Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kapal Motor Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok
    13 jam lalu
    Fenomena Halo Hiasi Langit Batam
    13 jam lalu
    Walikota Batam Akan Tindak Tegas Jukir Yang Tidak Tertib Sesuai Aturan
    19 jam lalu
    Jaga Kualitas Air Baku Waduk Muka Kuning, Ditpam BP Batam Tutup Akses Telaga Bidadari
    21 jam lalu
    Pembahasan Revisi UU Haji dan Umrah: DPR Hapus TPHD
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Meningkatnya Kasus Diabetes di Kalangan Usia Muda
    19 jam lalu
    Pekan Olahraga kota Batam Kembali Digelar
    2 hari lalu
    Lomba Gerak Jalan Beregu HUT RI ke-80 di Batam
    2 hari lalu
    Delapan Karakter Unik Singapura
    5 hari lalu
    Asal Sejarah Gim Roblox
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Mubut Darat, Batam
    2 hari lalu
    Kompleks Makam Raja Abdurrahman
    2 minggu lalu
    Makam Raja Haji Fisabilillah
    4 minggu lalu
    Andy Liany (Juli Hendri bin Saleh Rachim)
    1 bulan lalu
    Pulau Nipah, Batam (Pulau Angup)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    1 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    1 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Bertahap Tahun Depan

Editor Admin 19 jam lalu 210 disimak 1
Sebar
Ilustrasi

IURAN BPJS Kesehatan akan mengalami peningkatan mulai tahun 2026, sesuai dengan rencana yang diungkapkan dalam Buku II Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Negara (RAPBN) 2026.

Daftar Isi
Subsidi untuk Meringankan Beban PesertaKenaikan Iuran Secara BertahapKenaikan Iuran Secara BertahapProyeksi Dampak KebijakanGolongan dan Iuran Saat Ini

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa kenaikan ini bertujuan untuk menjamin kelangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Keberlanjutan JKN sangat tergantung pada manfaat yang diberikan kepada peserta. Jika manfaatnya meningkat, biaya juga akan bertambah,” ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI baru-baru ini.

Subsidi untuk Meringankan Beban Peserta

MESKIPUN iuran akan naik, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sri Mulyani menegaskan bahwa perhatian tetap diberikan kepada peserta mandiri.

“Kami akan memberikan subsidi sebagian untuk peserta mandiri. Saat ini, iuran mandiri seharusnya Rp 43 ribu, tetapi hanya dibebankan Rp 35 ribu, dengan selisih Rp 7 ribu ditanggung pemerintah, terutama untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU),” jelasnya.

Dalam RAPBN 2026, anggaran kesehatan dialokasikan sebesar Rp 244 triliun, dengan Rp 123,2 triliun di antaranya untuk layanan kesehatan masyarakat. Ini mencakup bantuan iuran bagi 96,8 juta jiwa serta iuran PBPU/BP untuk 49,6 juta jiwa senilai Rp 69 triliun.

Kenaikan Iuran Secara Bertahap

PEMERINTAH juga mempertimbangkan kondisi fiskal dan daya beli masyarakat sebelum memutuskan kenaikan iuran. Sri Mulyani berharap bahwa langkah ini tidak menimbulkan protes dari masyarakat, sehingga skema kenaikan iuran akan dilakukan secara bertahap.

“Penyesuaian iuran yang bertahap akan meminimalisir gejolak dan menjamin keberlanjutan program,” tambah Sri.

Sri Mulyani menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara tiga pilar utama BPJS Kesehatan: peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, skema pembiayaan harus dirancang secara komprehensif. Dia juga melihat peluang untuk memanfaatkan skema pembiayaan kreatif guna menjaga likuiditas Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan.

Kenaikan Iuran Secara Bertahap

PEMERINTAH juga mempertimbangkan kondisi fiskal dan daya beli masyarakat sebelum memutuskan kenaikan iuran. Sri Mulyani berharap bahwa langkah ini tidak menimbulkan protes dari masyarakat, sehingga skema kenaikan iuran akan dilakukan secara bertahap.

“Penyesuaian iuran yang bertahap akan meminimalisir gejolak dan menjamin keberlanjutan program,” tambah Sri.

Sri Mulyani menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara tiga pilar utama BPJS Kesehatan: peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, skema pembiayaan harus dirancang secara komprehensif. Dia juga melihat peluang untuk memanfaatkan skema pembiayaan kreatif guna menjaga likuiditas Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan.

