Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    KSOP Batam Evakuasi Sembilan Awak Kapal MV Golden Star 1 yang Tenggelam di Selat Malaka–Singapura
    4 jam lalu
    Kapal Kargo MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura
    5 jam lalu
    Berawal dari Keinginan Melapor, Terduga Penusuk di Batam Justru Dibekuk Polisi
    5 jam lalu
    ASDP Bangun Dermaga Kedua di Tanjunguban, Target Operasional 2027
    18 jam lalu
    Pedagang UMKM Tepi Laut Setuju Relokasi ke Anjung Cahaya dan Melayu Square
    19 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Anakronisme Gambar Raja Ali Haji
    4 jam lalu
    Bungkam Timor Leste 0-3, Garuda Muda Buka Peluang ke Semifinal
    2 hari lalu
    Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
    3 hari lalu
    Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa SD/ SMP Negeri di Batam
    3 hari lalu
    Ada Posko di Tiap Sekolah untuk Bantu Pendaftaran SPMB Batam
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
    4 jam lalu
    Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
    18 jam lalu
    Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
    1 hari lalu
    Raja Haji Ali (Tengku Selat)
    2 hari lalu
    Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
    3 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Selingkuh Dengan Tokoh Ormas, Hakim di PN Batam Dipecat

Editor Redaksi 6 bulan lalu 491 disimak
Ilustrasi. Perselingkuhan. F/ Disediakan Gowest.id

SEORANG Hakim perempuan di Pengadilan Negeri (PN) Batam berinisial HS telah diberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat oleh Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) melalui Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

Pemberian sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat alias pemecatan hakim HS, akibat dirinya karena diketahui selingkuh dari suami sahnya.

Mengutip dari detik.com yang bersumber dari situs resmi Komisi Yudisial Senin (22/12/2025), sidang MKH telah digelar di gedung MA pada Kamis (18/12/2025) lalu.

Kasus perselingkuhan ini berawal dari laporan suami HS. Dalam laporan itu, HS diduga melakukan perselingkuhan dengan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) berinisial S.

HS diduga berselingkuh sejak 2023 melalui aplikasi chat atau video call.

Selain itu, ada bukti foto saat terlapor dan S terlihat bersama di kegiatan resmi pengadilan. Ada juga bukti mobil terlapor terparkir di salah satu hotel.

MKH juga menyatakan HS sudah dilaporkan ke atasannya, tapi kelakuannya tidak berubah. Terlapor juga sudah pernah dipanggil oleh Bawas MA, tapi tidak bersedia untuk datang dengan berbagai alasan.

Terlapor sempat mengajukan pensiun dini, namun MA dan KY menyatakan tidak menemukan urgensi dari pengajuan itu.

Terlapor juga sudah disurati untuk melakukan pembelaan, tetapi alamat terlapor tidak dapat dihubungi sehingga terlapor dianggap sudah tidak menggunakan haknya untuk melakukan pembelaan.

Terlapor juga mangkir dari pekerjaan dengan tidak masuk kantor. Terlapor juga sudah mengundurkan diri dari jabatan sebagai hakim, tetapi belum disetujui oleh MA.

Dalam pembelaan yang disampaikan, terlapor mengatakan dirinya sudah mengabdi sebagai hakim sangat lama, tidak pernah melanggar pidana dan KEPPH.

Meski demikian, MKH menganggap bukti dari tim Bawas MA sudah cukup untuk membuktikan terjadinya perselingkuhan sehingga pembelaannya ditolak.

“Hal yang meringankan tidak ada. Hal yang memberatkan adalah perbuatan terlapor menjatuhkan wibawa peradilan dan tidak sesuai dengan visi misi MA,” ujar Prim Haryadi.

Singkat cerita, MKH menilai HS telah terbukti melanggar kode etik. HS pun dipecat dari MA.

“Menjatuhkan sanksi kepada terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat sebagaimana diatur dalam Pasal 19 ayat 4 huruf e Perjanjian Bersama KY dan MA terkait Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH),” ujar Ketua MKH Hakim Agung Prim Haryadi.

MKH ini merupakan usulan MA yang diketuai oleh Hakim Agung Prim Haryadi. Sebagai perwakilan dari MA lainnya adalah Hakim Agung Lailatul Arofah dan Hari Sugiharto. Sedangkan dari KY diwakili oleh Joko Sasmito, M Taufiq HZ, Binziad Kadafi, dan Sukma Violetta.

(*/detik)

Kaitan batam, Hakim pn Batam, Kota Batam, Pemecatan, pengadilan negeri batam, selingkuh, top
Redaksi 22 Desember 2025 22 Desember 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Resmikan K Square, Amsakar Optimis Batam Miliki Potensi Besar Pertumbuhan Bisnis
Artikel Selanjutnya BC Batam Gagalkan Penyelundupan Ratusan Cartridge Vape Mengandung Zat Berbahaya

APA YANG BARU?

Anakronisme Gambar Raja Ali Haji
Catatan Netizen 4 jam lalu 104 disimak
Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
Peristiwa 4 jam lalu 145 disimak
KSOP Batam Evakuasi Sembilan Awak Kapal MV Golden Star 1 yang Tenggelam di Selat Malaka–Singapura
Artikel 4 jam lalu 151 disimak
Kapal Kargo MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura
Artikel 5 jam lalu 137 disimak
Berawal dari Keinginan Melapor, Terduga Penusuk di Batam Justru Dibekuk Polisi
Artikel 5 jam lalu 121 disimak

POPULER PEKAN INI

8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
Artikel 3 hari lalu 827 disimak
Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
Lingkungan 6 hari lalu 781 disimak
Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
Statistik 6 hari lalu 762 disimak
Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
Statistik 6 hari lalu 746 disimak
Sultan Muhammad II Muazzam Shah (Sultan Riau Lingga Kedua 1832 – 1835)
Tokoh 6 hari lalu 734 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?