Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Udara di Batam Terpantau Kabur dan Berasap, Cuaca Berawan Merata Disemua Wilayah
    3 jam lalu
    Bentrokan Berdarah di Setokok: 4 Orang Lagi Jadi Tersangka, Total 10 Ditahan
    4 jam lalu
    Proyek Jalan Lingkar Batam: Pengaspalan Bertahap Dimulai Tahun Ini hingga 2029
    14 jam lalu
    Penyelundupan 11,31 Kg Emas ke Singapura Gagal
    15 jam lalu
    Nasib 1.025 Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Menggantung
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Disdik Kota Batam Kembali Lakukan Kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR)
    1 jam lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, 10 Pemain Garuda Tahan Imbang Harimau Malaya
    12 jam lalu
    Hujan Belum Cukup Sapu Kabut Asap Karhutla di Batam
    15 jam lalu
    Adat, Etnografi, dan Ekonomi Masyarakat Kepulauan Riau, 1922
    1 hari lalu
    Seorang Janda dan Dua Anak Lelakinya
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    1 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 minggu lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    3 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    3 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Selingkuh Dengan Tokoh Ormas, Hakim di PN Batam Dipecat

Editor Redaksi 9 bulan lalu 535 disimak
Ilustrasi. Perselingkuhan. F/ Disediakan Gowest.id

SEORANG Hakim perempuan di Pengadilan Negeri (PN) Batam berinisial HS telah diberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat oleh Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) melalui Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

Pemberian sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat alias pemecatan hakim HS, akibat dirinya karena diketahui selingkuh dari suami sahnya.

Mengutip dari detik.com yang bersumber dari situs resmi Komisi Yudisial Senin (22/12/2025), sidang MKH telah digelar di gedung MA pada Kamis (18/12/2025) lalu.

Kasus perselingkuhan ini berawal dari laporan suami HS. Dalam laporan itu, HS diduga melakukan perselingkuhan dengan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) berinisial S.

HS diduga berselingkuh sejak 2023 melalui aplikasi chat atau video call.

Selain itu, ada bukti foto saat terlapor dan S terlihat bersama di kegiatan resmi pengadilan. Ada juga bukti mobil terlapor terparkir di salah satu hotel.

MKH juga menyatakan HS sudah dilaporkan ke atasannya, tapi kelakuannya tidak berubah. Terlapor juga sudah pernah dipanggil oleh Bawas MA, tapi tidak bersedia untuk datang dengan berbagai alasan.

Terlapor sempat mengajukan pensiun dini, namun MA dan KY menyatakan tidak menemukan urgensi dari pengajuan itu.

Terlapor juga sudah disurati untuk melakukan pembelaan, tetapi alamat terlapor tidak dapat dihubungi sehingga terlapor dianggap sudah tidak menggunakan haknya untuk melakukan pembelaan.

Terlapor juga mangkir dari pekerjaan dengan tidak masuk kantor. Terlapor juga sudah mengundurkan diri dari jabatan sebagai hakim, tetapi belum disetujui oleh MA.

Dalam pembelaan yang disampaikan, terlapor mengatakan dirinya sudah mengabdi sebagai hakim sangat lama, tidak pernah melanggar pidana dan KEPPH.

Meski demikian, MKH menganggap bukti dari tim Bawas MA sudah cukup untuk membuktikan terjadinya perselingkuhan sehingga pembelaannya ditolak.

“Hal yang meringankan tidak ada. Hal yang memberatkan adalah perbuatan terlapor menjatuhkan wibawa peradilan dan tidak sesuai dengan visi misi MA,” ujar Prim Haryadi.

Singkat cerita, MKH menilai HS telah terbukti melanggar kode etik. HS pun dipecat dari MA.

“Menjatuhkan sanksi kepada terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat sebagaimana diatur dalam Pasal 19 ayat 4 huruf e Perjanjian Bersama KY dan MA terkait Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH),” ujar Ketua MKH Hakim Agung Prim Haryadi.

MKH ini merupakan usulan MA yang diketuai oleh Hakim Agung Prim Haryadi. Sebagai perwakilan dari MA lainnya adalah Hakim Agung Lailatul Arofah dan Hari Sugiharto. Sedangkan dari KY diwakili oleh Joko Sasmito, M Taufiq HZ, Binziad Kadafi, dan Sukma Violetta.

(*/detik)

Kaitan batam, Hakim pn Batam, Kota Batam, Pemecatan, pengadilan negeri batam, selingkuh, top
Redaksi 22 Desember 2025 22 Desember 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Resmikan K Square, Amsakar Optimis Batam Miliki Potensi Besar Pertumbuhan Bisnis
Artikel Selanjutnya BC Batam Gagalkan Penyelundupan Ratusan Cartridge Vape Mengandung Zat Berbahaya

APA YANG BARU?

Disdik Kota Batam Kembali Lakukan Kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR)
Pendidikan 1 jam lalu 35 disimak
Udara di Batam Terpantau Kabur dan Berasap, Cuaca Berawan Merata Disemua Wilayah
Artikel 3 jam lalu 74 disimak
Bentrokan Berdarah di Setokok: 4 Orang Lagi Jadi Tersangka, Total 10 Ditahan
Artikel 4 jam lalu 58 disimak
FIFA ASEAN Cup 2026, 10 Pemain Garuda Tahan Imbang Harimau Malaya
Sports 12 jam lalu 137 disimak
Proyek Jalan Lingkar Batam: Pengaspalan Bertahap Dimulai Tahun Ini hingga 2029
Artikel 14 jam lalu 132 disimak

POPULER PEKAN INI

Ancaman Krisis Air, Energi, dan Minimnya Serapan Kerja di Proyek Data Centre Batam
In Depth 4 hari lalu 606 disimak
Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
Artikel 4 hari lalu 602 disimak
Perluasan Kolam Retensi Untuk Tekan Titik Banjir di Batam
Lingkungan 4 hari lalu 529 disimak
Mediasi Daerah Dinilai Buntu, Buruh PT Ghim Li Mengadu ke Mabes Polri
Artikel 4 hari lalu 517 disimak
BMKG: Hujan Guyur Batam 3-5 Hari ke Depan, Waspada Cuaca Cepat Berubah
Artikel 6 hari lalu 482 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?