Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Waspada Penipuan Berkedok Direktorat Jenderal Pajak di Batam
    4 jam lalu
    DPRD Kota Batam Mulai Bahas Ranperda Kota Ramah Anak
    4 jam lalu
    Diskum Batam Salurkan Dana Bergulir untuk Usaha Mikro
    5 jam lalu
    Pengadilan Tinggi Kepri Tingkatkan Hukuman Shigit Sarwo Edhi Jadi Vonis Mati
    5 jam lalu
    KKP Amankan Kapal Ikan Asing di Sekitar Selat Malaka
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    59
    Ketika Doa Naomi Tak Terkabul: dan Kemacetan Parah di Negeri Komunis
    3 hari lalu
    Gebyar Drumband Pelajar se-Kepulauan Riau Resmi Dibuka di Bintan
    3 hari lalu
    SMKN 1 Batam Juara Futsal Championship Hi School 2025
    3 hari lalu
    Piala AFF U-23 2025, Garuda Muda Kembali Gagal Raih Juara
    1 minggu lalu
    Film “Sore: Istri dari Masa Depan” Menggugah Perasaan dan Menciptakan Kontroversi
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Makam Raja Haji Fisabilillah
    2 minggu lalu
    Andy Liany (Juli Hendri bin Saleh Rachim)
    2 minggu lalu
    Pulau Nipah, Batam (Pulau Angup)
    3 minggu lalu
    Gedung Hakim Mahkamah Syariah Raja Haji Abdullah (Mohakamah Besar)
    3 minggu lalu
    Istana Ali Marhum Kantor
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 minggu lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 minggu lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    1 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    1 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    1 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Walau Dapat Sertifikat TKDN, Iphone 16 Belum Bisa Dijual di Indonesia
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
VOA Indonesia

Walau Dapat Sertifikat TKDN, Iphone 16 Belum Bisa Dijual di Indonesia

Admin
Editor Admin 5 bulan lalu 451 disimak
Sebar
Sebuah toko di Jakarta memajang model terbaru produk Apple untuk memberikan kesempatan mencoba kepada pengguna pada 26 Februari 2025. (Foto: AFP)Disediakan GoWest.ID
332
SEBARAN
ShareTweetTelegram

SETELAH melewati negosiasi yang alot, akhirnya iPhone 16 mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Namun, masih banyak langkah yang harus diambil untuk menjualnya di Indonesia.


KEMENTERIAN Perindustrian telah menerbitkan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bagi beberapa produk Apple.

Juru bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, pihaknya telah menerbitkan sertifikat TKDN untuk 20 produk Apple yang terdiri dari 11 sertifikat TKDN untuk produk telepon seluler, dan sembilan sertifikat TKDN untuk produk komputer tablet. Masing-masing sertifikat TKDN ditandatangani oleh Kepala Pusat Pengembangan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin.

“Sertifikat TKDN 20 produk Apple telah kami terbitkan. Penerbitan 20 sertifikat tersebut dilakukan setelah Apple dijatuhi sanksi karena wanprestasi pada periode 2020-2023 dan kembali mematuhi regulasi terkait kebijakan TKDN HKT, yakni Permenperin No. 29 Tahun 2017,” ungkap Febri seperti dikutip dari siaran pers pada Jumat (7/3) di Jakarta.

Febri menjelaskan, Apple memilih skema tiga pada periode proposal 2025-2028. Salah satunya berisi komitmen untuk membangun fasilitas riset dan inovasi di Indonesia bernilai $160 juta, sekitar Rp2,6 triliun. Pusat riset dan inovasi Apple tersebut merupakan yang kedua di luar Amerika Serikat, dan yang pertama di Asia.

Apple iPhone 16 dipamerkan di toko Apple Fifth Avenue pada 20 September 2024, di New York. (Foto: AP)

Sebelum bisa dipasarkan di dalam negeri, ujar Febri, 20 produk dari perusahaan asal Amerika Serikat tersebut harus mendapatkan sertifikat pos dan telekomunikasi (postel) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sertifikat itu merupakan syarat bagi Apple untuk mendapatkan Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Impor dari Kemenperin. TPP Impor dari Kemenperin adalah syarat bagi semua produk Apple yang diimpor untuk mendapatkan IMEI dan PI (Persetujuan Impor) dari Kementerian Perdagangan.

Febri menjelaskan, ”Setelah mendapatkan 20 sertifikat TKDN, pihak Apple sudah bisa melakukan proses untuk mendapatkan sertifikat postel atas semua produk tersebut ke Komdigi. Setelah mendapat sertifikat TKDN dan postel, Apple berhak mendapatkan TPP Impor untuk seluruh produk Apple yang akan digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan nomor IMEI dari CEIR dan PI dari Kemendag.”

Dilansir dari website P3DN Kemenperin, tercantum lima iPhone 16 yang sudah mendapatkan sertifikat TKDN yakni iPhone 16e, iPhone 16 Pro Max, iPhone 16 Pro, iPhone 16 Plus, dan iPhone 16.

Ekonom Indef Tauhid Ahmad mengatakan skema tiga yang dipilih oleh Apple dengan membangun fasilitas riset dan inovasi merupakan skenario lama yang kembali dipilih oleh perusahaan dari negeri Paman Sam tersebut. Menurutnya, meskipun skema yang dipilih sama, pemerintah harus bisa memperluas skema investasi dari Apple agar bisa berdampak signifikan bagi Indonesia.

“Ini harus dikembangkan fasilitasnya, kan sudah beberapa tahun Apple membangun pusat pelatihan, tetapi itu tidak terkoneksi dengan industri-industri yang ada di dalam negeri, terpisah,” katanya.

