Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kepri
    21 jam lalu
    Ratusan WNA di Apartemen Baloi View Digerebek, Diduga Terlibat Online Scam
    21 jam lalu
    Pengangguran di Kepulauan Riau Meningkat Tajam, Capai 75.000 Orang
    21 jam lalu
    BUMD Kepri Disorot, Banyak yang Tidak Mencapai Target Kinerja
    2 hari lalu
    Apakah Proses Pengurusan UWT Di BP Batam Berbelit?
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
    21 jam lalu
    Inter Milan Raih Scudetto ke 21, Pesta Biru Hitam di Kota Milano
    4 hari lalu
    Disdik Batam Himbau Keluarga Mampu Pilih Sekolah Swasta
    4 hari lalu
    “Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
    5 hari lalu
    Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    2 hari lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    5 hari lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    5 hari lalu
    Pulau Pecong, Batam
    2 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Bertahap Tahun Depan

Editor Admin 9 bulan lalu 431 disimak
Ilustrasi

IURAN BPJS Kesehatan akan mengalami peningkatan mulai tahun 2026, sesuai dengan rencana yang diungkapkan dalam Buku II Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Negara (RAPBN) 2026.

Daftar Isi
Subsidi untuk Meringankan Beban PesertaKenaikan Iuran Secara BertahapKenaikan Iuran Secara BertahapProyeksi Dampak KebijakanGolongan dan Iuran Saat Ini

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa kenaikan ini bertujuan untuk menjamin kelangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Keberlanjutan JKN sangat tergantung pada manfaat yang diberikan kepada peserta. Jika manfaatnya meningkat, biaya juga akan bertambah,” ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI baru-baru ini.

Subsidi untuk Meringankan Beban Peserta

MESKIPUN iuran akan naik, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sri Mulyani menegaskan bahwa perhatian tetap diberikan kepada peserta mandiri.

“Kami akan memberikan subsidi sebagian untuk peserta mandiri. Saat ini, iuran mandiri seharusnya Rp 43 ribu, tetapi hanya dibebankan Rp 35 ribu, dengan selisih Rp 7 ribu ditanggung pemerintah, terutama untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU),” jelasnya.

Dalam RAPBN 2026, anggaran kesehatan dialokasikan sebesar Rp 244 triliun, dengan Rp 123,2 triliun di antaranya untuk layanan kesehatan masyarakat. Ini mencakup bantuan iuran bagi 96,8 juta jiwa serta iuran PBPU/BP untuk 49,6 juta jiwa senilai Rp 69 triliun.

Kenaikan Iuran Secara Bertahap

PEMERINTAH juga mempertimbangkan kondisi fiskal dan daya beli masyarakat sebelum memutuskan kenaikan iuran. Sri Mulyani berharap bahwa langkah ini tidak menimbulkan protes dari masyarakat, sehingga skema kenaikan iuran akan dilakukan secara bertahap.

“Penyesuaian iuran yang bertahap akan meminimalisir gejolak dan menjamin keberlanjutan program,” tambah Sri.

Sri Mulyani menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara tiga pilar utama BPJS Kesehatan: peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, skema pembiayaan harus dirancang secara komprehensif. Dia juga melihat peluang untuk memanfaatkan skema pembiayaan kreatif guna menjaga likuiditas Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan.

Kenaikan Iuran Secara Bertahap

PEMERINTAH juga mempertimbangkan kondisi fiskal dan daya beli masyarakat sebelum memutuskan kenaikan iuran. Sri Mulyani berharap bahwa langkah ini tidak menimbulkan protes dari masyarakat, sehingga skema kenaikan iuran akan dilakukan secara bertahap.

“Penyesuaian iuran yang bertahap akan meminimalisir gejolak dan menjamin keberlanjutan program,” tambah Sri.

Sri Mulyani menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara tiga pilar utama BPJS Kesehatan: peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, skema pembiayaan harus dirancang secara komprehensif. Dia juga melihat peluang untuk memanfaatkan skema pembiayaan kreatif guna menjaga likuiditas Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan.

