Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Sindikat Judi Online Libatkan WNA Kembali Dibongkar di Batam
    8 jam lalu
    Sasar Pengguna Kendaraan Bermotor, BPTD Kepri Gelar Razia Gabungan
    10 jam lalu
    Dua Orang Anak Meninggal Dunia, Tenggelam di Waduk
    1 hari lalu
    BP Batam Pulihkan Bekas Lahan Tambang Pasir Ilegal di Kawasan KKOP
    1 hari lalu
    Polisi Razia Knalpot Brong, Balap Liar, dan Kendaraan Tak Laik Jalan
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Digitalisasi Pendidikan dan MBG di Batam
    21 jam lalu
    FLS3N dan O2SN untuk Bakat Non-Akademik Siswa Digelar di Batam
    1 hari lalu
    5.120 Pelajar Batam Tampilkan Tari Zapin Massal
    1 hari lalu
    Maung Bandung Come Back, Tekuk Macan Kemayoran 2-1
    3 hari lalu
    “Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    1 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    1 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    1 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    3 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
BenarNews.org

Studi: Reformasi Kepolisian Indonesia Terhenti, “Budaya Kekerasan” Berlanjut

Editor Admin 2 tahun lalu 663 disimak
Seorang anggota polisi antihuru-hara menawan seorang pengunjuk rasa setelah terjadi bentrokan menyusul demonstrasi mahasiswa di Jakarta, 26 September 2019. © F. Willy Kurniawan/ReutersDisediakan oleh GoWest.ID

HAMPIR seperempat abad sejak transisi Indonesia menuju demokrasi, lembaga kepolisian, yang dulunya merupakan instrumen otoriterisme, masih dibebani “budaya kekerasan” dan minimnya akuntabilitas, demikian laporan SETARA Institute yang dirilis pada Rabu (9/10/2024).


SEMENTARA, revisi Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang tujuannya untuk mereformasi kepolisian, justru akan memperburuk institusi ini, kata para kritikus. Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri itu dinilai hanya memperluas kewenangan polisi tanpa memberi kewenangan kepada lembaga pengawas Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Studi berjudul “Desain Transformasi Polri untuk Mendukung Visi Indonesia 2045” ini mengidentifikasi 130 masalah yang menghambat transformasi Polri, termasuk lemahnya penegakan hukum, keterbatasan integritas, pelayanan publik yang tidak responsif, dan kurangnya transformasi kelembagaan.

“Masalah ini menjadi hambatan reformasi Polri sehingga saat ini reformasi Polri tidak menunjukkan perubahan signifikan,” ujar tim peneliti dari SETARA Institute, Ikhsan Yosarie.

“Polisi harus menjadi lebih demokratis dan akuntabel. Jika mereka gagal melakukan reformasi, hal itu dapat memengaruhi kemajuan Indonesia menuju demokrasi,” kata Ismail Hasani, salah satu penulis laporan SETARA.

Kajian lembaga advokasi hak asasi manusia (HAM) itu mencantumkan sejumlah pelanggaran serius, termasuk kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian tahanan, pemaksaan pengakuan, dan pemalsuan tanda tangan. Masalah lain yang meresahkan adalah penangkapan paksa tanpa surat perintah resmi, pemerasan, dan penggeledahan yang tidak sah.

Di sisi lain, akuntabilitas dan transparansi dalam kepolisian sangat kurang, demikian hasil studi itu.

Anggota polisi antihuru-hara menggunakan meriam air untuk membubarkan demonstran di luar gedung DPR di Jakarta pada 22 Agustus 2024. [Bay Ismoyo/AFP]

Penelitian yang dilakukan pada 1-5 Juni 2024, melibatkan wawancara mendalam dengan 167 pakar di 50 kota dan desa, serta tinjauan literatur.

Upaya reformasi dimulai setelah pemisahan kepolisian dari militer pada tahun 2000, dua tahun setelah jatuhnya Presiden Suharto setelah 32 tahun berkuasa. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mendemokratisasi lembaga itu. Namun, reformasi berjalan serampangan, kata laporan itu.

“Meskipun terjadi perubahan sporadis seperti modernisasi layanan publik, Polri masih menghadapi tantangan sistematis dalam berkontribusi pada penguatan ketahanan dan tata kelola nasional,” demikian kajian SETARA.

Meskipun laporan tersebut mengakui beberapa kemajuan, seperti dalam digitalisasi layanan publik, masalah terus berlanjut, termasuk persepsi bahwa keadilan hanya ditegakkan ketika kasus-kasus menjadi viral di internet.

Masyarakat Indonesia sangat tidak percaya pada kemauan polisi untuk menangani pengaduan secara efektif.

Menurut penelitian tersebut, 61,7% ahli yang disurvei menilai kinerja kepolisian buruk, sementara hanya 16,8% yang memandangnya positif.

“Ini memicu frustrasi masyarakat yang diungkapkan melalui media sosial, seperti munculnya beragam tagline mengenai Polri oleh masyarakat, di antaranya #percumalaporpolisi dan #noviralnojustice,” kata Yosarie.

