PENATAAN kawasan Akau Potong Lembu menjadi konsen Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang untuk dikembangkan sebagai wisata kuliner. Untuk itu, lada pada tahun anggaran 2023 ini, Pemko Tanjungpinang mengalokasi anggaran sebesar Rp 3,6 miliar untuk penataan kawasan kuliner itu.
Sebelumnya, Pemko Tanjungpinang juga sudah melakukan penataan terhadap kawasan Melayu Square. “Insya Allah ke depannya juga akan menyusul penataan kawasan Anjung Cahaya dan Bintan Center,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang, Rusli, Sabtu (14/1/2023).
Ia mengatakan untuk pekerjaan penataan kawasan Potong Lembu, dinas PUPR telah menganggarkan sekitar Rp 3,6 miliar, yang diprioritaskan untuk mengakomodir kepentingan para pedagang dan juga pengunjung dengan memberikan rasa aman dan nyaman saat beraktivitas.
Rusli mengatakan, untuk penataan kawasan Akau Potong Lembu, Pemko Tanjungpinang telah bersinergi dengan lintas sektor terutama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) dan juga Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang.
“Mengingat lingkup pekerjaan yang cukup besar serta diperlukan koordinasi secara intens, maka kita berkolaborasi untuk mempercantik kawasan itu,” kata Rusli.
Ia berharap, Pemko Tanjungpinang dan Pemprov Kepri terus bersinergi untuk mewujudkan keinginan masyarakat, terutama para pedagang kuliner di kawasan Akau Potong Lembu.
Selanjutnya, tentu Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, juga menginginkan kawasan Akau Potong Lembu dapat menjadi simpul ekonomi masyarakat yang berkelanjutan dengan memperhatikan estetika yang berbasis lingkungan.
“Sehingga nanti memperkuat simpul ekonomi yang dapat mengakomodir kepentingan masyarakat, pedagang secara luas,” ujarnya.
Dikatakan Rusli, pihaknya juga telah melakukan penataan kawasan potong lembu dimulai dari kegiatan pemeliharaan berkala jalan dan perbaikan drainase Jalan Potong Lembu, berikutnya telah menyiapkan desain detail engineering design (DED) penataan kawasan potong lembu.
“Kawasan kuliner Potong Lembu ini merupakan aset BUMD Kota Tanjungpinang yang merupakan kewenangan Pemko Tanjungpinang. Intinya Pemko dan Pemprov saling koordinasi, kerja sama, dan melengkapi untuk sama-sama membangun Tanjungpinang, Ibu Kota Provinsi Kepri,” ucalnya.
(*/pir)