Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
    13 jam lalu
    ‘Rayap Besi’ Tutup Drainase di Terowongan Pelita Tertangkap
    13 jam lalu
    Data Pendaftar SPMB Batam Diduga Bocor
    13 jam lalu
    Tiga Orang Diamankan BNNP Kepri Terkait Peredaran Vape Mengandung Narkoba
    21 jam lalu
    Pelaku UMKM Kawasan Mega Legenda Diberi Waktu Relokasi Mandiri Hingga Akhir Tahun
    23 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
    3 jam lalu
    Jangan Pakai Sepatu Lari: Untuk Jalan-jalan
    4 jam lalu
    Polibatam Perkuat Jejaring Internasional Lewat Global Knowledge Sharing 2026
    2 hari lalu
    Pendaftar Membludak, SMK Negeri 1 Batam Kelebihan Kuota Hingga 1.546 Siswa
    2 hari lalu
    Parade Kemilau Nusantara Kepri 2026
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Benan, Lingga
    4 jam lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    1 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    3 hari lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    5 hari lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    7 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    49 menit lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pemko Tanjungpinang Optimalkan Penagihan Pajak Daerah

Editor Admin 4 tahun lalu 468 disimak

GUNA menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang gencar melakukan sosialisasi optimalisasi penagihan pajak daerah kepada pengusaha di Kota Tanjungpinang.

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah, mengatakan pajak menjadi salah satu sumber pendapatan yang sangat dibutuhkan pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan sumber perpajakan ini, pemerintah, khususnya Pemko Tanjungpinang bisa menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. Meski, kapasitas fiskal daerah kita dikategorikan masih rendah,” kata Endang membuka Sosialisasi Optimalisasi Penagihan Pajak Daerah di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor wali kota Tanjungpinang, Kepri, Kamis (3/11/2022).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Satgas 1 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Maruli Tua, dan Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat.

Endang menyampaikan pajak juga memiliki fungsi stabilitas yang memainkan peranan penting dalam keseimbangan perekonomian suatu daerah seperti mengatasi inflasi maupun deflasi.

Karenanya, penting bagaimana pajak itu dijadikan konsumsi untuk stabilitas dalam menyelenggarakan pemerintahan.

“Harapannya, dalam melakukan penagihan pajak ke wajib pajak, perlu ada komunikasi yang harmonisasi, kolaborasi, dan bersinergi agar wajib pajak dapat melaksanakan kewajibannya dengan tepat waktu,” ujarnya.

Plt. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang, Said Alvie, menjelaskan struktur pendapatan Kota Tanjungpinang terbagi berdasarkan aturan terdiri dari PAD, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah, yang tertuang dalam APBD.

“Pengelolaan pajak daerah berada di BPPRD, sedangkan retribusi daerah itu ada di pengelolanya di organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko, seperti dinas perhubungan, PUPR, DLH,” terangnya.

Sementara itu, Ardiansyah dari Kejaksaan Negeri Kota Tanjungpinang, menjelaskan kejaksaan mempunyai kewenangan di bidang perdata dan tata usaha sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) 16/2004, yang diperbarui UU 11/2021.

“Dalam pasal 30-34 diatur kewenangan kejaksaan tentang aset, dana, data, dan ketertiban umum,” terangnya.

Di bidang perdata dan tata usaha, kata dia, kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintahan.

Pada saat kejaksaan diberikan kuasa khusus, baik dari BUMD maupun pemda, maka kejaksaan sudah bisa melaksanakan apa yang menjadi perwakilan permasalahan yang dihadapi baik di luar maupun di dalam pengadilan.

Ketentuan pidana wajib pajak yang karena kealpaannya tidak memenuhi perpajakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat (5) (dokumen surat pemberitahun pajak), sehingga merugikan keuangan daerah, diancam dengan pidana denda paling banyak 2 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

“Dan wajib pajak yang dengan sengaja tidak memenuhi kewajiban perpajakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat (5) itu, sehingga merugikan keuangan daerah, diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau pidana denda paling banyak 4 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang bayar,” tegasnya.

Sementara, Ketua Satgas 1 KPK, Maruli Tua menyebutkan, KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

KPK memiliki strategi pemberantasan korupsi dimulai dari pendidikan antikorupsi yaitu membangun dan internalisasi nilai-nilai integritas atau antikorupsi, pencegahan korupsi yakni perbaikan tata kelola dan sistem yang dapat mencegah korupsi.

“Penindakan korupsi yaitu penegakan hukum agar memberikan efek jera,” ujarnya.

Sosialisasi dihadiri juga anggota DPRD, Fengky Fesinto, Asisten III, Yuswandi, Inspektorat, serta kepala dinas pengampu retribusi di kota Tanjungpinang.

(*)

Kaitan kepri, kpk, pad, Pajak Daerah, tanjungpinang
Admin 4 November 2022 4 November 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya BI Kepri Beri Pemahaman Konsumen Bertransaksi Aman Lewat Coastal Era
Artikel Selanjutnya Atlet Porprov Dapat Jaminan Perlindungan Sosial via BPJS Ketenagakerjaan

APA YANG BARU?

#ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
Documentary 49 menit lalu 67 disimak
Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
Catatan Netizen 3 jam lalu 92 disimak
Jangan Pakai Sepatu Lari: Untuk Jalan-jalan
Catatan Netizen 4 jam lalu 89 disimak
Pulau Benan, Lingga
Wilayah 4 jam lalu 77 disimak
Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
Artikel 13 jam lalu 156 disimak

POPULER PEKAN INI

Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
Statistik 7 hari lalu 632 disimak
Kalah Dari Australia, Nova Arianto Segera Evaluasi Tim Garuda Muda
Sports 5 hari lalu 608 disimak
ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
Statistik 3 hari lalu 570 disimak
Proyek Jembatan Batam–Bintan Senilai Rp17 Triliun Masih Mandek, Investor Belum Ada
Artikel 4 hari lalu 546 disimak
Gagal ke Final, Tim Garuda U19 Kalah Tipis dari Australia
Sports 5 hari lalu 543 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?