Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kerangka Manusia Ditemukan di Area DAM Duriangkang Batam
    1 hari lalu
    Kloter Pertama Haji Embarkasi Batam (BTH 1) Tiba
    1 hari lalu
    Hujan Angin Kencang Tumbangkan Pohon, Atap Rumah Warga Tertimpa
    3 hari lalu
    Tabrakan Angkot vs Trailer di Jalan Brigjen Katamso, Tidak Ada Korban Jiwa
    3 hari lalu
    Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Periksa Kadishub Batam
    3 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    1 hari lalu
    Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
    2 hari lalu
    Rencana Larangan Bawa HP ke Sekolah untuk Siswa SMA/K di Kepri, Berlaku 2027
    2 hari lalu
    PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
    3 hari lalu
    “Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    2 hari lalu
    Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
    2 hari lalu
    Sultan Muhammad II Muazzam Shah (Sultan Riau Lingga Kedua 1832 – 1835)
    2 hari lalu
    Data Kependudukan Kota Batam 2026
    3 hari lalu
    Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
    5 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Ini 7 Usulan Ranperda Prioritas Pemko Tanjungpinang Tahun 2022

Editor Admin 4 tahun lalu 486 disimak

PEMERINTAH Kota (Pemko) Tanjungpinang mengusulkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) skala prioritas tahun 2022 dalam rapat paripurna terbuka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang, Senin (17/1/2022).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, didampingi Wakil Ketua I Novaliandri Fatir; Wakil Ketua II, Hendra Jaya; serta diikuti sejumlah anggota DPRD lainnya, dihadiri Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Wakil Wali Kota Endang Abdullah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah.

Rahma menyampaikan, Pemko Tanjungpinang mengusulkan ranperda skala prioritas tahap I untuk dapat dilakukan pembahasan sesuai tahapan mekanisme peraturan perundang-undangan.

Usulan ranperda skala prioritas tahap I di antaranya ranperda tentang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tanjungpinang tahun 2018-2023, Ranperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.

Selanjutnya, ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Perseroan Daerah Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bestari, Ranperda tentang Penyerahan Prasarana dan Utilitas (PSU) Perumahan, Permukiman dan Kawasan Perdagangan Nonjasa.

Kemudian, Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Lalu, Ranperda tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Ranperda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.

“Propemperda yang diusulkan tersebut merupakan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan dan kehidupan bernegara bagi masyarakat Tanjungpinang,” ujar Rahma dalam pidatonya.

Rahma menjelaskan, pengusulan perubahan ranperda RPJMD Tanjungpinang didasari kejadian luar biasa yakni pandemi Covid-19.

Menurutnya, terjadinya pandemi memberikan pengaruh yang sangat besar berbagai sektor, termasuk dalam pelaksanaan dan pengganggaran pembangunan daerah.

Saat pandemi dibutuhkan kebijakan refocusing dan realokasi untuk penanganan dan sistem kesehatan, penanggulangan dampak ekonomi melalui jaring pengaman sosial.

“Sehingga banyak kegiatan strategis yang tertuang dalam RPJMD Tanjungpinang tidak bisa dilaksanakan dan tidak dapat tercapai,” ucapnya.

Terhadap ranperda retribusi persetujuan bangunan gedung, lanjut Rahma, sesuai dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja bahwa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berubah nama menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menurutnya, Pemko Tanjungpinang telah memiliki perda tentang retribusi perizinan tertentu yang salah satu isinya mengatur tentang retribusi IMB.

“Dengan adanya perubahan ini maka pasal yang mengatur IMB harus segera dicabut dan segera membuat perda tentang PBG sebagai legalitas pemungutan retribusi PBG,” ujarnya.

Rahma juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama dari DPRD Kota Tanjungpinang dan berharap tujuh ranperda prioritas ini dapat disahkan menjadi Perda.

“Kami ucapkan terimakasih kepada DPRD Tanjungpinang dan semua elemen Pemerintah Kota Tanjungpinang yang telah berupaya keras dalam mewujudkan regulasi di Tanjungpinang lebih baik lagi sebagai upaya memberikan rasa nyaman, keadilan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat,” imbuhnya.

(*)

sumber: Dinas Kominfo

Admin 18 Januari 2022 18 Januari 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Fantastis! Bill Gates Raup Rp 2.864 Triliun Dari Bisnis Vaksin
Artikel Selanjutnya 53,3% APBN Untuk Pendanaan Ibu Kota Negara Baru

APA YANG BARU?

Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
Pendidikan 1 hari lalu 285 disimak
Kerangka Manusia Ditemukan di Area DAM Duriangkang Batam
Artikel 1 hari lalu 288 disimak
Kloter Pertama Haji Embarkasi Batam (BTH 1) Tiba
Artikel 1 hari lalu 271 disimak
Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
Lingkungan 2 hari lalu 383 disimak
Rencana Larangan Bawa HP ke Sekolah untuk Siswa SMA/K di Kepri, Berlaku 2027
Pendidikan 2 hari lalu 367 disimak

POPULER PEKAN INI

“Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
Histori 6 hari lalu 845 disimak
BBM Subsidi Pertalite: Siapa yang Layak dan Apa Acuannya?
Artikel 6 hari lalu 823 disimak
Singapore Airlines Tambah Frekuensi Penerbangan Singapura–Amsterdam
Artikel 6 hari lalu 778 disimak
Prakiraan Cuaca Kepri Jumat (29/5/2026): Berawan hingga Hujan Ringan, Waspadai Petir
Artikel 5 hari lalu 725 disimak
Polda Kepri Hentikan Kasus Kecelakaan Maut WNA Tiongkok Lewat RJ
Artikel 7 hari lalu 673 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?