RENCANA pemerintah pusat mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) mulai akhir tahun 2022, direspon positif Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Hanya saja, jika PPKM dan PSBB benar-benar dicabut, menurut Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Muhammad Bisri, harus diiringi dengan peningkatan disiplin protokol kesehatan (Protkes). Sebab, aktivitas masyarakat semakin meningkat.
“Saat ini, sebagian anggota masyarakat tidak menggunakan masker ketika berinteraksi maupun berada di tempat keramaian. Hal itu semestinya tidak dilakukan agar tidak tertular Covid-19,” kata Bisri, di Tanjungpinang, Selasa (20/12/2022).
“Peningkatan aktivitas masyarakat berdampak positif terhadap perekonomian seperti yang mulai terjadi tahun ini. Namun, perlu disadari bersama bahwa pandemi belum berakhir, virus itu masih ada sehingga kita semua harus tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Bisri mengemukakan Kepri berhasil membentuk imunitas masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian, sistem kekebalan tubuh komunal di Kepri mencapai lebih dari 90 persen.
Daya tahan tubuh masyarakat yang baik menyebabkan masyarakat di provinsi ini sulit tertular Covid-19, sehingga tidak mengherankan bila jumlah kasus Covid-19 di Kepri juga relatif sedikit dibandingkan dengan provinsi lainnya.
“Kalau pun tertular, mudah sembuh. Rata-rata warga Kepri yang tertular Covid-19 tidak bergejala atau hanya bergejala ringan sehingga mudah pulih,” ucapnya.
Berdasarkan laporan Satgas Penanganan Covid-19 Kepri, jumlah kasus aktif Covid-19 tinggal 44 orang, dengan rincian Batam 14 orang, Tanjungpinang 16 orang, Kabupaten Bintan delapan orang, Kabupaten Karimun lima orang dan Kabupaten Natuna satu orang. Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Kabupaten Lingga nihil kasus aktif.
“Alhamdulillah, tidak ada penambahan kasus baru hari ini,” tuturnya.
(*)
Sumber: Antara


