Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
    11 jam lalu
    Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
    16 jam lalu
    Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
    16 jam lalu
    Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
    20 jam lalu
    Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab
    23 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    23 jam lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    2 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    5 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    7 hari lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    5 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    5 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    6 hari lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    1 hari lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    3 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    12 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Dua Warga Batam yang Produksi Obat Ilegal Jenis Ketamine Diamankan Polisi
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Dua Warga Batam yang Produksi Obat Ilegal Jenis Ketamine Diamankan Polisi

Admin
Editor Admin 11 bulan lalu 465 disimak
Sebar
Efendy alias Ajung dan Rindi Yuanda alias Rendi menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Unit V Tipidter Satreskrim Polresta Barelang usai kedapatan memproduksi obat keras KEI. F. IstimewaDisediakan oleh GoWest.ID
392
SEBARAN
ShareTweetTelegram

PETUGAS polisi dari Polresta Barelang mengamankan dua orang tersangka yang diduga memproduksi dan meracik obat keras jenis Ketamine secara ilegal untuk kosmetik di Batam. Mereka diamankan pada 10 Agustus 2024 lalu.

Kedua tersangka yang diamankan adalah Efendy alias Ajung dan Rindi Yuanda alias Rendi. Penangkapan keduanya merupakan buah dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan produksi kosmetik secara ilegal.

Informasi tersebut menyebutkan bahwa ada individu yang membuat dan memproduksi obat keras jenis Ketamine yang kemudian dijual dalam bentuk serbuk berwarna putih dengan nama “Kei.” Obat ini dijual dengan harga sekitar Rp1.000.000 per paket.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya terungkap bahwa sebuah rumah di Perumahan Windsor menjadi pusat produksinya”, sebut Kanit V Tipidter Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Doddi Setiawan.

Pada saat dilakukan penggerebekan, tim gabungan dari Satreskrim Polresta Barelang berhasil menemukan sejumlah barang bukti. Di dalam rumah tersebut, ditemukan 16 paket plastik yang berisi serbuk putih kristal. Selain paket-paket berisi Ketamine, petugas juga menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk memproduksinya. Di antaranya adalah alat pengukur, bahan kimia, dan kemasan yang digunakan untuk mengemas hasil produksi.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap kedua tersangka, terungkap bahwa keduanya telah menjalankan bisnis ilegal ini selama beberapa waktu. Mereka memperoleh bahan baku utama pembuatan Ketamine, yaitu cairan Ketamine, melalui pembelian secara online. Setelah cairan tersebut diperoleh, kemudian dilakukan proses pengolahan di rumah produksi mereka hingga menjadi serbuk kristal siap edar.

Hasil produksi Ketamine tersebut kemudian dikemas dalam paket-paket kecil dan siap untuk didistribusikan. Namun, belum diketahui secara pasti jaringan distribusi mereka. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

(dha)

Pilihan Artikel untuk Anda

Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025

Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam

Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur

Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer

Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab

Kaitan batam, Ketamine, kosmetik, Windsor
Admin 16 Agustus 2024 16 Agustus 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Jokowi cabut larangan anggota Paskibraka berjilbab, BPIP minta maaf
Artikel Selanjutnya APBD Kota Batam 2025 Resmi Disetujui
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
Artikel 11 jam lalu 106 disimak
Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
Artikel 16 jam lalu 100 disimak
Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
Berita Video 16 jam lalu 134 disimak
Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
Artikel 20 jam lalu 128 disimak
Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab
Artikel 23 jam lalu 145 disimak

POPULER PEKAN INI

Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 3 hari lalu 357 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 3 hari lalu 344 disimak
Kenaikan Tarif Listrik di Batam: Data Pelanggan Terdampak
Artikel 5 hari lalu 332 disimak
Pulau Citlim, Karimun
Wilayah 6 hari lalu 318 disimak
Penataan Infrastruktur Jalan di Batam; Akan Ada Jalur Khusus Roda Dua, Truk dan Bus
Artikel 3 hari lalu 306 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?