MENJELANG perayaan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi, Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperketat pengawasan pintu masuk hewan kurban.
“Kebijakan ini sebagai upaya mencegah masuknya sapi atau kambing ilegal ke Kota Batam,” kata Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Senin (5/6/1023).
Amsakar mengatakan hal tersebut merupakan tindak lanjut setelah ditemukan adanya 10 ekor sapi yang masuk tanpa menyertai dokumen kesehatan beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan untuk mendatangkan sapi, ada beberapa regulasi yang harus dipatuhi pedagang hewan kurban yang ingin memasok sapi ke Batam.
“Kemarin saya sudah sampaikan kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) agar mengambil langkah-langkah sesuai dengan ketentuan dalam peraturan menteri. Memang kebijakan persyaratan untuk memasukkan hewan sapi dari daerah satu ke daerah lain itu sudah ada regulasinya,” kata Amsakar.
Dengan begitu ia berharap pengusaha ataupun pedagang hewan ternak dapat mengikuti regulasi yang telah ada untuk memenuhi pasokan hewan kurban.
“Karena sekarang perizinan, rekomendasi, dan lainnya sudah dipermudah. Jadi, jangan sampai ada yang menentang aturan lagi,” ujarnya.
Menurut Amsakar, untuk saat ini pasokan hewan kurban tercukupi di Batam.
Selain itu para pengusaha dan pedagang juga mengantisipasi kekurangan dengan menambah pasokan sapi atau kambing ke Batam.
“Insya Allah akan berjalan baik dan juga lancar. barangkali yang perlu dipertimbangkan soal kondisi cuaca saja,” kata dia.
Sementara itu Kepala DKPP Kota Batam Mardanis mengatakan kondisi jumlah hewan kurban saat ini cukup untuk memenuhi permintaan hewan kurban.
Ia menyebutkan saat ini hewan yang masuk sudah menjalani pemeriksaan kesehatan ketika tiba di Batam kemudian akan kembali menjalani pemeriksaan oleh tim kesehatan hewan DKPP Kota Batam.
“Biasanya kami turun pengecekan dua pekan sebelum pemotongan hewan berlangsung. Kami berharap hewan sehat, dan tidak ada yang terindikasi PMK nantinya,” kata Mardanis.
(*/ade)


