Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Bakrie Group Tertarik Berinvestasi di Batam
    22 jam lalu
    Timbul Kekhawatiran Pencemaran Laut Terjadi Akibat Tenggelamnya Kapal MV Golden Star 1
    1 hari lalu
    Prakiraan Cuaca Batam, Selasa dan Rabu Waspadai Hujan dan Petir
    1 hari lalu
    Ombudsman Kepri:”Batam Perlu Jalur Khusus Busway”
    2 hari lalu
    Anggaran Belum Turun, Puluhan Dapur SPPG di Batam Hentikan Operasional
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Gol Tunggal Ole Romeny Menangkan Timnas Garuda Atas Mozambik
    6 jam lalu
    Piala Dunia 2026, Berikut Jadwal Lengkap Babak Penyisihan Grup
    1 hari lalu
    Tiket Semifinal Dramatis: Eksekusi Penalti Evandra Florasta Singkirkan Vietnam
    2 hari lalu
    Bagaimana Kota Pesisir Pengaruhi Kesehatan Terumbu Karang: Kisah dari Batam dan Natuna
    3 hari lalu
    Anakronisme Gambar Raja Ali Haji
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data & Infografis Transportasi Bus Trans Batam
    12 jam lalu
    Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
    3 hari lalu
    Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
    4 hari lalu
    Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
    4 hari lalu
    Raja Haji Ali (Tengku Selat)
    5 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Parlementaria

DPRD Kepri Meminta Pemerintah Pusat Segera Revisi UU Cipta Kerja

Editor Admin 4 tahun lalu 589 disimak

SEJAK Undang-Undang (UU) Cipta Kerja muncul, banyak terdapat pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat Kepri. Menyikapi hal tersebut, DPRD Kepri berupaya meminta agar undang-undang tersebut segera direvisi, supaya lebih ramah dengan kehidupan di provinsi kepulauan ini.

“UU Ciptaker ini sudah menjadi isu nasional. Niatnya baik karena bagaimana menyederhanakan undang-undang yang begitu banyak (Omnibus Law), sehingga bisa lebih progresif. Namun undang-undang ini mendapat tantangan dari masyarakat,” kata Wakil Ketua II DPRD Kepri, Raden Hari Tjahyono di Batam Centre, Kamis (10/11).

Raden mengungkapkan UU Cipta Kerja dalam tataran implementasi di lapangan, ternyata banyak merugikan masyarakat. “Ada Judicial Review dari Mahkamah Agung, bahwa undang-undang ini harus diperbaiki minimal 2 tahun,” jelasnya.

Adapun kerugian yang sangat berdampak pada masyarakat yakni terkait hak-hak pekerja, misalnya terkait dengan kenaikan upah. “Niatnya benar, agar investasi mudah. Meski semua dipermudah, tapi jangan lupa banyak masyarakat Indonesia khususnya di Batam ini mayoritas pekerja,” ungkapnya.

Selanjutnya, kehadiran UU Cipta Kerja juga merugikan pemerintah daerah. Pasalnya, karena undang-undang ini, sebagian besar perizinan di daerah ditarik ke pusat. “Contohnya perizinan kapal-kapal ikan yang harus ke pusat, padahal sebelumnya ke daerah,” katanya lagi.

Dampak yang dirasakan kurang baik bagi pemasukan asli daerah. Selanjutnya, terkait retribusi labuh jangkar, dimana hingga saat ini masih berada di tangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Sudah jelas bahwa 0-12 mil laut itu kewenangan provinsi atau kabupaten kota. Tapi sudah diluncurkan, dan ternyata dibatalkan sepihak dari Kemenhub. Padahal mayoritas di Kepri ini adalah laut, kapal lalu lalang, dan parkir tempat kita. Tapi, retribusi tidak masuk ke pendapatan asli daerah (PAD) Kepri,” ungkapnya.

Beberapa waktu lalu, DPRD Kepri sempat memberikan target untuk retribusi labuh jangkar, sebesar Rp 200 miliar. Tapi karena polemik tarik menarik kewenangan yang belum usai, tidak ada sepeserpun yang masuk ke kantong daerah.

Selanjutnya mengenai penangkapan terukur di lautan Kepri, dimana pengawasannya sangat sulit, serta batas yang jelas belum diatur. “Biaya operasional tinggi, jadi sangat sulit sekali untuk mengawasi lautan Kepri yang luas. Akibatnya, sangat rawan sekali terjadi bentrokan antara nelayan lokal dan asing,” jelasnya.

Dalam UU Cipta Kerja, tampaknya belum mengatur secara detail mengenai hal tersebut. “Banyak kerugian yang terjadi karena UU Cipta Kerja ini,” imbuhnya.

Untuk saat ini, ia berharap agar UU Cipta Kerja direvisi oleh pemerintah pusat. “Agar ramah ke kabupaten dan Provinsi Kepri. Kepri ini terdiri dari lautan, jangan disamakan dengan provinsi daratan. Perlu keadilan disana, agar merata kue pembangunan,” ungkapnya.

“Semangat otonomi daerah bisa menjadi semu nanti, karena semua kewenangan daerah diambil pemerintah pusat. Saya harap hal ini bisa dipikirkan serius, agar tumbuh kebersamaan,” pungkasnya (leo).

Kaitan DPRD Kepri, kota, Omnibus law, pad kepri, Raden Hari Tjahyono, Uu cipta kerja, wakil ketua komisi II DPRD Kepri
Admin 13 November 2022 13 November 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kemenaker: PP 36/2021 Tetap Jadi Acuan Penetapan UMK/UMP Tahun 2023
Artikel Selanjutnya Kalah dari Lingga, Tanjungpinang Gagal Penuhi Target Emas di Porprov Kepri

APA YANG BARU?

Gol Tunggal Ole Romeny Menangkan Timnas Garuda Atas Mozambik
Sports 6 jam lalu 101 disimak
Data & Infografis Transportasi Bus Trans Batam
Statistik 12 jam lalu 170 disimak
Bakrie Group Tertarik Berinvestasi di Batam
Artikel 22 jam lalu 184 disimak
Piala Dunia 2026, Berikut Jadwal Lengkap Babak Penyisihan Grup
Sports 1 hari lalu 285 disimak
Timbul Kekhawatiran Pencemaran Laut Terjadi Akibat Tenggelamnya Kapal MV Golden Star 1
Artikel 1 hari lalu 238 disimak

POPULER PEKAN INI

8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
Artikel 6 hari lalu 1.1k disimak
Disdukcapil Batam Sederhanakan Layanan, Perubahan Data Bisa di Kecamatan
Artikel 6 hari lalu 730 disimak
USD Terus Menguat Terhadap Rupiah, Picu Kekhawatiran Pengusaha Batam
Artikel 5 hari lalu 716 disimak
Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa SD/ SMP Negeri di Batam
Pendidikan 6 hari lalu 667 disimak
Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
Statistik 6 hari lalu 642 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?