Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
    22 jam lalu
    Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
    22 jam lalu
    Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
    22 jam lalu
    Kunjungi Batam, Menteri Luar Negeri Singapura Perkuat Hubungan Investasi
    22 jam lalu
    Perubahan Fungsi Lahan di Batam Penyebab Utama Invasi Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Warga
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
    21 jam lalu
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    4 hari lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    4 hari lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    4 hari lalu
    Rotan Pemukul Bocah
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Jemaja
    3 jam lalu
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Kundur
    1 minggu lalu
    Pulau Karimun Besar
    2 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
BenarNews.org

Analis: Kerjasama Maritim di Kawasan Bentuk Pengakuan Indonesia atas Klaim China

Editor Admin 10 bulan lalu 569 disimak
Presiden Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Presiden China Xi Jinping dalam acara penandatanganan kerja sama di Beijing pada 9 November 2024. © F. Florence Lo / Pool via AFP

RENCANA kerja sama maritim pemerintah Indonesia dan China di wilayah yang diistilahkan “tumpang tindih” dinilai para pengamat sebagai pengakuan tidak langsung Indonesia terhadap klaim China atas perairan Laut China Selatan (LCS).


KERJASAMA maritim di area tumpang tindih itu termasuk ke dalam 12 poin pernyataan bersama kedua pemerintah yang dilansir Sabtu (9/11), setelah pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden China Xi Jinping di Beijing.

Pemerintah membantah anggapan bahwa pernyataan bersama itu merupakan pengakuan atas klaim China, menyatakan bahwa kerja sama maritim di wilayah yang dipersengketakan tersebut justru akan mendorong penyelesaian konflik Laut China Selatan dan menciptakan stabilitas kawasan.

China beberapa tahun terakhir mengintensifkan klaim atas perairan LCS dengan merujuk pada ‘sepuluh garis putus-putus’ yang bertentangan dengan konvensi hukum laut 1982 yang memicu konflik dengan sejumlah negara ASEAN, seperti Filipina, Malaysia, dan Vietnam.

Analis berpendapat bahwa pemerintah Indonesia selama ini selalu konsisten untuk tidak menerima klaim China atas LCS, bahkan mendesak penyelesaian sengketa kawasan itu sesuai prinsip hukum laut internasional.

Walhasil, dengan pernyataan bersama itu, kata pengajar hukum internasional Universitas Diponegoro Eddy Pratomo, “Secara yuridis dapat dianggap sebagai pengakuan diam-diam terhadap garis putus-putus China atas Laut China Selatan, khususnya Laut Natuna Utara.”

“Sikap Indonesia mulai saat ini sudah mengakui adanya wilayah tumpang tindih (overlapping claims),” ujar Eddy yang juga mantan ketua tim perunding negosiasi hukum laut kepada BenarNews pada Senin (11/11).

Pakar hukum internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana juga menilai bahwa Indonesia telah mengakui klaim sepihak China atas LCS jika “overlapping claims” yang termaktub pada pernyataan bersama merujuk pada sepuluh garis putus-putus China.

Pasalnya, terang Hikmahanto, kerja sama maritim hanya bisa terjadi bila masing-masing negara saling mengakui adanya zona maritim yang saling bertumpang tindih.

“Dengan adanya joint statement 9 November lalu, berarti Indonesia telah mengakui klaim sepihak China atas sepuluh garis putus-putus (ten-dash line),” ujar Hikmahanto kepada BenarNews.

Kapal Penjaga Pantai Indonesia memaksa kapal Penjaga Pantai China 5402 keluar dari zona ekonomi eksklusif Indonesia di Laut Natuna Utara, 25 Oktober 2024. [Badan Keamanan Laut (Bakamla)]

Kementerian Luar Negeri dalam keterangan tertulis di laman resminya pada hari ini menepis kerja sama maritim di wilayah tumpang tindih sebagai pengakuan atas klaim garis putus-putus China.

“Kerja sama ini tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan atas klaim 10-dash line. Indonesia menegaskan posisinya selama ini bahwa klaim tersebut tidak memiliki basis hukum internasional dan tidak sesuai dengan UNCLOS 1982,” kata Kementerian.

Kementerian menambahkan bahwa kerja sama tersebut tidak akan berdampak pada kedaulatan, hak berdaulat, maupun yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara.

