Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Cuaca Batam “Panggang” 33°C Sepekan, BMKG Ingatkan: Waspada Karhutla!
    5 jam lalu
    Hadapi Puncak Kemarau Agustus, BP Batam Amankan Ketersediaan Air Bersih
    7 jam lalu
    Polairud Polda Kepri Amankan 3 Pelaku Penyelundupan Puluhan Ekor Ayam Hidup
    8 jam lalu
    Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
    10 jam lalu
    Kapal Kargo Tabrak KM Putra Buluh di Perairan Bintan, 4 Nelayan Masih Hilang
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
    1 hari lalu
    52.835 Siswa Baru SD-SMP di Batam Dapat Seragam Dari Pemko Batam
    2 hari lalu
    Waduk Nongsa Menyusut 2,5 Meter, BP Batam Siapkan Langkah Darurat
    2 hari lalu
    Krisis Tenaga Pendidik di Batam
    2 hari lalu
    14
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    3 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    4 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Bertahap Tahun Depan

Editor Admin 12 bulan lalu 472 disimak
Ilustrasi

IURAN BPJS Kesehatan akan mengalami peningkatan mulai tahun 2026, sesuai dengan rencana yang diungkapkan dalam Buku II Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Negara (RAPBN) 2026.

Daftar Isi
Subsidi untuk Meringankan Beban PesertaKenaikan Iuran Secara BertahapKenaikan Iuran Secara BertahapProyeksi Dampak KebijakanGolongan dan Iuran Saat Ini

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa kenaikan ini bertujuan untuk menjamin kelangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Keberlanjutan JKN sangat tergantung pada manfaat yang diberikan kepada peserta. Jika manfaatnya meningkat, biaya juga akan bertambah,” ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI baru-baru ini.

Subsidi untuk Meringankan Beban Peserta

MESKIPUN iuran akan naik, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sri Mulyani menegaskan bahwa perhatian tetap diberikan kepada peserta mandiri.

“Kami akan memberikan subsidi sebagian untuk peserta mandiri. Saat ini, iuran mandiri seharusnya Rp 43 ribu, tetapi hanya dibebankan Rp 35 ribu, dengan selisih Rp 7 ribu ditanggung pemerintah, terutama untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU),” jelasnya.

Dalam RAPBN 2026, anggaran kesehatan dialokasikan sebesar Rp 244 triliun, dengan Rp 123,2 triliun di antaranya untuk layanan kesehatan masyarakat. Ini mencakup bantuan iuran bagi 96,8 juta jiwa serta iuran PBPU/BP untuk 49,6 juta jiwa senilai Rp 69 triliun.

Kenaikan Iuran Secara Bertahap

PEMERINTAH juga mempertimbangkan kondisi fiskal dan daya beli masyarakat sebelum memutuskan kenaikan iuran. Sri Mulyani berharap bahwa langkah ini tidak menimbulkan protes dari masyarakat, sehingga skema kenaikan iuran akan dilakukan secara bertahap.

“Penyesuaian iuran yang bertahap akan meminimalisir gejolak dan menjamin keberlanjutan program,” tambah Sri.

Sri Mulyani menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara tiga pilar utama BPJS Kesehatan: peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, skema pembiayaan harus dirancang secara komprehensif. Dia juga melihat peluang untuk memanfaatkan skema pembiayaan kreatif guna menjaga likuiditas Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan.

Kenaikan Iuran Secara Bertahap

PEMERINTAH juga mempertimbangkan kondisi fiskal dan daya beli masyarakat sebelum memutuskan kenaikan iuran. Sri Mulyani berharap bahwa langkah ini tidak menimbulkan protes dari masyarakat, sehingga skema kenaikan iuran akan dilakukan secara bertahap.

“Penyesuaian iuran yang bertahap akan meminimalisir gejolak dan menjamin keberlanjutan program,” tambah Sri.

Sri Mulyani menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara tiga pilar utama BPJS Kesehatan: peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, skema pembiayaan harus dirancang secara komprehensif. Dia juga melihat peluang untuk memanfaatkan skema pembiayaan kreatif guna menjaga likuiditas Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan.

