PEMERINTAH Kota Batam telah meluncurkan program pinjaman modal tanpa bunga yang ditujukan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini diambil untuk mendorong pertumbuhan usaha mikro dengan memberikan dukungan modal tanpa beban bunga, didanai oleh alokasi subsidi sebesar Rp 4 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun 2025.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Batam, Hendri Arulan, menjelaskan bahwa program ini menawarkan pendekatan yang berbeda dibandingkan skema dana bergulir sebelumnya.
“Sementara dana bergulir dikenakan bunga 4 persen per tahun, program terbaru ini sepenuhnya bebas bunga. Kami menggunakan sistem syariah melalui Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah), sehingga yang dibayarkan adalah margin, bukan bunga,” kata Hendri.
Dalam program ini, pelaku usaha hanya diharuskan mengembalikan pokok pinjaman tanpa kewajiban membayar margin atau bunga. Semua biaya margin akan ditanggung oleh pemerintah kota.
“Pinjaman maksimum yang dapat diajukan adalah Rp 20 juta dengan tenor selama dua tahun. Semua margin akan ditanggung oleh Pemko Batam,” jelasnya.
Diharapkan, program ini dapat menjangkau sekitar 2.000 UMKM pada tahun 2025. Pelaku usaha yang berminat dapat langsung mengajukan pinjaman ke kantor BRK Syariah tanpa perlu surat rekomendasi dari dinas terkait.
Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha, termasuk domisili di Batam yang dibuktikan dengan KTP, memiliki usaha aktif di wilayah tersebut, serta memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Program ini tidak berlaku untuk pegawai negeri sipil, anggota TNI, maupun Polri. Dokumen lain yang diperlukan adalah Kartu Keluarga (KK) dan dokumen umum untuk pengajuan pinjaman.
Bagi yang belum memiliki NIB, Hendri menyarankan untuk mengunjungi PLUT di Komplek Golden Prima, Tanjung Buntung, Bengkong, di mana mereka dapat dibantu tanpa biaya.
Program ini direncanakan mulai bisa diakses oleh masyarakat pada minggu ketiga April 2025. Saat ini, Pemko Batam dan BRK Syariah sedang merampungkan rincian teknis pelaksanaan.
“Kami menargetkan agar program ini sudah bisa dimanfaatkan masyarakat pada minggu ketiga bulan ini. Pelaku usaha diharapkan mulai mempersiapkan berkas dan mendatangi BRK Syariah terdekat,” kata Hendri.
Dengan adanya program ini, Pemko Batam berharap dapat memberikan kemudahan akses permodalan bagi usaha mikro, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan menciptakan lapangan kerja baru.
“Ini adalah wujud dukungan nyata pemerintah terhadap UMKM dan ekonomi kerakyatan. Kami ingin usaha kecil terus berkembang dan naik kelas,” tutup Hendri.
(sus)