Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pendaftaran Diperpanjang Lagi, Pemko Siapkan 3.000 Agen Perlinsos Jemput Bola
    7 jam lalu
    Rapor Merah Industri Perhotelan di Tengah Tren ‘Wisata Sehari’ Batam
    19 jam lalu
    Hindari Kendaraan Mogok, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Brio WN Singapura di Bintan
    19 jam lalu
    Polisi Jaring 33 Motor Berknalpot Brong di Batam
    22 jam lalu
    Kemkomdigi Desak Operator Eksekusi Utuh Putusan MK Soal Kuota Internet
    23 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Lila di Hulu Sungai Bere & Makam Tua Di Pengujan
    6 jam lalu
    Singapura, & Hidup Bersama Kecerdasan Artifisal
    6 jam lalu
    Bintan Triathlon 2026 Diikuti Atlet dari 32 Negara
    19 jam lalu
    Kontingen SMAN 1 Tanjungpinang Sabet 19 Medali Asia Pasifik
    23 jam lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, Menang Dramatis 9-2 Atas Bangladesh, Indonesia Singkirkan Malaysia
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
    5 hari lalu
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    6 hari lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    6 hari lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    2 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    4 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    8 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pemko Tanjungpinang Optimalkan Penagihan Pajak Daerah

Editor Admin 4 tahun lalu 505 disimak

GUNA menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang gencar melakukan sosialisasi optimalisasi penagihan pajak daerah kepada pengusaha di Kota Tanjungpinang.

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah, mengatakan pajak menjadi salah satu sumber pendapatan yang sangat dibutuhkan pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan sumber perpajakan ini, pemerintah, khususnya Pemko Tanjungpinang bisa menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. Meski, kapasitas fiskal daerah kita dikategorikan masih rendah,” kata Endang membuka Sosialisasi Optimalisasi Penagihan Pajak Daerah di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor wali kota Tanjungpinang, Kepri, Kamis (3/11/2022).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Satgas 1 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Maruli Tua, dan Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat.

Endang menyampaikan pajak juga memiliki fungsi stabilitas yang memainkan peranan penting dalam keseimbangan perekonomian suatu daerah seperti mengatasi inflasi maupun deflasi.

Karenanya, penting bagaimana pajak itu dijadikan konsumsi untuk stabilitas dalam menyelenggarakan pemerintahan.

“Harapannya, dalam melakukan penagihan pajak ke wajib pajak, perlu ada komunikasi yang harmonisasi, kolaborasi, dan bersinergi agar wajib pajak dapat melaksanakan kewajibannya dengan tepat waktu,” ujarnya.

Plt. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang, Said Alvie, menjelaskan struktur pendapatan Kota Tanjungpinang terbagi berdasarkan aturan terdiri dari PAD, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah, yang tertuang dalam APBD.

“Pengelolaan pajak daerah berada di BPPRD, sedangkan retribusi daerah itu ada di pengelolanya di organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko, seperti dinas perhubungan, PUPR, DLH,” terangnya.

Sementara itu, Ardiansyah dari Kejaksaan Negeri Kota Tanjungpinang, menjelaskan kejaksaan mempunyai kewenangan di bidang perdata dan tata usaha sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) 16/2004, yang diperbarui UU 11/2021.

“Dalam pasal 30-34 diatur kewenangan kejaksaan tentang aset, dana, data, dan ketertiban umum,” terangnya.

Di bidang perdata dan tata usaha, kata dia, kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintahan.

Pada saat kejaksaan diberikan kuasa khusus, baik dari BUMD maupun pemda, maka kejaksaan sudah bisa melaksanakan apa yang menjadi perwakilan permasalahan yang dihadapi baik di luar maupun di dalam pengadilan.

Ketentuan pidana wajib pajak yang karena kealpaannya tidak memenuhi perpajakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat (5) (dokumen surat pemberitahun pajak), sehingga merugikan keuangan daerah, diancam dengan pidana denda paling banyak 2 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

“Dan wajib pajak yang dengan sengaja tidak memenuhi kewajiban perpajakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat (5) itu, sehingga merugikan keuangan daerah, diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau pidana denda paling banyak 4 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang bayar,” tegasnya.

Sementara, Ketua Satgas 1 KPK, Maruli Tua menyebutkan, KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

KPK memiliki strategi pemberantasan korupsi dimulai dari pendidikan antikorupsi yaitu membangun dan internalisasi nilai-nilai integritas atau antikorupsi, pencegahan korupsi yakni perbaikan tata kelola dan sistem yang dapat mencegah korupsi.

“Penindakan korupsi yaitu penegakan hukum agar memberikan efek jera,” ujarnya.

Sosialisasi dihadiri juga anggota DPRD, Fengky Fesinto, Asisten III, Yuswandi, Inspektorat, serta kepala dinas pengampu retribusi di kota Tanjungpinang.

(*)

Kaitan kepri, kpk, pad, Pajak Daerah, tanjungpinang
Admin 4 November 2022 4 November 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya BI Kepri Beri Pemahaman Konsumen Bertransaksi Aman Lewat Coastal Era
Artikel Selanjutnya Atlet Porprov Dapat Jaminan Perlindungan Sosial via BPJS Ketenagakerjaan

APA YANG BARU?

Lila di Hulu Sungai Bere & Makam Tua Di Pengujan
Histori 6 jam lalu 327 disimak
Singapura, & Hidup Bersama Kecerdasan Artifisal
Catatan Netizen 6 jam lalu 238 disimak
Pendaftaran Diperpanjang Lagi, Pemko Siapkan 3.000 Agen Perlinsos Jemput Bola
Artikel 7 jam lalu 96 disimak
Rapor Merah Industri Perhotelan di Tengah Tren ‘Wisata Sehari’ Batam
In Depth 19 jam lalu 304 disimak
Hindari Kendaraan Mogok, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Brio WN Singapura di Bintan
Artikel 19 jam lalu 237 disimak

POPULER PEKAN INI

Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
Artikel 5 hari lalu 743 disimak
Uji Ketahanan Infrastruktur di Balik Lonjakan Investasi Rp500 Triliun Pusat Data Batam
In Depth 5 hari lalu 595 disimak
Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
Rupa 5 hari lalu 564 disimak
Komisi III DPR RI Setujui Komjen Pol. Suyudi Ario Bayu Jadi Kapolri Baru, Ini Profilnya
Artikel 4 hari lalu 489 disimak
Siswa di Tanjungpinang Diliburkan, Belajar Online
Pendidikan 6 hari lalu 483 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?