Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kepri
    22 jam lalu
    Ratusan WNA di Apartemen Baloi View Digerebek, Diduga Terlibat Online Scam
    22 jam lalu
    Pengangguran di Kepulauan Riau Meningkat Tajam, Capai 75.000 Orang
    22 jam lalu
    BUMD Kepri Disorot, Banyak yang Tidak Mencapai Target Kinerja
    2 hari lalu
    Apakah Proses Pengurusan UWT Di BP Batam Berbelit?
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
    22 jam lalu
    Inter Milan Raih Scudetto ke 21, Pesta Biru Hitam di Kota Milano
    4 hari lalu
    Disdik Batam Himbau Keluarga Mampu Pilih Sekolah Swasta
    4 hari lalu
    “Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
    5 hari lalu
    Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    2 hari lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    5 hari lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    5 hari lalu
    Pulau Pecong, Batam
    2 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pembahasan Revisi UU Haji dan Umrah: DPR Hapus TPHD

Editor Admin 9 bulan lalu 326 disimak

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dan pemerintah saat ini tengah melakukan pembahasan terkait revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Salah satu poin penting yang diusulkan adalah penghapusan Tim Petugas Haji Daerah (TPHD).

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengonfirmasi bahwa keberadaan TPHD akan diakhiri.

“Kami sepakat untuk menghapus TPHD demi meningkatkan koordinasi dalam pengelolaan ibadah haji,” katanya saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Minggu (24/8/2025).

Keputusan ini diambil untuk memastikan semua petugas haji ditentukan oleh pusat. Dengan demikian, diharapkan akan ada satu badan yang mengatur dan mengoordinasikan semua aspek terkait ibadah haji.

“Kita semua sepakat bahwa petugas haji akan ditentukan dari pusat untuk meningkatkan pengelolaan,” lanjut Selly.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menyampaikan adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan jual beli kuota petugas haji di Arab Saudi. Ia menegaskan bahwa revisi UU Haji ini akan mengatur peran petugas dengan lebih ketat.

“Ada indikasi kuota petugas diperjualbelikan. Ini berdasarkan temuan masyarakat yang mengeluhkan bahwa banyak petugas tidak bekerja dan hanya numpang haji,” ungkapnya.

Abdul juga menekankan pentingnya Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk memiliki izin resmi. Ia mengungkapkan adanya masalah terkait biaya bimbingan yang tidak sesuai dengan ketentuan pusat, di mana biaya bimbingan seharusnya maksimal Rp 3 juta, namun kenyataannya ada yang memungut hingga Rp 20 juta hingga Rp 25 juta.

“Ini sangat merugikan jamaah. Kami harus bertindak tegas,” tegasnya.

Pembahasan ini menunjukkan keseriusan DPR dalam memperbaiki sistem penyelenggaraan ibadah haji, agar lebih transparan dan sesuai dengan harapan masyarakat.

(ham/detikcom)

Kaitan batam, bintan, dpr, Haji, indonesia, jakarta, kepri, tanjungpinang
Admin 25 Agustus 2025 25 Agustus 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Lomba Gerak Jalan 17 KM di Tanjungpinang Ricuh, Tim Terlibat Terancam Diskualifikasi
Artikel Selanjutnya Jaga Kualitas Air Baku Waduk Muka Kuning, Ditpam BP Batam Tutup Akses Telaga Bidadari

APA YANG BARU?

PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
Sports 22 jam lalu 219 disimak
BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kepri
Artikel 22 jam lalu 238 disimak
Ratusan WNA di Apartemen Baloi View Digerebek, Diduga Terlibat Online Scam
Artikel 22 jam lalu 246 disimak
Pengangguran di Kepulauan Riau Meningkat Tajam, Capai 75.000 Orang
Artikel 22 jam lalu 246 disimak
BUMD Kepri Disorot, Banyak yang Tidak Mencapai Target Kinerja
Artikel 2 hari lalu 341 disimak

POPULER PEKAN INI

“Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
Histori 5 hari lalu 583 disimak
Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
Catatan Netizen 5 hari lalu 486 disimak
Prakiraan Cuaca, Potensi Hujan Masih Terjadi di Batam dan Sekitarnya
Artikel 4 hari lalu 484 disimak
Polsek Bengkong Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Kepada Anak Di Bawah Umur
Artikel 4 hari lalu 461 disimak
Ratusan Pengajuan UWT Warga Puskopkar Batuaji Tertahan di BP Batam
Artikel 5 hari lalu 447 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?