GUGUS Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam kembali mengkonfirmasi hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKL-PP Batam pada Jumat (15/5) hari ini. Dari hasil pemeriksaan tersebut mendapati tambahan 3 pasien positif Covid-19 Kota Batam.
Pasien positif terbaru ini berdasarkan kasus baru dan hasil tracing closes contact yang terus berlangsung dari cluster terkonfirmasi positif Nomor. 35 yang telah meninggal dunia. Tiga orang Warga Kota Batam ini terdiri dari 2 orang perempuan dan 1 orang laki-laki.
Pasien kasus baru Covid-19 Nomor 51 Kota Batam adalah seorang perempuan berinisial “NS” usia 30 tahun. Ia adalah perawat, beralamat di kawasan perumahan Tiban Kelurahan Tiban Baru Kecamatan Sekupang Kota Batam.
Yang bersangkutan merupakan Tenaga kesehatan keperawatan/Nurse yang bertugas di ruang perawatan isolasi pasien Covid -19 di salah satu Rumah sakit swasta di kawasan Lubuk Baja Batam.
Sesuai dengan protokol rumah sakit tempatnya bertugas ditetapkan bahwa setiap tenaga kesehatan dikategorikan sebagai orang dalam resiko (ODR) sehingga pada tanggal 08 mei 2020 yang bersangkutan bersama rekan sejawat lainnya melakukan pemeriksaan RDT yang hasilnya dinyatakan “Reaktif” dan
selanjutnya diwajibkan melaksanakan isolasi/karantina mandiri dirumahnya.
Sesuai dengan hasil RDT tersebut selanjutnya pada tanggal 12 Mei 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diperoleh pada hari ini dan dinyatakan Terkonfirmasi “Positif”.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, dan dilakukan perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya lebih lanjut di rumah sakit tempatnya bertugas.
Kasus baru Covid-19 Nomor. 52 Kota Batam adalah seorang perempuan berinisial “M” usia 41 Tahun. Ia adalah Ibu Rumah Tangga (IRT), beralamat di kawasan perumahan Bengkong Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong Kota Batam.
Yang bersangkutan sesuai arahan Tim penanganan Covid-19 Puskesmas Sungai Panas pada tanggal 02 Mei 2020 bersama warga lainnya melakukan pemeriksaan RDT sehubungan dengan meninggalnya kasus terkonfirmasi positif Nomor. “35” yang saat itu statusnya masih PDP.
Hasil pemeriksaan RDT yang bersangkutan dinyatakan “Non Reaktif”, yang kemudian dilakukan pemeriksaan RDT kembali pada tanggal 12 Mei 2020 yang hasilnya dinyatakan “Reaktif” sehingga diedukasi oleh Tim Penanganan Covid-19 Puskesmas Sungai Panas untuk melaksanakan self isolation/isolasi mandiri dirumahnya.
“Sesuai dengan hasil pemeriksaan RDT tersebut, pada tanggal 12 Mei 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan kepada yang bersangkutan dimana hasilnya diterima pada hari ini dan dinyatakan Terkonfirmasi “Positif”,” kata Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, dan saat ini masih dalam proses persiapan untuk dilakukan perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya lebih lanjut di rumah sakit rujukan RSUD Embung Fatimah Kota Batam.
Kasus baru Covid-19 Nomor. 53 Kota Batam merupakan seorang Laki – laki berinisial “MST” usia 32 Tahun. Ia adalah Guru ASN-P3K pada salah satu SDN Batam Kota yang beralamat di kawasan perumahan Bengkong Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong Kota Batam.
Yang bersangkutan mengatakan pada tanggal 26 April 2020 pernah melakukan kontak langsung dengan terkonfirmasi positif Nomor.“35” pada saat melaksanakan shalat berjama’ah di Masjid A-F di dekat rumahnya.
Sehubungan dengan pengembangan dan tracing terhadap kasus terkonfirmasi positif nomor.”35” tersebut, yang bersangkutan pada tanggal 12 Mei 2020 melakukan RDT di Puskesmas Sungai Panas dengan hasil “Reaktif” dan selanjutnya diedukasi oleh Tim Penanganan Covid-19 Puskesmas Sungai Panas untuk melaksanakan self isolation/isolasi mandiri dirumahnya.
Kemudian pada tanggal 13 Mei 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diterima pada hari ini dan dinyatakan Terkonfirmasi “Positif”.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, dan saat ini masih dalam proses persiapan untuk dilakukan perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSUD Embung Fatimah Kota Batam.
Sesuai dengan hasil penyelidikan epidemiologi yang dilakukan, diperoleh kesimpulan sementara bahwa terjadinya kasus baru ini diyakini karena adanya sumber penularan/transmisi lokal yang baru dan pertumbuhan kasus yang berkaitan dengan cluster Bengkong pada terkonfirmasi positif nomor. “35”.
Dengan demikian maka tim surveilans Dan Epidemiologi masih terus bergerak melakukan proses contact tracing dan
penyelidikan epidemiologi (PE) terhadap semua orang yang diduga memiliki kontak terhadap kasus – kasus terkonfirmasi tersebut diatas.
Selanjutnya diingatkan dan dihimbau kembali kepada seluruh masyarakat Kota Batam untuk kemaslahatan bersama agar tetap mengikuti anjuran Pemerintah, menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap dirumah saja dan mengenakan masker jika terpaksa harus keluar rumah serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang, berolahraga secara teratur dan istirahat yang cukup.
*(Bob/GoWetId)