Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    SAR Gabungan Sisir Perairan Tanjung Budus Cari Nelayan Hilang
    14 jam lalu
    Lonjakan Malaria di Tanjungpinang, Senggarang dan Kampung Bugis Fokus Ditangani
    14 jam lalu
    Jalan Lingkar Selatan Batam Dibangun, Tahap Awal Rp15 Miliar
    14 jam lalu
    53 Dapur SPPG Batam Kembali Beroperasi Usai Dana Operasional Dicairkan
    14 jam lalu
    Kronologi Demo Mahasiswa Batam Yang Ricuh
    19 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
    2 hari lalu
    Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
    2 hari lalu
    Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
    2 hari lalu
    Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
    3 hari lalu
    Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Benan, Lingga
    3 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    4 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    6 hari lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    1 minggu lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

DPRD dan Pemko Batam Sahkan Perda Penyelenggaran Angkutan Umum Berbasis Jalan

Editor Redaksi 1 tahun lalu 543 disimak
Walikota Batam, Amsakar Achmad, saat diwawancarai tim Gowest Indonesia usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (18/6/2025). F/ Gowest.id

PEMERINTAH Kota Batam dan DPRD Kota Batam akhirnya mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Berbasis Jalan Kota Batam. Pengesahan Ranperda menjadi Perda ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (18/6/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, dan dihadiri sebanyak 37 orang anggota DPRD, Walikota Batam dan jajaran Pemerintah Kota Batam, Forkopimda Batam, serta perwakilan instansi terkait lainya.

Dengan adanya Perda ini diharapkan mampu mengurangi permasalahan angkutan umum di Kota Batam, mengurai kemacetan dan meningkatkan kualitas layanan transportasi publik yang baik, aman dan nyaman.

Pengesahan perda ini diawali dengan penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam oleh ketua Pansus, Setia Putera Tarigan.

Dalam laporanya Setia Putera Tarigan menyampaikan, dalam prosesnya Pansus telah membahas secara intensif ranperda tersebut bersama pihak eksekutif, termasuk juga melakukan study banding ke beberapa daerah yang telah memiliki peraturan daerah terkait penyelenggaraan angkutan umum massal.

“Dapat kami sampaikan, bahwasanya penyusunan Ranperda ini telah melalui proses yang panjang, mulai dari penyiapan materi, study banding ke beberapa daerah dan kajian-kajian lainya yang komprehensif, detail dan visi jauh kedepan” jelas Setia Tarigan.

Kepada Gowest Indonesia, Ketua DPRD Kota Batam, Muhamma Kamaluddin mengungkapkan, dengan telah ditetapkanya Perda Penyelenggaraan Angkutan Massal Berbasis Jalan ini, kedepanya akan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi setiap pengguna angkutan umum di Kota Batam.

“Ya tadi kita sudah melakukan pengesahan ranperda ini menjadi perda. Perda ini agar segera dapat dijalankan dan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi warga Kota Batam,” ungkap Muhammad Kamaluddin.

Sementara itu Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, terkait dengan pengesahan peraturan daerah ini menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pimpinan dan anggota DPRD Batam, turutamanya Pansus DPRD dan tim penyusun.

“Alhamdulillah, Ranperda ini akhirnya dapat disahkan menjadi Perda. Kami berikan apresiasi kepada seluruh pimpnan adan anggota DPRD Batam. Ini merupakan langkah penting dalam upaya peningkatan pelayanan transportasi umum di Kota Batam,” jelas Amsakar Achmad.

Ia juga mengungkapkan, Perda ini diharapkan membantu mengurai kemacetan lalu lintas di jalan, dan pihkanya akan segera menyampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dari Pemko Batam akan segera menindaklanjuti ke provinsi untuk mendapatkan nomer registrasi dan persetujuan. Semoga dengan adanya Perda ini, sistem transportasi umum di Batam semakin baik, teratur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara luas,” tambah Amsakar.

Perda tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal Berbasis Jalan ini diharapkan menjadi payung hukum bagi pengembangan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh warga Batam.

Hal ini sejalan dengan visi kota sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di kawasan barat Indonesia.

(zah)

Kaitan batam, dprd kota batam, Kota Batam, Pemko Batam, Peraturan Daerah, Perda Angkutan Umum, top
Redaksi 19 Juni 2025 19 Juni 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pramuwisata Berperan Penting Untuk Kemajuan Kepariwisataan Kota Batam
Artikel Selanjutnya Rencana Pemko Batam Atasi Solusi Kemacetan Lalu Lintas

APA YANG BARU?

SAR Gabungan Sisir Perairan Tanjung Budus Cari Nelayan Hilang
Artikel 14 jam lalu 169 disimak
Lonjakan Malaria di Tanjungpinang, Senggarang dan Kampung Bugis Fokus Ditangani
Artikel 14 jam lalu 148 disimak
Jalan Lingkar Selatan Batam Dibangun, Tahap Awal Rp15 Miliar
Artikel 14 jam lalu 170 disimak
53 Dapur SPPG Batam Kembali Beroperasi Usai Dana Operasional Dicairkan
Artikel 14 jam lalu 149 disimak
Kronologi Demo Mahasiswa Batam Yang Ricuh
Artikel 19 jam lalu 164 disimak

POPULER PEKAN INI

ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
Statistik 6 hari lalu 819 disimak
Ada Subsidi Pendidikan bagi Siswa Batam Tidak Tertampung di Sekolah Negeri
Pendidikan 6 hari lalu 691 disimak
Polibatam Perkuat Jejaring Internasional Lewat Global Knowledge Sharing 2026
Pendidikan 5 hari lalu 569 disimak
Pendaftar Membludak, SMK Negeri 1 Batam Kelebihan Kuota Hingga 1.546 Siswa
Pendidikan 5 hari lalu 563 disimak
Mahasiswa Batam Akan Gelar Aksi 18 Juni 2026 dengan Sembilan Tuntutan “Tuntutan 45”
Artikel 5 hari lalu 531 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?