Proyeksi Dampak Kebijakan

KEBIJAKAN ini diperkirakan akan berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya dalam penyesuaian alokasi untuk peserta penerima bantuan iuran. Selain itu, pemerintah perlu meningkatkan kontribusi untuk peserta mandiri kelas III dan menanggung iuran pegawai negeri sebagai pemberi kerja. Sinergi antar Kementerian dan Lembaga diperlukan agar penyesuaian ini dapat dilaksanakan secara efektif.

“Dengan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga yang mencakup perbaikan pengelolaan dan penataan pendanaan, stabilitas DJS Kesehatan dapat terjaga, sehingga program JKN tetap berkelanjutan dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Golongan dan Iuran Saat Ini

PENGGOLONGAN BPJS Kesehatan sampai tahun 2025 ini terdiri dari Kelas 1, 2, dan 3 dengan iuran saat ini masing-masing sebesar Rp150.000, Rp100.000, dan Rp42.000 per bulan per orang. Meskipun sistem kelas ini mulai dihapus secara bertahap pada Juli 2025 dan digantikan oleh sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). 

Sementara itu, BPJS Kesehatan membagi peserta ke dalam tiga kelas berdasarkan tingkat fasilitas dan iuran, yaitu: 

  • Kelas 1:Untuk peserta yang memiliki kemampuan finansial lebih tinggi, dengan fasilitas ruang rawat inap yang lebih sedikit. 
  • Kelas 2:Untuk peserta yang berada di tingkat menengah, dengan fasilitas ruang rawat inap yang sedikit lebih banyak daripada Kelas 1. 
  • Kelas 3:Untuk peserta dengan kemampuan finansial lebih rendah, dengan fasilitas ruang rawat inap yang paling banyak, dan mendapat subsidi dari pemerintah. 

Besaran iuran BPJS Kesehatan yang berlaku adalah sebagai berikut: 

  • Kelas 1: Rp150.000 per bulan per peserta.
  • Kelas 2: Rp100.000 per bulan per peserta.
  • Kelas 3: Rp42.000 per bulan per peserta, di mana peserta membayar Rp35.000 dan pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7.000.

Mulai Juli 2025, sistem kelas 1, 2, dan 3 akan dihapus secara bertahap dan diganti dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Meskipun penerapan KRIS akan dilakukan secara bertahap, iuran BPJS Kesehatan kemungkinan tidak akan mengalami perubahan, karena dirancang dengan harga yang sama. 

(ham/dha)

Kaitan batam, bintan, bpjs kesehatan, iuran, karimun, kepri, peserta, tanjungpinang
Admin 25 Agustus 2025 25 Agustus 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Jaga Kualitas Air Baku Waduk Muka Kuning, Ditpam BP Batam Tutup Akses Telaga Bidadari
Artikel Selanjutnya Meningkatnya Kasus Diabetes di Kalangan Usia Muda

APA YANG BARU?

PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
Sports 21 jam lalu 216 disimak
BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kepri
Artikel 21 jam lalu 236 disimak
Ratusan WNA di Apartemen Baloi View Digerebek, Diduga Terlibat Online Scam
Artikel 21 jam lalu 244 disimak
Pengangguran di Kepulauan Riau Meningkat Tajam, Capai 75.000 Orang
Artikel 21 jam lalu 242 disimak
BUMD Kepri Disorot, Banyak yang Tidak Mencapai Target Kinerja
Artikel 2 hari lalu 339 disimak

POPULER PEKAN INI

“Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
Histori 5 hari lalu 582 disimak
Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
Catatan Netizen 5 hari lalu 486 disimak
Prakiraan Cuaca, Potensi Hujan Masih Terjadi di Batam dan Sekitarnya
Artikel 4 hari lalu 483 disimak
Polsek Bengkong Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Kepada Anak Di Bawah Umur
Artikel 4 hari lalu 461 disimak
Ratusan Pengajuan UWT Warga Puskopkar Batuaji Tertahan di BP Batam
Artikel 5 hari lalu 447 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?