KOMITE Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kepri melalui Panitia Besar (PB) Porprov menjamin perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para atlet yang bertanding di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Kepri di Bintan.
“KONI telah tanda tangan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini ada sekitar 3 ribu atlet, panitia, perangkat pertandingan dan official yang berkegiatan selama Porprov ini,” kata Ketua Bidang Kesehatan PB Porprov, Syawaludin baru-baru ini.
Menurutnya, KONI selalu bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam sejumlah iven penting. “Baik Porprov 2018 Tanjung Pinang, PON Papua 2021 dan kegiatan lainnya,” tuturnya.
“Alhamdulillah semua lancar dan dari BPJS lancar dan ditangani dengan baik dan selama ini belum pernah ada penanganan yang serius,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nagoya Batam, Sony Suharsono mengatakan dengan membayar premi selama 3 bulan, maka ketika mengalami cedera akan pendapatan perawatan hingga sembuh tanpa ada batas plafon biaya.
“Ini sama dengan peserta sektor formal dan informal, para atlet panitia pun perlu mendapatkan perlindungan secara penuh sampai sembuh tanpa ada plafon biaya,” ujarnya.
Besaran premi per orang sebesar Rp16.800 per bulan, maka sudah bisa mendapatkan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKm).
“Bagi peserta yang meninggal, maka anak yang ditinggalkan berhak mendapatkan beasiswa dari TK hingga perguruan tinggi dan ditanggung hingga dua orang tua,” jelas Sony (leo).