GUBERNUR Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Kepri tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepri, Senin (15/8/2022).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak; didampingi Wakil Ketua I, Rizki Faisal; dan Wakil Ketua III, Tengku Afrizal Dahlan; serta dihadiri 22 orang anggota DPRD Kepri, Forkopimda Kepri atau yang mewakili, Pimpinan Instansi Vertikal atau yang mewakili, Para Asisten, Staf Ahli, dan kepala OPD Pemprov Kepri.
“Berikutnya kami sampaikan perubahan proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah Provinsi Kepulauan Riau pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yaitu Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp 2,498 miliar dari semula sebesar Rp 3,480 triliun menjadi Rp 3,477 triliun” papar Gubernur.
Ia menyampaikan penurunan pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2022, antara lain dipicu turunnya dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp 310 miliar.
“Ini disebabkan kondisi pandemi Covid-19, ditambah pemerintah pusat tengah fokus membangun proyek-proyek strategis, seperti Ibu Kota Negara (IKN),” kata Ansar usai menyampaikan rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2022 di kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (15/8).
Selain itu, proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi daerah berupa hasil pengelolaan hak dan kekayaan daerah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mencapai target.
Namun demikian, kata Ansar, untuk realisasi pendapatan dari pajak daerah diklaim naik sebesar Rp 89 miliar atau 7,81 persen.
“Lain-lain pendapatan daerah yang sah, khususnya retribusi izin penggunaan tenaga kerja asing, juga naik sebesar Rp 6 miliar lebih atau 501,11 persen,” kata Ansar.
Sedangkan belanja daerah di APBD Perubahan 2022 diproyeksikan turun sebesar Rp 41,983 miliar dari nilai semula sebesar Rp 3,870 triliun menjadi Rp 3,828 triliun. Kemudian, adanya belanja tambahan daerah sebesar Rp 28,495 miliar.
Selanjutnya, untuk pembiayaan daerah diproyeksikan turun sebesar Rp 39,485 miliar, dari semula Rp390 miliar menjadi Rp 350,514 miliar.
Kondisi ini, kata Ansar, akibat adanya penyesuaian Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) berdasarkan audit sebesar Rp 39,485 miliar, dari target awal sebesar Rp 210 miliar menjadi Rp 170,514 miliar.
Silpa ini terdiri dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Dana Alokasi Khusus (DAK), Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), Dana Bagi Hasil (DBH) reboisasi, hingga dana pinjaman oleh PT SMI ke pemerintah daerah senilai Rp 180 miliar, masih tetap dianggarkan pada penerimaan pembiayaan daerah tahun 2022.
“Pinjaman PT SMI itu untuk pembiayaan beberapa proyek strategis di Kepri. Dalam pekan ini kita akan lakukan MoU untuk pencairan dananya,” ujar Ansar.
Sementara itu, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, mengatakan menerima rancangan KUA dan PPAS APBD Perubahan 2022. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama oleh Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Pemprov Kepri.
Menurut dia, berbagai program dan kegiatan yang diakomodir dalam APBD Perubahan 2022 ini diharapkan bisa merancang program dan kegiatan prioritas guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pembahasannya bakal dipercepat terus agar bisa disahkan tepat waktu,” kata Jumaga.
(*)