KEPALA Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam, Gustian Riau, dinonaktifkan oleh Pemerintah Kota Batam setelah marak tersebar video asusila yang diduga melibatkan dirinya. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyatakan bahwa keputusan ini diambil demi menjaga martabat pemerintah daerah serta memastikan pemeriksaan dapat dilakukan secara objektif.
Dalam konfirmasi di Mapolresta Barelang pada Selasa (30/12/2025) kemarin, Amsakar menegaskan bahwa langkah penonaktifan ini bukanlah permintaan dari Gustian, melainkan merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pimpinan daerah.
Ia juga menjelaskan bahwa Pemko Batam tengah menangani kasus ini dengan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan, termasuk membentuk tim internal yang bertugas untuk mengkaji kasus tersebut secara menyeluruh. Tim ini akan memadukan data hasil pemeriksaan kepegawaian dengan proses hukum yang sedang berlangsung.
Gustian Riau dilaporkan telah mengambil langkah untuk melaporkan video viral ini kepada pihak kepolisian, dan laporan tersebut akan menjadi pertimbangan utama bagi tim internal Pemko Batam. Wali Kota Amsakar menjelaskan komunikasi terakhirnya dengan Gustian, yang sempat mengalami kendala sebelum akhirnya mendapatkan respon. Dalam percakapan tersebut, Gustian mengatakan telah melapor ke polisi dan mengklaim bahwa video itu adalah hasil rekayasa menggunakan teknologi artificial intelligence.
Menanggapi situasi ini, Amsakar menegaskan bahwa Pemko Batam akan tetap teguh dalam menghadapi isu yang telah mencoreng nama baik pemerintah daerah. Ia mengatakan bahwa sanksi yang akan diberikan tidak boleh dianggap sepele dan harus berlandaskan hasil pemeriksaan yang objektif. Sementara itu, Gustian Riau diharapkan untuk beristirahat dari tugasnya sementara waktu, hingga tim internal selesai melakukan penyelidikan.
Polisi Dalami Perkara
DALAM perkembangan selanjutnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau mengonfirmasi bahwa mereka sedang mempelajari laporan yang diajukan oleh Gustian Riau terkait video yang mencuat ke publik. Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Mahari, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut, meskipun belum memberikan detail mengenai isi laporan.
Video berdurasi 23 detik tersebut menampilkan seorang yang mirip dengan Gustian Riau melakukan panggilan video dengan seorang perempuan, di mana ia terlihat menunjukkan bagian tubuh tertentu.
Proses penyelidikan kini menjadi fokus, dan publik menantikan kejelasan hasil dari langkah-langkah yang diambil oleh Pemko Batam dan pihak kepolisian.
(dha)