Laporan SETARA mendesak polisi untuk memperkuat mekanisme pengawasan dan meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan bagi polisi. Organisasi advokasi HAM lainnya, KontraS, melaporkan 654 insiden kekerasan oleh polisi antara Juli 2023 dan Juni 2024, yang mengakibatkan 37 kematian.

Amnesty International Indonesia mendokumentasikan setidaknya 58 kasus penangkapan sewenang-wenang oleh polisi yang melibatkan 412 aktivis HAM antara tahun 2019 – 2023.

Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo (tengah), dalam persidangan di mana dia dituduh membunuh ajudan pribadinya Nofriansyah Yosua Hutabarat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 17 Oktober 2022. [Adek Berry/AFP]

RUU kontradiktif?

SEMENTARA itu, kelompok HAM dan pakar hukum mengkritik RUU Polri yang mengusulkan perubahan terhadap undang-undang Kepolisian yang diterbitkan pada 2002.

Mereka mengatakan bahwa RUU tersebut yang saat ini sedang dibahas di parlemen, memperluas kewenangan polisi di bidang seperti pengumpulan data intelijen, pengawasan daring, dan penyadapan.

RUU tersebut tidak mengatasi masalah kekerasan dan akuntabilitas polisi yang ada, kata para kritikus. Sebaliknya, perubahan tersebut mengusulkan pemberian kewenangan yang terlalu luas kepada polisi, khususnya di ranah digital, yang memungkinkan polisi untuk mengendalikan ruang daring, termasuk kewenangan untuk menghapus konten, memblokir situs web, dan memperlambat akses internet atas nama keamanan nasional.

Kepercayaan publik terhadap polisi juga tercoreng dalam kaitannya dengan operasi internal kepolisian.

Sejumlah kasus dalam beberapa tahun belakangan ini telah membuat kepercayaan publik terhadap Polri menurun, antara lain kasus pembunuhan oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Jenderal Polisi Ferdy Sambo, kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang dan kasus Kapolda Teddy Minahasa terlibat narkoba.

Peluncuran hasil studi SETARA, “Desain Transformasi Polri untuk Mendukung Visi Indonesia 2045” di Jakarta, 9 Oktober 2024. [Tria Dianti/BenarNews]

Kombes Polisi Benny Iskandar, kepala Divisi Kebijakan Umum di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, mengakui masalah-masalah yang diidentifikasi dalam laporan SETARA, dengan menyebut keterbatasan personel dan keterbatasan anggaran sebagai hambatan utama dalam mencapai tujuan reformasi.

“130 masalah itu banyak, mungkin akan dibagi per lima tahun ke depan target mana yang akan diselesaikan terlebih dahulu,” kata Benny dalam diskusi.

“Target kita pada tahun 2045 adalah setidaknya setara dengan institusi kelas dunia.”

Angel Damayanti, analis keamanan di Universitas Kristen Indonesia, mengatakan Polri membutuhkan reformasi dalam tiga bidang utama – personel, struktur kelembagaan, dan hubungan antarlembaga.

“Polri memiliki kewenangan yang sangat luas tetapi sumber daya manusianya sangat terbatas, sehingga sulit untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut,” katanya.

“Saya berharap pada tahun 2045, Polri telah mengatasi pergumulan internalnya dan lebih siap untuk menangani tantangan eksternal.”

Kaitan Indeks, polisi, Setara institute
Admin 10 Oktober 2024 10 Oktober 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali1
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Studi: Korupsi Membayangi Pesatnya Pertumbuhan Industri Nikel Indonesia
Artikel Selanjutnya Ombudsman Kepri Awasi ASN Tak Netral di Pilkada 2024

APA YANG BARU?

Sindikat Judi Online Libatkan WNA Kembali Dibongkar di Batam
Artikel 8 jam lalu 159 disimak
Sasar Pengguna Kendaraan Bermotor, BPTD Kepri Gelar Razia Gabungan
Artikel 10 jam lalu 136 disimak
Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Digitalisasi Pendidikan dan MBG di Batam
Pendidikan 21 jam lalu 132 disimak
Dua Orang Anak Meninggal Dunia, Tenggelam di Waduk
Artikel 1 hari lalu 214 disimak
BP Batam Pulihkan Bekas Lahan Tambang Pasir Ilegal di Kawasan KKOP
Artikel 1 hari lalu 228 disimak

POPULER PEKAN INI

PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
Sports 6 hari lalu 742 disimak
Ratusan WNA di Apartemen Baloi View Digerebek, Diduga Terlibat Online Scam
Artikel 6 hari lalu 700 disimak
BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kepri
Artikel 6 hari lalu 677 disimak
Bus Sekolah Gratis di Tanjungpinang Masih Sepi Peminat
Pendidikan 5 hari lalu 601 disimak
Cuaca Batam Berawan, Potensi Hujan Petir (10–11 Mei 2026)
Artikel 3 hari lalu 579 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?