“Indonesia meyakini bahwa kerja sama tersebut akan mendorong penyelesaian Code of Conduct di Laut China Selatan yang dapat menciptakan stabilitas kawasan.”

Peneliti hubungan internasional Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Muhammad Waffaa Kharisma menilai sanggahan Kementerian Luar Negeri tersebut “penjelasan yang tidak cukup”.

Menurut Waffaa, pernyataan bersama itu memiliki konsekuensi jelas bahwa Indonesia kini mengakui ada overlapping claims.

“China memiliki dasar unilateral soal klaim mereka yang luar biasa besar itu,” kata Waffa kepada BenarNews.

Dalam jangka pendek, terang Waffaa, pernyataan bersama itu akan menguntungkan Indonesia lantaran bisa meredakan hubungan dengan China, seperti potensi gesekan coast guard di perairan Laut China Selatan.

Hanya saja, tambah dia, dalam jangka panjang langkah ini dapat merugikan Indonesia karena akan mengubah posisi Indonesia di mata negara-negara Asia Tenggara lain dan negara-negara Barat.

“Masalahnya, yang dipertaruhkan bukan untung rugi jangka pendek, tapi jangka panjang. Ini bisa menjadi slippery slope,” kata Waffaa.

Adapun mengenai potensi motif pemerintah meneken pernyataan bersama tersebut, Waffaa menduga langkah ini sebagai sikap pragmatis pemerintah yang lebih condong kepada negara kekuatan politik besar.

“Bisa dibayangkan kalau negara tetangga yang lain mengklaim hak berdaulat absurd di wilayah laut tanpa dasar hukum internasional, tidak mungkin kita memberi reward joint development,” pungkas Waffaa.

Tambah perkuat kerja sama militer

PERNYATAAN bersama itu juga menyatakan bahwa Indonesia dan China juga bersepakat untuk memperkuat kerja sama dari semula “empat pilar” — maritim, politik, ekonomi, dan pertukaran sumber daya manusia — menjadi “lima pilar” dengan menambahkan poin kerja sama keamanan dan pertahanan.

Dalam bidang pembangunan, kedua negara bersepakat melanjutkan proyek kerja sama dalam kerangka Belt and Road Initiative, mempromosikan Regional Comprehensive Economic Corridor dan “Two Countries, Twin Parks”, penggunaan mata uang lokal untuk perdagangan, dan dukungan atas proyek Kalimantan Utara Industrial Park, ungkap perjanjian tersebut.

Terkait bidang militer yang merupakan poin terbaru dalam “lima pilar” kerja sama, Indonesia-China juga bersepakat mempromosikan pertukaran perwira tinggi militer, bertukar kunjungan antar personel militer, menggelar latihan bersama, dan meningkatkan dialog pertahanan.

China merupakan negara pertama yang dikunjungi Prabowo dalam rangkaian lawatan 12 hari ke lima negara. Setelah dari Beijing, Prabowo kemudian berkunjung ke Amerika Serikat untuk bertemu Presiden Joe Biden, lalu ke Peru, Brasil, dan Inggris.

Kunjungan ke Negara Tirai Bambu ini merupakan yang kedua bagi Prabowo pada tahun ini. Usai dinyatakan sebagai pemenang pemilu awal tahun ini, Prabowo juga melawat ke China atas undangan Presiden Xi Jinping.

Pizaro Gozali Idrus berkontribusi dalam laporan ini.

Kaitan china, indonesia, Kerjasama
Admin 14 November 2024 14 November 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Aktivis Pesimistis Pigai Dapat Selesaikan Persoalan Pelanggaran HAM Papua
Artikel Selanjutnya Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria: Judi Online Musuh Publik Nomor Satu di Indonesia

APA YANG BARU?

Pulau Jemaja
Wilayah 3 jam lalu 87 disimak
Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
Budaya 21 jam lalu 175 disimak
Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
Artikel 22 jam lalu 176 disimak
Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
Artikel 22 jam lalu 184 disimak
Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
Artikel 22 jam lalu 187 disimak

POPULER PEKAN INI

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 6 hari lalu 1.3k disimak
Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
Artikel 3 hari lalu 447 disimak
Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
Artikel 3 hari lalu 444 disimak
Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
Artikel 3 hari lalu 439 disimak
(Rencana) Incinerator Sampah di Batam
Catatan Netizen 4 hari lalu 425 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?