Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Prakiraan Cuaca Kepri Jumat (29/5/2026): Berawan hingga Hujan Ringan, Waspadai Petir
    1 hari lalu
    Polisi Amankan Tersangka Pelaku Curanmor di Tanjungpinang
    1 hari lalu
    Cerah Berawan hingga Sore, Waspadai Hujan Petir dan Angin Kencang di Batam
    2 hari lalu
    Batam Garap Investasi Digital Rp 88 Triliun untuk AI Data Centre
    2 hari lalu
    TNI AL Gagalkan Penyelundupan Mineral Ilegal di Batam
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    SPMB Kota Batam 2026/2027 Dibuka Lebih Awal: Jalur Afirmasi Mulai 8 Juni 2026
    1 hari lalu
    “Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
    3 hari lalu
    27 Atlet Pelajar Kota Batam Ikuti Seleksi O2SN Cabor Panjat Tebing
    5 hari lalu
    Como 1907 Lolos Liga Champions Eropa, Klub Emil Audero Degradasi ke Serie B
    5 hari lalu
    Cetak Hatrick, Persib Bandung Jawara Indonesia Super League 2025/2026
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
    1 hari lalu
    Sultan Abdul Rahman I Muazzamshah (Sultan Riau Lingga Pertama)
    6 hari lalu
    Pulau Kasu, Batam
    2 minggu lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    3 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kepala Disnaker Kepri: Rumus Penetapan UMP Lebih Sederhana

Editor Admin 4 tahun lalu 897 disimak

KEPALA Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Mangara M Simarmata, menyebutkan rumus dalam menyusun dan menetapkan upah minimum provinsi (UMP) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36/ Tahun 2021 tentang Pengupahan, sehingga lebih sederhana.

Menurut Mangara, peran pemerintah provinsi hanya seperti pemberi stempel terhadap hasil dari penghitungan yang telah ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan. “Sumber data dalam merumuskan UMP 2023 berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri,” ujarnya.

Mangara mengatakan data-data yang didistribusikan BPS Kepri ke Kementerian Ketenagakerjaan antara lain rata-rata konsumsi per kapita, rata-rata jumlah anggota keluarga, jumlah anggota keluarga yang bekerja dalam setiap rumah tangga, inflasi dan nilai pertumbuhan ekonomi.

Data tersebut untuk mengisi formula yang telah ditetapkan kementerian tersebut sehingga terdapat penyesuaian yang dilakukan setiap tahun dalam menetapkan UMP. Nilai UMP ditetapkan antara batas atas dan batas bawah di setiap wilayah.

Batas atas UMP merupakan acuan nilai upah minimum tertinggi, sedangkan batas bawah UMP sebagai acuan nilai upah minum terendah.

Untuk mencari batas atas UMP, misalnya pihak Kemenaker menggunakan formula yakni batas atas upah minimum berjalan sama dengan rata-rata konsumsi per kapita x rata-rata banyaknya anggota rumah tangga atau rata-rata jumlah anggota rumah tangga bekerja pada setiap rumah tangga.

Sementara untuk mencari batas bawah menggunakan rumus, batas bawah upah minimum berjalan = batas atas UMP tahun berjalan x 50 persen.

Pemerintah pusat juga merumuskan nilai upah minimum berdasarkan Pasal 26 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021 yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja. Berdasarkan ketentuan itu, nilai UMP 2023 sebenarnya sudah tergambar setelah BPS mendistribusikan data.

“Teman-teman serikat pekerja menyampaikan aspirasi kepada kami agar UMP tahun 2023 meningkat 13 persen dibanding tahun sebelumnya. Aspirasi ini sudah kami tampung, dan sampaikan ke pusat,” katanya.

Ia mengemukakan ruang untuk mengoreksi data-data yang disampaikan BPS masih terbuka sehingga keliru bila ada yang berpendapat bahwa serikat pekerja, Dewan Pengupahan dan Apindo hanya memiliki peran pasif. Koreksi terhadap data-data tersebut perlu diklarifikasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan BPS sehingga ditemukan kesepakatan.

“Posisi kami memfasilitasi kepentingan serikat pekerja dan Apindo,” katanya.

Ia mengatakan Dinas Tenaga Kerja Kepri masih menunggu data-data dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk kemudian dimasukkan dalam rumus yang telah ditetapkan sehingga diperoleh nilai UMP tahun 2023.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah kami terima data tersebut,” demikian Mangara M Simarmata.

(*)

Sumber: Antara

Kaitan Disnaker, Kemenaker, kepri, Ump, Upah minimum
Admin 11 November 2022 11 November 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Amsakar: “Ex-Officio Berikan Dampak Positif Bagi Batam”
Artikel Selanjutnya 2024, BKKBN Kepri Targetkan Angka Stunting Turun Jadi 10,2 Persen

APA YANG BARU?

Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
Statistik 1 hari lalu 322 disimak
SPMB Kota Batam 2026/2027 Dibuka Lebih Awal: Jalur Afirmasi Mulai 8 Juni 2026
Pendidikan 1 hari lalu 316 disimak
Prakiraan Cuaca Kepri Jumat (29/5/2026): Berawan hingga Hujan Ringan, Waspadai Petir
Artikel 1 hari lalu 433 disimak
Polisi Amankan Tersangka Pelaku Curanmor di Tanjungpinang
Artikel 1 hari lalu 315 disimak
Cerah Berawan hingga Sore, Waspadai Hujan Petir dan Angin Kencang di Batam
Artikel 2 hari lalu 391 disimak

POPULER PEKAN INI

Cetak Hatrick, Persib Bandung Jawara Indonesia Super League 2025/2026
Sports 6 hari lalu 690 disimak
Como 1907 Lolos Liga Champions Eropa, Klub Emil Audero Degradasi ke Serie B
Sports 5 hari lalu 651 disimak
27 Atlet Pelajar Kota Batam Ikuti Seleksi O2SN Cabor Panjat Tebing
Sports 5 hari lalu 593 disimak
BBM Subsidi Pertalite: Siapa yang Layak dan Apa Acuannya?
Artikel 3 hari lalu 532 disimak
“Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
Histori 3 hari lalu 531 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?