Proyeksi Dampak Kebijakan

KEBIJAKAN ini diperkirakan akan berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya dalam penyesuaian alokasi untuk peserta penerima bantuan iuran. Selain itu, pemerintah perlu meningkatkan kontribusi untuk peserta mandiri kelas III dan menanggung iuran pegawai negeri sebagai pemberi kerja. Sinergi antar Kementerian dan Lembaga diperlukan agar penyesuaian ini dapat dilaksanakan secara efektif.

“Dengan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga yang mencakup perbaikan pengelolaan dan penataan pendanaan, stabilitas DJS Kesehatan dapat terjaga, sehingga program JKN tetap berkelanjutan dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Golongan dan Iuran Saat Ini

PENGGOLONGAN BPJS Kesehatan sampai tahun 2025 ini terdiri dari Kelas 1, 2, dan 3 dengan iuran saat ini masing-masing sebesar Rp150.000, Rp100.000, dan Rp42.000 per bulan per orang. Meskipun sistem kelas ini mulai dihapus secara bertahap pada Juli 2025 dan digantikan oleh sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). 

Sementara itu, BPJS Kesehatan membagi peserta ke dalam tiga kelas berdasarkan tingkat fasilitas dan iuran, yaitu: 

  • Kelas 1:Untuk peserta yang memiliki kemampuan finansial lebih tinggi, dengan fasilitas ruang rawat inap yang lebih sedikit. 
  • Kelas 2:Untuk peserta yang berada di tingkat menengah, dengan fasilitas ruang rawat inap yang sedikit lebih banyak daripada Kelas 1. 
  • Kelas 3:Untuk peserta dengan kemampuan finansial lebih rendah, dengan fasilitas ruang rawat inap yang paling banyak, dan mendapat subsidi dari pemerintah. 

Besaran iuran BPJS Kesehatan yang berlaku adalah sebagai berikut: 

  • Kelas 1: Rp150.000 per bulan per peserta.
  • Kelas 2: Rp100.000 per bulan per peserta.
  • Kelas 3: Rp42.000 per bulan per peserta, di mana peserta membayar Rp35.000 dan pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7.000.

Mulai Juli 2025, sistem kelas 1, 2, dan 3 akan dihapus secara bertahap dan diganti dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Meskipun penerapan KRIS akan dilakukan secara bertahap, iuran BPJS Kesehatan kemungkinan tidak akan mengalami perubahan, karena dirancang dengan harga yang sama. 

(ham/dha)

Kaitan batam, bintan, bpjs kesehatan, iuran, karimun, kepri, peserta, tanjungpinang
Admin 25 Agustus 2025 25 Agustus 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Jaga Kualitas Air Baku Waduk Muka Kuning, Ditpam BP Batam Tutup Akses Telaga Bidadari
Artikel Selanjutnya Meningkatnya Kasus Diabetes di Kalangan Usia Muda

APA YANG BARU?

Cuaca Batam “Panggang” 33°C Sepekan, BMKG Ingatkan: Waspada Karhutla!
Artikel 5 jam lalu 82 disimak
Hadapi Puncak Kemarau Agustus, BP Batam Amankan Ketersediaan Air Bersih
Artikel 7 jam lalu 86 disimak
Polairud Polda Kepri Amankan 3 Pelaku Penyelundupan Puluhan Ekor Ayam Hidup
Artikel 8 jam lalu 87 disimak
Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
Artikel 10 jam lalu 408 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
Histori 1 hari lalu 209 disimak

POPULER PEKAN INI

“Berkarya untuk Negeri”: Mobil Hias RW 20 Cipta Permata Ikut Ramaikan Pawai Pembangunan Kota Batam
Artikel 2 hari lalu 538 disimak
Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
Artikel 10 jam lalu 408 disimak
Diduga Terjadi Pengavelingan Laut di Teluk Tering, BP Batam Verifikasi Alokasi Lahan 28 Perusahaan
Artikel 3 hari lalu 329 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
Histori 3 hari lalu 261 disimak
1.225 Pelari Padati Dekranasda Fun & Run 2026 di Tanjungpinang
Sports 3 hari lalu 257 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?