PENDANAAN ibu kota negara (IKN) yang dialokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melonjak tajam. Dari semula hanya 19,2 persen naik Menjadi sebesar 53,3 persen.
Revisi porsi pendanaan untuk IKN tersebut terungkap lewat laman resmi ikn.go.id pada Senin (17/1). Namun, keterangan tersebut dihapus pada Selasa (18/1).
Jika dihitung dari total kebutuhan pendanaan untuk IKN yang sebesar Rp 486 triliun, maka dana yang akan digelontorkan dari APBN mencapai Rp 259 triliun. Angka tersebut jauh dari sebelumnya yang sekitar Rp 89 triliun.
Selain APBN, pendanaan IKN juga menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), swasta, serta badan usaha milik negara (BUMN) dengan porsi 46,5 persen.
Mengutip CNNIndonesia.com masih berupaya meminta penjelasan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, terkait kenaikan porsi APBN dalam pendanaan IKN. Namun, belum ada respons hingga berita ini diturunkan.
Namun, Kepala Bappenas pada Kabinet Kerja, Bambang Brodjonegoro, mengatakan mayoritas pendanaan IKN akan berasal dari KPBU, yakni 54,6 persen. Sementara, porsi APBN hanya 19,2 persen.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan nama IKN di Kalimantan Timur menjadi Nusantara. Sebelum ditetapkan, ada 80 calon nama ibu kota yang disodorkan oleh Bappenas.
Beberapa nama ibu kota tersebut, antara lain Negara Jaya, Nusantara Jaya, Nusa Karya, Nusa Jaya, Pertiwipura, Warnapura, Cakrawalapura, hingga Kartanegara.
Nantinya, IKN akan dipimpin oleh kepala otoritas, bukan gubernur. Posisi kepala otorita akan setara dengan menteri yang ditunjuk presiden tanpa perlu berkonsultasi dengan DPR.
Berikut rincian anggaran IKN yang sebelumnya dirilis pemerintah:
- Melalui APBN porsinya 19,2% atau Rp 89,472 triliun
- Melalui Swasta dengan porsi 26,2% atau sebesar Rp 122,092 triliun
- Melalui KPBU porsinya 54,6% atau sebesar Rp 254,436 triliun
(*)
sumber: CNNIndonesia.com | CNBC Indonesia.com


