Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Hutan Lindung Tanjung Piayu Rusak Parah, PT GTP Jadi Tersangka
    17 jam lalu
    Tanjungpinang Tembus 6 Besar Kota Termaju di Sumatera
    1 hari lalu
    Aksi Pencurian Berulang di Indomaret RSBP Batam Berakhir Damai melalui Mediasi
    1 hari lalu
    Pemko Batam Bantah Koperasi Merah Putih P. Buluh Mangkrak
    1 hari lalu
    Batam Tak Masuk 10 Kota Maju di Sumatra
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Volume Sampah di Batam Melonjak 35 Persen
    1 hari lalu
    Alun-Alun Engku Putri Penuh Sorak, Event FIBA 3×3 2026 Ramaikan Batam
    3 hari lalu
    Bungkam China 22-9, Belanda Juara FIBA 3×3 Women’s Series Batam 2026
    4 hari lalu
    Curhat Penyandang Keterbelakangan Mental
    6 hari lalu
    31 Tim Basket 3×3 Internasional Mulai Berlaga di Batam Hari ini
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    1 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    2 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    3 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    4 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kepala Disnaker Kepri: Rumus Penetapan UMP Lebih Sederhana

Editor Admin 4 tahun lalu 921 disimak

KEPALA Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Mangara M Simarmata, menyebutkan rumus dalam menyusun dan menetapkan upah minimum provinsi (UMP) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36/ Tahun 2021 tentang Pengupahan, sehingga lebih sederhana.

Menurut Mangara, peran pemerintah provinsi hanya seperti pemberi stempel terhadap hasil dari penghitungan yang telah ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan. “Sumber data dalam merumuskan UMP 2023 berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri,” ujarnya.

Mangara mengatakan data-data yang didistribusikan BPS Kepri ke Kementerian Ketenagakerjaan antara lain rata-rata konsumsi per kapita, rata-rata jumlah anggota keluarga, jumlah anggota keluarga yang bekerja dalam setiap rumah tangga, inflasi dan nilai pertumbuhan ekonomi.

Data tersebut untuk mengisi formula yang telah ditetapkan kementerian tersebut sehingga terdapat penyesuaian yang dilakukan setiap tahun dalam menetapkan UMP. Nilai UMP ditetapkan antara batas atas dan batas bawah di setiap wilayah.

Batas atas UMP merupakan acuan nilai upah minimum tertinggi, sedangkan batas bawah UMP sebagai acuan nilai upah minum terendah.

Untuk mencari batas atas UMP, misalnya pihak Kemenaker menggunakan formula yakni batas atas upah minimum berjalan sama dengan rata-rata konsumsi per kapita x rata-rata banyaknya anggota rumah tangga atau rata-rata jumlah anggota rumah tangga bekerja pada setiap rumah tangga.

Sementara untuk mencari batas bawah menggunakan rumus, batas bawah upah minimum berjalan = batas atas UMP tahun berjalan x 50 persen.

Pemerintah pusat juga merumuskan nilai upah minimum berdasarkan Pasal 26 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021 yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja. Berdasarkan ketentuan itu, nilai UMP 2023 sebenarnya sudah tergambar setelah BPS mendistribusikan data.

“Teman-teman serikat pekerja menyampaikan aspirasi kepada kami agar UMP tahun 2023 meningkat 13 persen dibanding tahun sebelumnya. Aspirasi ini sudah kami tampung, dan sampaikan ke pusat,” katanya.

Ia mengemukakan ruang untuk mengoreksi data-data yang disampaikan BPS masih terbuka sehingga keliru bila ada yang berpendapat bahwa serikat pekerja, Dewan Pengupahan dan Apindo hanya memiliki peran pasif. Koreksi terhadap data-data tersebut perlu diklarifikasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan BPS sehingga ditemukan kesepakatan.

“Posisi kami memfasilitasi kepentingan serikat pekerja dan Apindo,” katanya.

Ia mengatakan Dinas Tenaga Kerja Kepri masih menunggu data-data dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk kemudian dimasukkan dalam rumus yang telah ditetapkan sehingga diperoleh nilai UMP tahun 2023.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah kami terima data tersebut,” demikian Mangara M Simarmata.

(*)

Sumber: Antara

Kaitan Disnaker, Kemenaker, kepri, Ump, Upah minimum
Admin 11 November 2022 11 November 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Amsakar: “Ex-Officio Berikan Dampak Positif Bagi Batam”
Artikel Selanjutnya 2024, BKKBN Kepri Targetkan Angka Stunting Turun Jadi 10,2 Persen

APA YANG BARU?

Hutan Lindung Tanjung Piayu Rusak Parah, PT GTP Jadi Tersangka
Artikel 17 jam lalu 70 disimak
Tanjungpinang Tembus 6 Besar Kota Termaju di Sumatera
Artikel 1 hari lalu 208 disimak
Aksi Pencurian Berulang di Indomaret RSBP Batam Berakhir Damai melalui Mediasi
Artikel 1 hari lalu 184 disimak
Pemko Batam Bantah Koperasi Merah Putih P. Buluh Mangkrak
Artikel 1 hari lalu 142 disimak
Volume Sampah di Batam Melonjak 35 Persen
Lingkungan 1 hari lalu 205 disimak

POPULER PEKAN INI

Urusan Paspor di Imigrasi Batam? Jangan Lupa Bawa Dokumen Asli
Artikel 4 hari lalu 355 disimak
BP Batam Rekonstruksi Total Jalan Gajah Mada Mulai 25 Juli, Arus Dialihkan
Artikel 4 hari lalu 332 disimak
Kemenkeu Berikan Insentif Pajak 0% Selama 50 Tahun Untuk Investor di PFII
Artikel 5 hari lalu 310 disimak
Alun-Alun Engku Putri Penuh Sorak, Event FIBA 3×3 2026 Ramaikan Batam
Sports 3 hari lalu 306 disimak
Hari ini, Jum’at (24/07) Kota Batam Diperkirakan di Guyur Hujan Ringan
Artikel 5 hari lalu 294 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?