Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Berlaku Setiap Jum’at, ASN Kabupaten Bintan Mulai Laksanakan Kerja WFH
    54 menit lalu
    Puluhan Bangunan Ilegal di Sei Binti Ditertibkan Tim Terpadu Kota Batam
    1 jam lalu
    Pemko Batam Mulai Berlakukan Sistem Kerja WFH Setiap Hari Jum’at
    3 jam lalu
    Akibat Pria Mabuk Bawa Kendaraan, Satu Orang Meninggal Dunia
    4 jam lalu
    Polisi di Batam Tertibkan 102 Sepeda Motor Knalpot “Brong”
    6 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih di Klenteng Senggarang
    6 jam lalu
    “Pulau Minyak dan Karantina; Sambu, 1929”
    1 hari lalu
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    4 hari lalu
    Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Digelar di SMKN 1 Batam
    4 hari lalu
    Berapa Lama Emas Harus Disimpan Agar Menguntungkan?
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pemko Batam Siapkan Peta Batas Wilayah untuk Akhiri Tumpang Tindih Kewenangan

Editor Admin 10 bulan lalu 382 disimak
Ilustrasi, peta administrasi kota BatamDisediakan oleh GoWest.ID

PEMERINTAH Kota Batam sedang menyusun ulang peta batas wilayah kecamatan dan kelurahan secara resmi. Upaya ini bertujuan untuk mengatasi masalah tumpang tindih kewenangan yang selama ini membingungkan masyarakat.

Sekretaris Daerah Batam, Jefridin Hamid, menjelaskan bahwa penyusunan peta batas ini sesuai dengan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 141 Tahun 2017, yang mengatur tentang penetapan dan penegasan batas daerah.

“Inisiatif ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah tumpang tindih dalam pelayanan publik,” katanya beberapa hari kemarin.

Selama ini, batas wilayah kelurahan dan kecamatan di Batam belum dituangkan secara resmi, yang menyebabkan kebingungan bagi warga dalam pengurusan dokumen. Situasi ini sering kali membuat dua kelurahan mengklaim satu kawasan yang sama.

Dalam upaya ini, pemerintah telah membentuk tim teknis untuk menegaskan batas wilayah, dengan instruksi bagi camat dan lurah untuk mendata ulang batas riil di lapangan. Penentuan batas dapat didasarkan pada unsur alami, seperti sungai dan bukit, serta unsur buatan, seperti jalan raya, dengan syarat dapat dibuktikan secara konsisten.

Peta batas yang akan disusun nantinya akan dijadikan dasar hukum dalam Peraturan Wali Kota (Perwako). Selain itu, Pemko Batam berencana mengajukan koordinat resmi ke Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan peta digital.

Camat dan lurah diharapkan berperan aktif dalam proses ini, termasuk menandatangani berita acara sebagai bagian dari dokumen administratif. Tim teknis juga akan didampingi oleh tenaga ahli dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan data spasial yang tepat.

Jefridin menekankan bahwa penegasan batas wilayah memiliki dampak besar terhadap perencanaan pembangunan dan pengalokasian anggaran.

“Kejelasan batas adalah fondasi penting bagi Batam sebagai kota metropolitan yang terus berkembang,” katanya.

Lebih jauh, penegasan batas ini juga dianggap krusial untuk menarik investasi. Banyak investor menghadapi kesulitan dalam memetakan lokasi proyek mereka akibat ketidakjelasan batas wilayah, yang dapat memperlambat proses perizinan dan menimbulkan potensi konflik antar institusi.

Dengan adanya peta batas wilayah yang akurat dan sah, Pemko Batam berharap dapat menciptakan pemerintahan yang lebih efisien dan transparan, serta lebih fokus pada pelayanan publik.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memperbaiki tata kelola wilayah,” katanya.

(sus)

Kaitan Administrasi, kecamatan, kelurahan, kota, Peta Batam
Admin 14 Juni 2025 14 Juni 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pemerintah Arab Saudi Ingatkan Indonesia Untuk Penyelenggaraan Haji 2026
Artikel Selanjutnya Jumlah Jemaah Haji dari Batam yang Meninggal di Tanah Suci Meningkat

APA YANG BARU?

Berlaku Setiap Jum’at, ASN Kabupaten Bintan Mulai Laksanakan Kerja WFH
Artikel 54 menit lalu 53 disimak
Puluhan Bangunan Ilegal di Sei Binti Ditertibkan Tim Terpadu Kota Batam
Artikel 1 jam lalu 55 disimak
Pemko Batam Mulai Berlakukan Sistem Kerja WFH Setiap Hari Jum’at
Artikel 3 jam lalu 63 disimak
Akibat Pria Mabuk Bawa Kendaraan, Satu Orang Meninggal Dunia
Artikel 4 jam lalu 83 disimak
Polisi di Batam Tertibkan 102 Sepeda Motor Knalpot “Brong”
Artikel 6 jam lalu 114 disimak

POPULER PEKAN INI

Kapolda Kepri Pastikan Proses Hukum Kematian Bripda Natanael Dijalankan Secara Transparan
Artikel 6 hari lalu 415 disimak
BP Batam Segera Bangun Dua Jaringan Pipa Distribusi
Artikel 6 hari lalu 366 disimak
BP Batam Pastikan Pengadaan Pot Bunga Pakai Dana CSR
Artikel 6 hari lalu 357 disimak
Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Kampung Jabi, Batu Besar
Artikel 7 hari lalu 344 disimak
Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 4 hari lalu 329 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?