RAPAT dengan pemuka agama islam, Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam dan organisasi keagamaan (pengurus masjid dan sebagainya) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kementerian Agama Kota Batam dan organisasi keagamaan (pengurus masjid dan sebagainya), dihiasi oleh permohonan dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Dalam rapat yang dilaksanakan di Alun-alun Engku Putri, Batam Centre, Batam pada Jumat (15/5) tersebut, Rudi memohon kepada seluruh masyarakat Batam untuk patuh atas arahan pemerintah demi menyudahi penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah Kota Batam.
“Saya mohon dengan kerendahan hati untuk patuh dengan arahan pemerintah. Kita patuhi protokol kesehatan, protokol keamanan, agar pada Syawal nanti kita bisa menyelesaikan kasus Covid-19 di Batam,” kata Rudi.
Permohonan itu, muncul setelah dalam diskusi tersebut masih ada laporan bahwa ada beberapa masjid yang tetap menjalankan ibadah taraweh seperti biasa. Sementara dalam beberapa hari belakangan terjadi penambahan jumlah pasien positif Covid-19 Kota Batam dari kluster pasien nomor 35 Kota Batam yang sebelumnya sempat menjalankan ibadah taraweh berjamaah.
Rudi berharap penyebaran pandemi seperti pasien ke-35 ini tidak terjadi lagi, sehingga ia berharap agar masyarakat mau mengerti dan beribadah di rumah masing-masing.
Senada dengan Rudi, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bagam, Zulkarnain Umar menuturkan, arahan untuk sementara waktu tidak beribadah di masjid dan menggantinya dengan ibadah di rumah bersumber dari pusat. Sehingga arahan tersebut hendaknya diikuti.
Terlebih arahan itu merupakan penyempurnaan ikhtiar masyarakat untuk mendukung pemerintah dalam menghentikan penyebaran Covid-19 di Batam.
“Ini merupakan penyempurnaan ikhtiar kita, harapannya Covid-19 bisa selesai sehingga semuanya kembali membaik, baik sosial, ekonomi, agama,” kata Zulkarnain dalam kesempatan tersebut.
Lebih jauh, ia berharap masyarakat Batam bisa bersabar dengan kondisi yang ada. Masyarakat juga diminta untuk bisa menyamakan persepsi bahwa apa yang dilakukan saat ini sesuai prosedur pencegahan Covid-19, bukan justru menakuti masyarakat.
Kesepakatan ini bukan sekedar dari kita, tapi arahan dari ulama Indonesia, menteri agama, intinya untuk memutus mata rantai covid-19, kita tidak menakuti tapi mengedukasi, sampai saat ini masih ada masjid yang seperti biasa tidak menjalankan protokol kesehatan. Kami tidak melarang orang beribadah, tapi saat ini beribadah di rumah untuk memutus mata rantai Covid-19.
“Bersabarlah, kita lakukan untuk menyelesaikan ini, kita edukasi masyarakat, beribadah di rumah. Apalagi jamaah tabligh jadi kluster baru dan kita tidak ingin ada tambahan positif lagi dari kluster ini.
Semua berharap bisa menjalani ibadah ramadan seperti biasa, tapi keadaannya begini. Wali kota tetap ijinkan tadarus maksimal 10 orang dengan harapan gaung ramadan tetap ada,” kata Zulkarnain.
*(Bob/GoWestId)


