ALIANSI Jurnalis Independen (AJI) Batam telah melaksanakan Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) yang berlangsung selama dua hari, dari Sabtu hingga Minggu (20-21 Desember 2025) di Hotel PIH Batam. Kegiatan ini diikuti oleh 19 jurnalis yang terbagi ke dalam tiga jenjang kompetensi, sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme media di Kota Batam.
Pada UKJ kali ini, empat peserta berasal dari jenjang muda, tujuh dari jenjang madya, dan delapan dari jenjang utama. Uji kompetensi ini menjadi sarana vital untuk memastikan bahwa jurnalis dapat bekerja sesuai dengan standar kompetensi, etika, serta kaidah jurnalistik yang berlaku.
AJI Indonesia mengutus empat penguji: Ichwan Prasetyo, M Ramond Eka Putra Usman, Winahyu Dwi Utami, dan Slamet Widodo, ditambah satu penguji magang, Sunudyantoro. Dua di antara penguji tersebut, M Ramond dan Winahyu, melaksanakan pengujian secara daring.
Pelaksanaan UKJ AJI Batam dilakukan secara hybrid dengan memanfaatkan Learning Management System (LMS) sebagai platform utama untuk pengujian teori dan praktik.
Ketua Badan Penguji UKJ AJI Indonesia, Ichwan Prasetyo, membuka acara ujian dan menegaskan fokus tiga aspek utama yang harus dikuasai oleh jurnalis.
“Rundown ujian hari ini merupakan gambaran dari tiga hal fundamental bagi jurnalis: keterampilan jurnalistik, wawasan jurnalistik termasuk pemahaman kode etik, serta pengetahuan umum,” jelas Ichwan.
Ia juga menekankan bahwa setiap aspek memiliki standar kelulusan yang sama dan harus dipenuhi peserta.
“Nilai minimal yang dibutuhkan untuk semua materi uji adalah 70. Tidak ada istilah di satu mata uji baik, sementara yang lain bisa di bawah standar,” tegasnya.
Ichwan menambahkan, UKJ bersifat unjuk kerja yang menilai praktik sehari-hari para peserta dalam dunia jurnalistik.
“Jika pekerjaan jurnalistik dilakukan sesuai dengan kredo yang ada, seharusnya peserta mampu mengikuti ujian ini dengan baik,” lanjutnya.
Ia juga menyatakan bahwa jika peserta dinyatakan belum kompeten, hal itu perlu menjadi bahan evaluasi terhadap praktik jurnalistik mereka.
“Apabila ada yang tidak kompeten, berarti ada aspek dalam pekerjaan sehari-hari yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Hari pertama ujian meliputi berbagai materi seperti sejarah media massa, hukum pers, kode etik, dan pemahaman teori jurnalistik. Peserta juga diuji tentang unsur berita, bahasa jurnalistik, dan keterampilan wawancara serta penulisan laporan.
Untuk mendukung sesi praktik wawancara, AJI Batam mengundang dua narasumber: Pdt Musa Mau, Ketua Jaringan Save Migrant, dan Nofitra Putri Manik, Direktur Lembaga Studi Bantuan Hukum (LSBH) Masyarakat Kepulauan.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari LPM Paradigma Politeknik Batam yang berperan dalam dokumentasi, publikasi, dan memperkuat atmosfer akademik serta jurnalistik selama acara berlangsung.
(ham)


