Pusat Data Batam
In Depth 2 hari lalu 489 disimak
Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
Rupa 2 hari lalu 485 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?