“Menurut saya, Apple harus memfasilitasi hasil didikan Apple dengan industri di dalam negeri sehingga bisa bermanfaat untuk mengembangkan manufaktur yang ada di kita, sehingga mempercepat transfer teknologi dan pengembangan SDM yang lebih masif. Karena kalau nggak, tetap saja kita pakai ahli dari luar. Kan mahal,” imbuh Tauhid ketika berbincang dengan VOA.

Lebih jauh, Tauhid mengatakan pemerintah cenderung agak keras terhadap Apple yang menuntut agar kandungan TKDN di dalam setiap produk Apple harus terpenuhi.

Apple Store di The Grove, Los Angeles, California, tempat iPhone 16, Apple Watch, dan AirPods terbaru dipamerkan setelah dirilis pada 20 September 2024. (Foto: AFP)

Menurutnya, dalam menghadapi perusahaan global sekelas Apple, Indonesia tidak bisa mengharapkan Apple akan langsung membangun pabrik komponen ponsel atau komputer seperti yang dilakukan di Vietnam. Komitmen membangun pabrik AirTag di Batam merupakan langkah awal yang positif. Namun, sekali lagi ia menekankan, banyak yang harus diperbaiki oleh Indonesia agar kelak Apple mau berkomitmen membangun pabrik besar di Tanah Air.

“Misalnya, industri yang lain kan benar-benar bangun manufaktur karena mereka tahu kita tuh bangun manufaktur sebagai market, karena penduduk kita besar, misalnya automotif. Itu mau diberlakukan ke Apple juga, dan tampaknya kurang berhasil karena sebenarnya Apple itu pasar global. Sehingga tawarannya adalah, menurut saya, ada pilihan lain,” kata Tauhid.

“Kita tidak perlu manufaktur besar, tapi pemasok-pemasok beberapa komponen yang ada di Apple itu bisa dibangun di sini, dimulai dari AirTag dan yang lain bisa banyak. Jadi mulai dari yang kecil-kecil, jangan bermimpi langsung manufaktur semua dirakit di sini. Itu agak berat,” jelasnya lagi.

Tauhid menuturkan, ada beberapa pertimbangan mengapa Apple lebih cenderung membangun pabriknya di Vietnam. Beberapa di antaranya, kepastian hukum di Tanah Air, seperti regulasi dan insentif yang masih cenderung berubah-ubah dan sengketa lahan, serta kurangnya SDM unggul dalam bidang teknologi tinggi.

Selain itu, kata Tauhid, ada satu hal yang tidak dimiliki oleh Indonesia, tetapi dipunyai oleh Vietnam, yaitu rantai pasok.

“Rantai pasok untuk Apple di Vietnam itu juga disediakan oleh China, Jepang, Korea maupun Amerika sendiri. Jadi secara geografis lebih murah bangun di Vietnam. Paling dekat di global kan di Batam, tetap masih relatif lebih mahal,” kata Tauhid.

“Produk Apple kan tidak dibangun di satu pabrik, tapi komponennya juga berasal dari pabrik di berbagai negara. Jadi kalau mau pindah, ya kita harus sesuatu yang bisa bikin cost-nya lebih murah. Rantai pasok dari komponen pendukung ini yang kita tidak siap,” pungkasnya. 

[gi/ka]

Pilihan Artikel untuk Anda

Ketika Doa Naomi Tak Terkabul: dan Kemacetan Parah di Negeri Komunis

Film “Sore: Istri dari Masa Depan” Menggugah Perasaan dan Menciptakan Kontroversi

Kamboja dan Thailand Capai Kesepakatan Gencatan Senjata

Diskusi Hari Mangrove Sedunia di Batam: Seruan untuk Menyelamatkan Pesisir

Pulau Nipah, Batam (Pulau Angup)

Kaitan indonesia, Iphone 16
Admin 10 Maret 2025 10 Maret 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Berpotensi Kembalikan Dwifungsi TNI, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pembahasan Revisi UU TNI
Artikel Selanjutnya Terkait Jaringan Narkoba, Anggota Provost Polisi Ditangkap di Sei Panas
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Waspada Penipuan Berkedok Direktorat Jenderal Pajak di Batam
Artikel 4 jam lalu 68 disimak
DPRD Kota Batam Mulai Bahas Ranperda Kota Ramah Anak
Artikel 4 jam lalu 72 disimak
Diskum Batam Salurkan Dana Bergulir untuk Usaha Mikro
Artikel 5 jam lalu 72 disimak
Pengadilan Tinggi Kepri Tingkatkan Hukuman Shigit Sarwo Edhi Jadi Vonis Mati
Artikel 5 jam lalu 67 disimak
KKP Amankan Kapal Ikan Asing di Sekitar Selat Malaka
Artikel 1 hari lalu 176 disimak

POPULER PEKAN INI

Nama Plt. Sekdako Batam Diumumkan Kamis ini, Firmansyah Jadi Kandidat Kuat
Artikel 7 hari lalu 516 disimak
SMKN 1 Batam Juara Futsal Championship Hi School 2025
Sports 3 hari lalu 340 disimak
Unit Reskirm Polsek Batu Ampar Amankan Pria Pelaku Penganiayaan Pacar
Artikel 7 hari lalu 339 disimak
Volume Peti Kemas di Pelabuhan Batam Naik 15% pada Semester I 2025
Artikel 3 hari lalu 335 disimak
Ketika Doa Naomi Tak Terkabul: dan Kemacetan Parah di Negeri Komunis
Catatan Netizen 3 hari lalu 325 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?