ZAPIN Penyengat yang diusulkan Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) lolos uji dan resmi direkomendasikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI) untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBtB) Indonesia 2023.
Apa itu Zapin Penyengat?
Zapin merupakan tarian yang berasal dari negeri Yaman yang populer dalam kalangan masyarakat Melayu di Indonesia, terutama di wilayah yang bermayoritas Melayu seperti Kepulauan Riau.
Tari Zapin asal mulanya adalah kesenian yang dibawa oleh pedagang-pedagang Arab dari Gujarat sebagai media dakwah pada waktu penyebaran agama Islam ke daerah Kepulauan Riau.
Tari Zapin ini menyebar keluar kawasan Riau, sejalan dengan perkembangan kerajaan-kerajaan Melayu. Dalam pembaurannya dengan budaya setempat, lahirlah berbagai macam ragam variasi pada tiap-tiap daerah. Namun demikian pola dasarnya tetap sama.
Zapin yang ada di Penyengat merupakan jenis tarian yang bernafaskan Islam. Tari Zapin Penyengat lahir dan berkembang di Pulau Penyengat pada tahun 1811 yang asal mulanya dari Kalimantan.
Tari ini diciptakan oleh Encik Muhammad Ripin di Pulau Penyengat. Beliau berasal dari Sambas Kalimantan. Encik Muhammad Ripin berhijrah dan menetap di Pulau Penyengat.
Setelah beliau wafat Tari Zapin Penyengat ini dikembangkan lagi oleh Raja Mahmud secara turun temurun. Raja Mahmud lahir di Pulau Penyengat dan asli asal dari Pulau Penyengat.
Zapin Penyengat adalah tarian yang mengutamakan gerak dan langkah kaki, karena sudah diikat oleh kata Zapin itu sendiri yang bermakna gerakan kaki.
Tari Zapin ini diciptakan atas dasar kehidupan dan kegiatan masyarakat Pulau Penyengat yang sangat aktif dan apresiasi terhadap kesenian Melayu.
Dilihat dari faktor kehidupan dan kegiatan penduduk Pulau Penyengat ini, mata pencaharian utama adalah nelayan, hal ini disebabkan karena letak Pulau Penyengat di kelilingi oleh lautan. Di samping itu ada yang bekerja di instansi pemerintahan. Hal ini juga dapat dilihat dari ragam gerak yang ada dalam tari Zapin Penyengat tampaknya berawal dari gerak bekerja.
Hal mempengaruhi lahirnya Tari Zapin Penyengat adalah religi, karena penduduk asli Pulau Penyengat beragama Islam dan salah satu unsur kebudayaan Kepulauan Riau yang paling menonjol adalah keseniannya.
Zapin Penyengat termasuk salah satu yang lolos uji untuk ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia 2023. Keputusan tersebut ditetapkan dalam sidang yang berlangsung pada 28-31 Agustus lalu, di Jakarta.
Pejabat Fungsional Pamong Budaya Madya, Disbudpar Kota Tanjungpinang, Syafaruddin, menyampaikan, dalam putusan tim penilai, Zapin Penyengat lolos uji dan direkomendasikan sebagai WBtB bersama dengan beberapa usulan warisan budaya lainnya dari berbagai daerah di Indonesia.
Syafaruddin mengatakan, sebelum sidang putusan, masing-masing perwakilan kabupaten dan kota memaparkan usulannya di hadapan tim penilai.
“Alhamdulillah, semua pertanyaan yang diajukan dapat dijawab dengan baik oleh seluruh utusan kabupaten kota,” ucapnya, Jumat (1/9/2023).
Memang, kata Syafaruddin, sempat ada beberapa pertanyaan yang agak sulit dijawab, terutama berdah, karena banyak daerah dari provinsi lain seperti Jambi juga memiliki kesenian ini.
“Zapin Penyengat memiliki ciri khas gerakan tari yang berbeda dari jenis zapin yang lain. Alhamdulillah, lolos dan direkomendasikan sebagai WBTb Indonesia,” ucap Syafaruddin.
Untuk diketahui, tahun ini, Provinsi Kepri menyertakan lima usulan dari kabupaten kota yakni Kota Tanjungpinang mengusulkan Zapin Penyengat, Kota Batam mengusulkan Joging, Kabupaten Lingga usulkan Tempah Bidan dan Legenda Meriam Tegak, serta Berdah usulan dari Kabupaten Karimun.
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV Kepri dan Riau, Jumhari, terlihat sangat berbahagia. ”Saya bersukur dan bahagia semua usulan Kepri direkomendasikan sebagai WBtB tahun 2023. Semoga tahun depan kita dapat mengusulkan lebih banyak lagi,” kata Jumhari.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang, Muhammad Nazri, mengucap rasa syukur atas lolosnya Zapin Penyengat untuk ditetapkan sebagai WBtB Indonesia 2023.
Dengan diakui sebagai WBtB Indonesia, Zapin Penyengat akan lebih dikenal oleh masyarakat Indonesia dan dunia.
“Selain untuk memperkenalkan kekayaan budaya di Tanjungpiang, ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan budaya,” ujar Nazri.
Sebagai informasi, seluruh usulan dari semua provinsi di Indonesia yang direkomendasikan ada 213, termasuk Zapin Penyengat. Dari jumlah tersebut dua usulan gagal atau ditangguhkan.
(ade)