KEPOLISIAN Daerah (Polda) Kepri kembali menggelar Operasi Zebra Seligi 2020. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020.
Dalam keterangan persnya, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes. Pol. Harry Goldenhartd S menyampaikan, Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau beserta jajaran dan perkuatannya, akan menggelar Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Zebra Seligi-2020, yang dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari, mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020 di seluruh wilayah Hukum Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.
Kegiatan operasi ini juga didukung oleh satuan dari TNI, Instansi Terkait, Mitra Kamtibmas dan Forum Komunitas Lalu lintas dan angkutan jalan lainya.
“Operasi Kamseltibcarlantas ini, akan mengedepankan kegiatan Preemtif dan Preventif dalam mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) disertai kegiatan penegakan hukum secara persuasif dan humanis dalam rangka cipkon Kamseltibcarlantas. Ditengah mewabahnya Covid–19 ini, operasi akan tetap mempedomani protokol kesehatan guna mengingkatkan simpati masyarakat terhadap polantas, dalam rangka pencegahan/penularan Covid-19 di jalan” jelas Kombes Pol. Harry Goldenhardt. S, Senin (26/10).
“Pada pelaksanaan Operasi Seligi kala pandemi ini, memiliki metode dan pendekatan berbeda. Nantinya, polisi akan lebih mengutamakan edukasi dan imbauan ke masyarakat” tambah Harry.
Selain imbauan dan edukasi mengenai lalu lintas. Anggota juga menyampaikan mengenai protokol kesehatan. Adapun tujuan dilaksanakan Operasi Zebra Seligi 2020, yaitu terwujudnya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan di wilayah hukum Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.
Selain itu Sasaran Operasi Zebra Seligi 2020 yaitu potensi Gangguan yang dapat menghambat dan mengganggu Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas).
“Jadilah perlopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan”. tutup Kabid Humas Polda Kepri. (*)