KOTA Batam kembali menerima penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2022. Penghargaan yang diberikan pada momen Hari Anak Nasional (HAN) 2022 ini, Batam mendapat predikat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Kota Batam menjadk satu-satunya kota yang meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022 dari 7 Kabupaten/Kota se- Provinsi Kepri yang mendapat predikat Nindya dengan raihan poin 700-800 dari 1.000 poin.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terus mendukung Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam mencapai sejumlah anugerah.
“Semua ini kami lakukan demi semua masyarakat Batam. Apa yang sudah kami lakukan, mendapat pengakuan langsung dari Pemerintah Pusat,” kata Rudi, dikutip dari Antara, Sabtu (23/7/2022).
Penghargaan KLA 2022 ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid yang mewakili Wali Kota di Hotel Novotel Bogor, Jumat (22/7/2022) malam.
Ia berharap dengan meraih penghargaan KLA 2022, Kota Batam dapat memenuhi hak pendidikan yang layak bagi anak hingga hak partisipasi menuju Indonesia Layak Anak 2030.
“Semoga dengan penghargaan ini makin memacu agar anak-anak di Kota Batam bisa mendapat hak pendidikan yang layak, hak tumbuh dan berkembang, hak perlindungan anak, dan hak partisipasi, menuju Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Selain itu, Pemko Batam juga terus melakukan perencanaan program-program yang ramah untuk anak.
Adapun program yang sudah dilaksanakan dalam pembangunan infrastruktur seperti menyediakan ruang bermain yang berstandar oleh Kemen PPPA, sekolah, Puskesmas ramah anak, kelurahan dan kecamatan layak anak serta zona selamat sekolah (ZoSS) penyeberangan zona aman sekolah.
Kemudian menyediakan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA), percepatan akte kelahiran dan KIA, pembinaan forum anak dan pemenuhan hak anak di bidang kesehatan, pendidikan dan hukum, serta berbagai program lainnya yang dikawal peraturan daerah yang mendukung terciptanya kawasan yang layak anak.
(*)


