SEIRING makin terkendalinya penyebaran kasus Covid-19, juga berdampak terhadap okupansi rumah sakit yang menangani pasien Covid-19. Saat ini tingkat okupansi atau keterisian tempat tidur di rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 tingg hanya dua persen.
Demikian disampaikan Juru Bicara Satuan tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Tjetjep Yudiana, Selasa (3/1/2023), seperti dikutip dari Antara.
“Ini tentu sangat menggembirakan, harapan kita kasus Covid-19 terus menurun hingga tercatat nol kasus,” kata Tjetjep.
Ia menyebutkan, rendahnya tingkat keterisian pasien Covid-19 di rumah sakit, karena berdasarkan hasil survei serologi atau antibodi kekebalan tubuh warga Kepri sudah 90 persen kebal terhadap Covid-19.
Namun demikian, sambungnya, bukan berarti wabah Covid-19 tidak bisa masuk ke dalam tubuh, melainkan kebal dari terjangkit lebih parah sehingga tak perlu dibawa ke rumah sakit. “Kalau dulu, 90 persen pasien bergejala Covid-19 dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kepri itu menyebut bahwa kasus Covid-19 sampai saat ini masih terjadi di tengah-tengah warga, namun gejala yang biasanya lengkap mencapai delapan gejala, sekarang rata-rata hanya dua sampai tiga gejala, seperti pusing, sakit kepala, sakit otot, atau bersin, dan sakit tenggorokan.
Bahkan, kata Tjetjep, sekarang banyak pasien Covid-19 yang tidak merasakan kehilangan indera penciuman dan perasa. “Warga juga mulai enggan memeriksakan diri apabila bergejala Covid-19, karena menganggap itu gejala penyakit biasa,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 di awal tahun 2023 sangat menggembirakan, yang mana sejak tanggal 1 Januari 2023 hingga saat ini tercatat nol kasus aktif.
Kasus aktif yang tersisa per 3 Januari 2023 hanya 16 orang, tersebar di Batam 1 orang, Tanjungpinang 4 orang, Bintan 9 orang, Karimun 1 orang, dan Lingga 1 orang.
“Kami tetap mengimbau warga disiplin protokol kesehatan dalam kondisi tertentu, misalnya bergejala batuk atau bersin, sebaiknya pakai masker jika berada di tempat umum,” pesan Tjetjep.
(*/pir)