JAJARAN Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap salah satu konten kreator platform media sosial dewasa Onlyfans, Dea. Wanita yang lebih dikenal Onlyfans itu, di tangkap di sebuah kamar di daerah Malang, Jawa Timur, Kamis (24/3/2022) malam.
Dari video penangkapan yang beredar, saat ditangkap Dea tampak masih menggunakan baju tidur terusan warna peach saat keluar dari kamar.
Setelah keluar dari kamar, Dea kemudian digiring oleh penyidik ke sebuah ruangan. Selanjutnya, Dea duduk di sofa dan mendengarkan penjelasan dari penyidik.
Masih berdasarkan video, setidaknya ada lima penyidik yang datang dan menangkap Dea. Terlihat polisi wanita (polwan) juga turut serta dalam penangkapan tersebut.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, membenarkan soal penangkapan terhadap Dea di Malang, Jawa Timur. “Iya dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Auliansyah mengatakan Dea Onlyfans ditangkap berdasarkan patroli siber yang dilakukan oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Iya dari patroli siber,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, kepada wartawan, Jumat (25/3/2022).
Auliansyah juga mengaku penangkapan Dea tak terkait dengan kehadirannya sebagai bintang tamu di acara podcast Deddy Corbuzier.
Ia menyebut bahwa Dea sudah lama aktif memproduksi dan menyebarkan konten pornografi sebelum hadir dalam podcast tersebut.
“Ya dia kan aktif seperti itu. Bukan karena viral sama Deddy,” ucap Auliansyah.
Diketahui, Dea sempat diundang ke podcast ‘Close The Door’ influencer Deddy Corbuzier untuk membahas tentang aplikasi OnlyFans, belum lama ini. Tak lama, nama Dea OnlyFans menjadi trending topic di Twitter.
(*)
sumber: CNN Indonesia.com