PERINGATAN untuk daerah yang masih doyan menggunakan anggaran belanja barang mereka untuk impor. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam akan memotong dana alokasi khusus (DAK).
Untuk itu, Jokowi meminta Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk ikut mengawasi daerah dalam penggunaan anggaran pengadaan barang dan jasa. Bahkan, Jokowi meminta laporan secara harian.
“Konsekuensinya saya sampaikan ke menteri keuangan, sudah lah kalau ada yang tidak semangat potong DAK nya. Saya potong betul,” ungkap Jokowi dalam Pengarahan Presiden RI tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia, Jumat (25/3/2022).
Tak hanya akan memotong DAK, Jokowi juga mengancam akan menahan pembayaran dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat ke daerah jika masih banyak impor. “DAU nya hati-hati, saya tahan,” imbuh Jokowi.
Berdasarkan catatan Jokowi, anggaran daerah untuk melakukan pengadaan barang dan jasa mencapai Rp 535 triliun tahun ini. Jumlahnya lebih besar dibandingkan anggaran pemerintah pusat yang hanya Rp 526 triliun.
“Lebih besar daerah, sekali lagi saya ulang pusat Rp 526 triliun, daerah Rp 535 triliun,” tegasnya.
Sebagai informasi, DAK adalah alokasi dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kepada provinsi, kabupaten, atau kota untuk mendanai kegiatan khusus yang menjadi urusan pemerintah daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Sementara, DAU adalah dana yang dialokasikan pemerintah pusat untuk membantu pembangunan di daerah. DAU menjadi komponen belanja dalam APBN dan pendapatan di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
(*)
sumber: CNN Indonesia.com