GUNA mengantisipasi dan menghindari aksi penipuan berkedok bantuan bencana alam, jajaran Polda Kepulauan Riau (Kepri) memperketat pemantauan terhadap penggalangan dana melalui media sosial (medsos).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda Kepri, AKBP Ade Kuncoro, mengatakan hal itu sangat perlu dilakukan melihat adanya kesempatan seperti kejadian bencana alam di negara Turki dan Suriah yang menewaskan ribuan orang tersebut.
“Kami memperketat pengawasan penggalangan dana berkedok bantuan bencana, terutama di media sosial yang rawan penipuan,” ujar Ade, seperti dilansir Antara, Rabu (8/2/2023).
Apalagi, lanjut Ade, seperti di media sosial yang sangat mudah untuk menyebarkan informasi palsu berkedok penggalangan dana. “Jadi jangan sampai ada hal-hal yang semacam itu, kami tidak akan membiarkan pelaku kriminal memanfaatkan momen tersebut,” tegasnya.
Ade menambahkan, pihaknya tidak hanya melakukan pengawasan secara siber, tapi juga pengawasan terhadap kelompok atau komunitas yang melakukan penggalangan dana di jalan-jalan.
“Kami berkoordinasi dengan setiap Polres yang ada di wilayah Kepri untuk pengawasan penggalangan dana di jalan-jalan,” ucapnya.
Dia juga mengimbau warga agar jangan terlalu mudah percaya apabila ditemukan hal-hal seperti penggalangan dana berkedok bantuan bencana di media sosial.
“Kepada warga agar jangan terlalu mudah percaya hal-hal yang seperti itu, cek dulu kebenarannya,” ucapnya.
(*/ade)


