RAPAT Koordinasi Strategis dan Kebutuhan Penganggaran Penanganan Covid-19 antara Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan DPRD Kota Batam di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Batam pada Kamis (2/4), tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Wali Kota Batam, Wakil Wali Kota Batam, dan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Batam tidak hadir. Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, BP2RD, Direktur RSUD Embung Fatimah terlihat hadir bersama Pimpinan DPRD, Ketua Fraksi, dan Ketua Komisi DPRD Kota Batam.
Di tengah perbincangan apakah rapat ini akan dilanjutkan atau tidak, surat dari Sekda Kota Batam diketengahkan dalam rapat ini. Isinya berupa permintaan penjadwalan ulang rapat koordinasi ini karena Pemko Batam tengah menjadwal dan menghitung ulang rencana kegiatan untuk kemudian akan dialihkan pada upaya penanganan Covid-19 di Kota Batam.
“Sedang dibahas dengan FKPD terkait program yang dijadwalkan ulang untuk penanganan covid-19, baik kesehatan, sosial, dan ekonomi. Sebelum penjabaran perubahan APBD 2020,” kata Pimpinan Rapat yang juga Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto membacakan surat yang ditandatangani Sekda Kota Batam, Jefridin itu.
Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD yang hadir meminta kepastian tenggat waktu penjadwalan ulang Rapat Koordinasi Strategis dan Kebutuhan Penganggaran Penanganan Covid-19 ini. Mengingat kondisi Batam yang mang membutuhkan penanganan cepat dengan dukungan anggaran maksimal.
“Paling tidak kita tahu kondisi keuangan Batam dari BP2RD yang hadir,” kata Anggota DPRD Kota Batam, Aman.
Anggota DPRD lainnya, juga meminta pihak RSUD Embung Fatimah untuk menjelaskan pelayanan yang selama ini berjalan di sana. Terlebih dua pasien positif Covid-19 di Batam yang meninggal, sebelumnya dirawat di RSUD Embung Fatimah di Batu Aji ini.
Sampai saat ini, rapat koordinasi ini beralih menjadi pemaparan BP2RD, RSUD Embung Fatimah, dan Dinkes Kota Batam.
*(Bob/GoWestId)