OMBUDSMAN RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) aktif melakukan pengawasan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari, menegaskan bahwa meski Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi garda terdepan dalam pengawasan Pilkada bersama Gakkumdu (gabungan Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu), Ombudsman juga ikut serta dalam mengawasi pelaksanaan netralitas ASN.
“Kami akan melakukan pengawasan langsung maupun tidak langsung. Berbagai metode akan digunakan untuk memastikan bahwa seluruh ASN di Kepri bersikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon (paslon),” ungkap Lagat pada Rabu, 9 Oktober 2024 di Kantor Ombudsman Kepri.
Ombudsman Kepri bahkan membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui adanya ASN yang tidak netral.
“Laporkan kepada kami jika ada ASN yang memberi dukungan kepada salah satu paslon, baik melalui media sosial maupun secara langsung. Kirim foto atau video buktinya. Kami akan menindaklanjuti dengan menjaga kerahasiaan identitas pelapor,” tambahnya.
Terkait insiden yang viral di media sosial baru-baru ini tentang dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada di Kota Batam, Ombudsman Kepri segera berkoordinasi dengan Bawaslu.
“Kami telah menghubungi Bawaslu Kepri agar berkoordinasi dengan Bawaslu Batam. Saat ini informasinya sedang diproses dan akan kami tindak lanjuti,” jelas Lagat.
Pada Desember 2023, Ombudsman, Bawaslu, dan KPU Kepri telah menandatangani komitmen bersama untuk memastikan Pemilu dan Pilkada berjalan tanpa maladministrasi. Upaya pengawasan ini menunjukkan keseriusan Ombudsman dan Bawaslu dalam menegakkan komitmen tersebut.
Lagat juga mengingatkan seluruh ASN di Kepri agar tetap netral selama pelaksanaan Pilkada, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Untuk ASN di Kepri, baik PNS maupun PPPK, dari tingkat kelurahan hingga OPD Kabupaten/Kota dan Provinsi, pastikan Anda netral. Keberpihakan, baik melalui media sosial maupun secara langsung, seperti menghadiri kampanye atau menyatakan dukungan, dapat berakibat pada pemecatan,” tegasnya.
(dha)