KEPALA Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari memberikan apresiasi atas pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Tanjung Pinang. Kehadiran MPP akan mendorong kualitas perizinan usaha dan tentu saja meningkatkan gairah investasi.
“Tidak semua daerah memiliki MPP. Di Batam sudah ada, namun Tanjung Pinang adalah wajah Kepri yang sebenarnya. Ini bukti keseriusan pemerintah daerah (Pemda) dalam meningkatkan kualitas pelayanan publiknya,” katanya, Kamis (16/6).
Ia berharap MPP Tanjung Pinang dapat memberikan layanan “One Stop Service” sehingga mampu merubah stigma masyarakat terhadap pelayanan publik yang kurang baik.
“Jangan kulitnya saja MPP, tapi masyarakat masih perlu berpindah-pindah tempat untuk menyelesaikan urusannya. Masyarakat harus merasa dengan adanya MPP, pelayanan publik lebih mudah, tidak mahal, no sulit, no ribet,” ucapnya.
Dengan kehadiran MPP, Ombudsman Kepri akan lebih mudah melakukan pengawasan karena seluruh pelayanan berada di satu lokasi yang sama. Meskipun begitu, ia mengajak warga berpartisipasi melawan dugaan maladministrasi dengan melakukan pengurusan secara mandiri tanpa meminta bantuan pihak ketiga.
“Dengan adanya MPP, mari melakukan pengurusan secara mandiri agar tidak ada lagi calo. Tidak ada asap jika tidak ada api kan. Jika masyarakat mengurus sendiri, maka tidak ada lagi calo yang bekerja sama dengan oknum. Apabila mengurus sendiri pun masih alami maladministrasi, lapor ke kami,” katanya.
Ombudsman Kepri akan membuka pelayanan sekaligus melakukan pengawasan secara langsung di MPP Tanjung Pinang.
“Kami telah ajukan untuk membuka layanan juga di sana. Rencananya, kami akan menetapkan beberapa asisten untuk lakukan pengawasan, membuka layanan konsultasi dan laporan agar dapat bisa diselesaikan on the spot di lokasi kejadian,” tegasnya.
“Sebelum beroperasi nanti, Kami akan kesana untuk lakukan peninjauan kesiapannya agar sesuai dengan ekspektasi penyelenggara pelayanan serta masyarakat dan tentunya sesuai dengan aturan standar pelayanan publik,” paparnya (leo).