KEMENTERIAN Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian meminta kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam, supaya menguraikan secara jelas persoalan di sektor pelabuhan, khususnya di bidang logistik.
Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiyarso, permasalahan yang mendera Batam terutama di sektor logistik perlu dibenahi, agar dapat mendorong pengembangan pelabuhan secara optimal.
“Kinerja layanan kepelabuhanan terutama logistik, dari sisi aturan tarif dan angka yang terkait dengan layanan kapal dan barang di BP Batam sudah sangat efisien dan murah, namun ditataran operasionalnya masih perlu diawasi secara bersama,” ujarnya beberapa waktu yang lalu di Marriot Hotel Harbour Bay Batam, saat acara forum diskusi bertajuk Pembahasan Penyelesaian Hambatan Pelayanan Kepelabuhanan di Batam.
Ia juga menambahkan, proses bisnis logistik di Batam masih ada beberapa ruang yang harus dioptimalkan, dan masih perlu adanya peningkatan serta kapasitas baik dari segi fasilitas, infrastruktur, sistem, sarana dan prasarana.
Sementara itu, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan pihaknya akan menampung seluruh permasalahan di Pelabuhan Batam, terutama di sektor logistik. Menko Perekonomian telah mengarahkan BP Batam agar menurunkan tarif Kepelabuhanan dan menerapkan digitalisasi untuk menjaga kepentingan umum, meningkatkan efisiensi dan efektivitas kegiatan usaha.
“Selama ini harga yang digunakan sebagai perbandingan ke dan dari Singapura yakni harga dari port to port (pelabuhan ke pelabuhan), sedangkan di Batam berlaku harga door to door (pabrik ke pabrik). Sehingga persepsi ini harus diluruskan agar perbandingan menjadi seimbang,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam, Dendi Gustinandar mengatakan bahwa biaya logistik di Batam, termasuk lebih murah jika dibandingkan dengan tarif luar negeri.
“Terkait dengan komponen biaya logistik secara komprehensif, diantaranya biaya dari Batam ke Singapura, untuk kontainer ukuran 20’ (dua puluh feet) dikenakan biaya sekitar lima jutaan rupiah sedangkan ukuran 40’ (empat puluh feet) akan dikenakan sekitar enam jutaan rupiah,” jelasnya.
Perwakilan pengusaha dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Abidin Hasibuan turut mengharapkan BP Batam sebagai operator dan regulator pelabuhan dapat segera mengambil kebijakan dan langkah untuk memangkas potensi monopoli pasar yang terjadi.
“Setelah menyimak hasil pemaparan dari Direktur BUP BP Batam, berarti dapat dikatakan bahwa harga ini sangat kompetitif, namun mereka sebagai end user mendapatkan harga tinggi, untuk itu Pemerintah dalam hal ini BP Batam di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian harus bisa menetapkan batas harga atas dan harga bawah, sehingga tidak terjadi monopoli harga di marketplace,” ungkapnya (leo).


