PEMERINTAH Kota (Pemko) Batam bersama Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam dan organisasi keagamaan (pengurus masjid dan sebagainya) di Batam menyepakati beberapa hal terkait pelaksanaan hari Raya Idul Fitri 1441 H.
Kesepakatan tersebut diambil dalam acara pertemuan Walikota Batam dengan sejumlah tokoh tersebut pada, Jum’at (15/05). Dalam pertemuan disepakati kalau pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2020 ini tidak ada kegiatan pawai takbir keliling dan shalat hari raya Idul Fitri secara berjemaah baik di mesjid maupun lapangan.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menuturkan, kesepakatan tersebut akan dilaksanakan menyeluruh, baik di 9 kecamatan mainland di Batam, maupun 3 kecamatan pesisir Batam yang belum signifikan menerima dampak pandemi Covid-19.
“Kita sepakat di rumah saja, kita patuhi seluruh surat edaran, MUI provinsi dan kota, Kemenag provinsi dan kota, bahwa takbiran dan sholat ied, di rumah saja. Berlaku semua baik mainland dan hinterland,” kata Rudi menjelaskan.
Dengan menaati arahan ini, Rudi berharap akan ada perubahan pada sebaran Covid-19 di Batam. Sehingga setelah momen puasa dan lebaran yang dijalani dengan batasan ini, bisa segera selesai.
Rudi juga mengaku meniadakan kegiatan open house, baik saat dirinya sebagai Wali Kota Batam maupun sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam. Anggaran untuk open house ini, akan dialihkan untuk penyediaan nasi bungkus bagi masyarakat.
Rudi mengaku akan menyediakan sekitar 10 ribu nasi bungkus bagi masyarakat, yang akan dibagikan pada momen lebaran sebagai pengganti kegiatan open house yang sebelumnya rutin dilaksanakan.
“Tahun ini tidak ada open house, dananya kita larikan untuk nasi bungkus, Pemko 5000 bungkus, BP 5000 bungkus nasi. Akan kita sebar di pagi hari raya, prioritas mainland, untuk hinterland kita buat acara khusus,” kata Rudi.
*(Bob/GoWestId)