PEMERINTAH Arab Saudi kembali mengingatkan Indonesia mengenai penyelenggaraan haji 2026, dengan fokus pada potensi pemangkasan kuota jemaah hingga 50 persen. Dalam pertemuan resmi di Jeddah, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf bertemu dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi untuk membahas isu-isu penting, terutama terkait kuota haji Indonesia yang belum ditentukan.
Irfan, akrab disapa Gus Irfan, menjelaskan bahwa biasanya kuota diumumkan setelah musim haji selesai. Namun, tahun ini situasinya lebih kompleks, dengan wacana pengurangan kuota sebagai respons terhadap berbagai masalah yang muncul dalam penyelenggaraan haji 2025.
“Kami sedang bernegosiasi,” kata Irfan, menambahkan bahwa manajemen haji akan dialihkan dari Kementerian Agama ke BP Haji dengan sistem baru untuk perbaikan.
Lebih dari sekadar kuota, Arab Saudi menunjukkan kekhawatiran serius mengenai kesehatan jemaah Indonesia. Dalam forum tersebut, perwakilan Saudi mengekspresikan keprihatinan, bahkan menyoroti kasus kematian jemaah saat dalam perjalanan.
“Mengapa Anda membawa orang ke sini jika mereka tidak sehat?” ungkapnya, menandakan ketidakpuasan terhadap sistem seleksi yang dianggap belum optimal.
Saudi mendesak perlunya transparansi dan validasi data kesehatan, serta pembentukan gugus tugas gabungan Indonesia-Saudi untuk memverifikasi seluruh aspek perjalanan haji.
Beberapa elemen yang akan diawasi oleh gugus tugas tersebut meliputi:
- Pembatasan jumlah perusahaan penyedia layanan jemaah di Saudi hingga maksimal dua.
- Peningkatan standar kesehatan bagi jemaah yang diperbolehkan berangkat.
- Pengawasan terhadap akomodasi, makanan, dan fasilitas per jemaah.
- Pelaksanaan denda haji (dam) hanya di negara asal atau melalui perusahaan resmi Saudi, Ad-Dhahi.
Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi bagi penyelenggara maupun jemaah.
Pertemuan ini menjadi sinyal bahwa Saudi mengharapkan peningkatan dalam tata kelola haji oleh Indonesia. Gus Irfan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti masukan Saudi dan menyesuaikan kebijakan guna memastikan kuota jemaah Indonesia tetap aman dan penyelenggaraan haji lebih tertib dan manusiawi.
“Ini adalah momen evaluasi besar bagi kita semua, bukan hanya soal kuota, tapi juga kualitas penyelenggaraan,” tutupnya.
(ham/detikcom)