Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Bintan Usulkan Perluasan Free Trade Zone ke Seluruh Wilayah
    21 jam lalu
    Untuk Kurangi Kemacetan, Jalan Tengku Sulung Segera Dilebarkan
    21 jam lalu
    BP Batam Perkuat Komunikasi dengan Pelaku Usaha Terkait PTSP dan OSS
    21 jam lalu
    Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster ke Luar Negeri
    22 jam lalu
    Belasan Ribu Hewan Kurban Telah Diperiksa Kesehatannya oleh DKPP Batam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bawa Inter Milan Raih Double Winner, Cristian Chivu Perpanjang Kontrak dan Naik Gaji
    12 jam lalu
    Tour de Bintan 2026: Kembali Digelar dengan Identitas Baru dan Kategori UCI 1.2 Point Race
    21 jam lalu
    Arsenal Juara Liga Inggris 2025/2026
    2 hari lalu
    Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov 2026
    3 hari lalu
    100 Siswa Ikut Lomba Bertutur di Tanjungpinang
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Kasu, Batam
    5 hari lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    2 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    3 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    3 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kemenaker: PP 36/2021 Tetap Jadi Acuan Penetapan UMK/UMP Tahun 2023

Editor Admin 4 tahun lalu 626 disimak

PENETAPAN upah upah minimum provinsi UMP) dan kabupaten/kota (UMK) untuk 2023 tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Hal ink ditegaskan Staf Khusus Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Dita Indah Sari, saat ditemui usai penandatangan MoU Indonesia dan Austria di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Dita memastikan penetapan upah minimum provinsi UMP) dan kabupaten/kota (UMK) akan tetap menggunakan aturan turunan UU Cipta Kerja itu.

Dita menuturkan bahwa dasar penetapan tetap menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021, bukan PP Nomor 78 Tahun 2015 yang sudah tidak berlaku lagi dengan terbitnya aturan pengupahan yang baru.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menjadi salah satu dasar acuan penetapan upah minimum telah diterima oleh Kemenaker.

“Nanti kalau sudah ada informasi yang jelas kita akan sampaikan. Kalau data kita sudah menerima, tapi kita sedang bahas,” kata Anwar.

(*)

Sumber: Antara

Kaitan Kemenaker, PP 36/2021, umk, Ump, Upah minimum, Uu cipta kerja
Admin 10 November 2022 10 November 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 7 Shipyard Asal Belanda Berharap dapat Tandem di Batam
Artikel Selanjutnya DPRD Kepri Meminta Pemerintah Pusat Segera Revisi UU Cipta Kerja

APA YANG BARU?

Bawa Inter Milan Raih Double Winner, Cristian Chivu Perpanjang Kontrak dan Naik Gaji
Sports 12 jam lalu 170 disimak
Bintan Usulkan Perluasan Free Trade Zone ke Seluruh Wilayah
Artikel 21 jam lalu 230 disimak
Tour de Bintan 2026: Kembali Digelar dengan Identitas Baru dan Kategori UCI 1.2 Point Race
Sports 21 jam lalu 200 disimak
Untuk Kurangi Kemacetan, Jalan Tengku Sulung Segera Dilebarkan
Artikel 21 jam lalu 214 disimak
BP Batam Perkuat Komunikasi dengan Pelaku Usaha Terkait PTSP dan OSS
Artikel 21 jam lalu 230 disimak

POPULER PEKAN INI

“Dari Karas Besar ke Sungai Dai, Menyinggahi Sarang Perompak Laut”
Histori 5 hari lalu 724 disimak
Masjid Ba’alwie Singapura: Masjid yang Mirip Museum
Catatan Netizen 5 hari lalu 639 disimak
Kepri Butuh 1.500 Guru Baru, Perekrutan Masih Dikaji Jelang Tahun Ajaran 2026
Pendidikan 5 hari lalu 622 disimak
BPBD Tanjungpinang Imbau Warga Waspada Cuaca Hujan dan Kemunculan Buaya di Pesisir
Artikel 5 hari lalu 602 disimak
Polisi Gencarkan Patroli Malam di Coastal Area
Artikel 5 hari lalu 578 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?