UPAYA BP Batam melalui Badan Pengelolaan Pelabuhan Laut (BPPL) untuk memasang plang (papan) peringatan pengosongan di lahan yang digunakan PT. Persero Batam mendapat perlawanan dari sejumlah karyawan PT. Persero Batam, pada Selasa (21/04) siang.
Sempat terjadi ketegangan saat tim dari BPPL BP Batam berupaya memasang papan peringatan tersebut. Di pihak lain sejumlah karyawan PT. Persero Batam nampak bersikukuh menolak.
Menurut Kepala Biro Humas dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar pihak PT. Persero Batam sejatinya sudah mendapat pemberitahuan pengosongan lahan tersebut sebanyak 3 kali sampai tanggal 11 April 2020, untuk mengosongkan lahan di 2 lokasi.
“BP Batam dalam hal ini BPP Laut telah menyampaikan pemberitahuan pemasangan papan peringatan dan spanduk dan PT Persero Batam agar menyampaikan daftar tenant & dokumen kontrak untuk pengalihan kontrak ke BP Batam” kata Dendi saat dimintai keterangannya.
Dendi menambahkan Pemasangan papan peringatan dilakukan Senin dan Selasa, 20 – 21 April 2020. Namun Pemasangan pada hari Selasa 21 April 2020 di lokasi 2 mendapat penolakan dari PT. Persero Batam.
*(Zhr/GoWestId)