Proyeksi Dampak Kebijakan

KEBIJAKAN ini diperkirakan akan berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya dalam penyesuaian alokasi untuk peserta penerima bantuan iuran. Selain itu, pemerintah perlu meningkatkan kontribusi untuk peserta mandiri kelas III dan menanggung iuran pegawai negeri sebagai pemberi kerja. Sinergi antar Kementerian dan Lembaga diperlukan agar penyesuaian ini dapat dilaksanakan secara efektif.

“Dengan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga yang mencakup perbaikan pengelolaan dan penataan pendanaan, stabilitas DJS Kesehatan dapat terjaga, sehingga program JKN tetap berkelanjutan dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Golongan dan Iuran Saat Ini

PENGGOLONGAN BPJS Kesehatan sampai tahun 2025 ini terdiri dari Kelas 1, 2, dan 3 dengan iuran saat ini masing-masing sebesar Rp150.000, Rp100.000, dan Rp42.000 per bulan per orang. Meskipun sistem kelas ini mulai dihapus secara bertahap pada Juli 2025 dan digantikan oleh sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). 

Sementara itu, BPJS Kesehatan membagi peserta ke dalam tiga kelas berdasarkan tingkat fasilitas dan iuran, yaitu: 

  • Kelas 1:Untuk peserta yang memiliki kemampuan finansial lebih tinggi, dengan fasilitas ruang rawat inap yang lebih sedikit. 
  • Kelas 2:Untuk peserta yang berada di tingkat menengah, dengan fasilitas ruang rawat inap yang sedikit lebih banyak daripada Kelas 1. 
  • Kelas 3:Untuk peserta dengan kemampuan finansial lebih rendah, dengan fasilitas ruang rawat inap yang paling banyak, dan mendapat subsidi dari pemerintah. 

Besaran iuran BPJS Kesehatan yang berlaku adalah sebagai berikut: 

  • Kelas 1: Rp150.000 per bulan per peserta.
  • Kelas 2: Rp100.000 per bulan per peserta.
  • Kelas 3: Rp42.000 per bulan per peserta, di mana peserta membayar Rp35.000 dan pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7.000.

Mulai Juli 2025, sistem kelas 1, 2, dan 3 akan dihapus secara bertahap dan diganti dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Meskipun penerapan KRIS akan dilakukan secara bertahap, iuran BPJS Kesehatan kemungkinan tidak akan mengalami perubahan, karena dirancang dengan harga yang sama. 

(ham/dha)

Pilihan Artikel untuk Anda

Kapal Motor Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok

Fenomena Halo Hiasi Langit Batam

Walikota Batam Akan Tindak Tegas Jukir Yang Tidak Tertib Sesuai Aturan

Meningkatnya Kasus Diabetes di Kalangan Usia Muda

Jaga Kualitas Air Baku Waduk Muka Kuning, Ditpam BP Batam Tutup Akses Telaga Bidadari

Kaitan batam, bintan, bpjs kesehatan, iuran, karimun, kepri, peserta, tanjungpinang
Admin 25 Agustus 2025 25 Agustus 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Jaga Kualitas Air Baku Waduk Muka Kuning, Ditpam BP Batam Tutup Akses Telaga Bidadari
Artikel Selanjutnya Meningkatnya Kasus Diabetes di Kalangan Usia Muda
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Kapal Motor Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok
Artikel 13 jam lalu 179 disimak
Fenomena Halo Hiasi Langit Batam
Artikel 13 jam lalu 173 disimak
Walikota Batam Akan Tindak Tegas Jukir Yang Tidak Tertib Sesuai Aturan
Artikel 19 jam lalu 130 disimak
Meningkatnya Kasus Diabetes di Kalangan Usia Muda
Ragam 19 jam lalu 189 disimak
Jaga Kualitas Air Baku Waduk Muka Kuning, Ditpam BP Batam Tutup Akses Telaga Bidadari
Artikel 21 jam lalu 208 disimak

POPULER PEKAN INI

Kecelakaan di Jalan Sudirman, Seorang Ibu Rumah Tangga Meninggal Dunia
Artikel 3 hari lalu 468 disimak
Walau Belum Punya NIK, Dinkes Batam Jamin Akses Kesehatan bagi Bayi dan Balita
Artikel 3 hari lalu 326 disimak
Hanya 9 dari 653 UMKM Lolos Bantuan Subsidi Bunga 0%
Artikel 5 hari lalu 310 disimak
Gerak Jalan Proklamasi: Merayakan Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan
Artikel 3 hari lalu 290 disimak
Delapan Karakter Unik Singapura
Catatan Netizen 5 hari lalu 285 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?