Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Ngemplang Pajak Daerah 4 Miliar Lebih, Bos Da Vienna Hotel Terancam di Penjara
    6 jam lalu
    Polda Kepri Amankan 5 Calo Tiket dan Oknum Pegawai Pelni di Pelabuhan Batu Ampar
    8 jam lalu
    Arus Mudik Lebaran, 43 Ribu Warga Tinggalkan Batam Pake Jalur Laut
    10 jam lalu
    Menhan Sjafrie Sjamsoedin Resmikan Masjid Lanud Hang Nadim Batam
    12 jam lalu
    Kota Batam Sah Miliki Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk)
    12 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    4 hari lalu
    Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
    4 hari lalu
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    1 minggu lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    2 minggu lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    3 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    6 hari lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    3 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    1 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
BenarNews.org

Apa itu layanan “Lapor Mas Wapres” yang diluncurkan Gibran?

Editor Admin 1 tahun lalu 649 disimak
Warga mempelajari informasi “Lapor Mas Wapres” – layanan terhadap pengaduan warga- di depan Istana Wakil Presiden di Jakarta, 21 November 2024. © F. Eko Siswono Toyudho/BenarNewsDisediakan oleh GoWest.ID

WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka secara resmi membuka layanan pengaduan masyarakat dengan nama “Lapor Mas Wapres” pada 11 November 2024.

Daftar Isi
Apa tujuan “Lapor Mas Wapres”?Bagaimana cara menyampaikan aduan?Bagaimana alur penanganan aduan?Bagaimana penerapan layanan sejauh ini?Bagaimana komentar warga?Apa kata pengamat?Apakah pemerintah pernah punya layanan pengaduan serupa di masa lalu?

MASYARAKAT diizinkan mendatangi Kantor Wakil Presiden di Jakarta untuk melaporkan masalah mereka secara langsung atau lewat aplikasi pesan WhatsApp.

Kebijakan menyediakan laporan pengaduan langsung bagi masyarakat bukan kali pertama dilakukan putra sulung mantan Presiden Joko “Jokowi” Widodo itu.

Saat menjabat Wali Kota Solo periode 2021-2024, Gibran juga membuat layanan serupa dengan nama “Lapor Mas Wali”, tapi kala itu Gibran tidak menerima aduan secara langsung dan hanya menerima keluh kesah masyarakat lewat medium internet, baik melalui situs pemerintah Kota Solo maupun via media sosial seperti Twitter, Instagram, atau WhatsApp.

Apa tujuan “Lapor Mas Wapres”?

MENTERI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan dalam keterangan kepada wartawan pada 11 November mengatakan bahwa program ini bertujuan agar pemerintah lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat. Dia juga mengatakan bahwa Gibran ingin mendengarkan langsung beragam aduan masyarakat.

“Berarti bisa lebih bagus, ya, lebih cepat respons nanti dari pemerintah,” kata Budi kepada wartawan kala itu.

Warga mengisi formulir digital di depan pintu masuk layanan “Lapor Mas Wapres” di Istana Wakil Presiden di Jakarta, 21 November 2024. [Eko Siswono Toyudho/BenarNews]

Bagaimana cara menyampaikan aduan?

LAYANAN pengaduan menerima segala keluhan dan aduan dari masyarakat. Sekretariat Wakil Presiden, dalam keterangan layanan di Instagram @satwapres.ri menyatakan bahwa warga dapat mengadukan masalah mereka secara langsung dengan mendatangi Kantor Istana Wakil Presiden di Jakarta setiap Senin hingga Jumat, pukul 08.00-14.00 WIB atau melalui WhatsApp ke nomor 08111-704-2207.

Setiap hari, kantor wakil presiden akan menerima 50 pengadu. Pengadu yang datang harus orang yang mengalami langsung peristiwa dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta bukti permulaan atau bukti pendukung yang relevan dengan keluhan.

Jika pengadu berhalangan hadir, aduan dapat diwakilkan dengan syarat menyertakan surat kuasa bermeterai. Substansi yang menjadi aduan pun tidak boleh sedang atau telah menjadi obyek peradilan.

Bagaimana alur penanganan aduan?

DEPUTI Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono mengatakan bahwa pengaduan dari masyarakat akan dicek terlebih dahulu oleh tim Sekretariat Wakil Presiden, lalu dikoordinasikan dengan institusi atau lembaga yang terkait dengan aduan —jika aduan terkait dengan lembaga atau institusi tertentu.

Substansi aduan juga akan dicek ulang, apakah isu baru atau pernah diadukan ke lembaga atau institusi lain, kata Sapto, dikutip dari Antara.

Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Presiden Prita Laura, layanan ini terintegrasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-Lapor) dan diklaim terhubung dengan 96 lembaga serta 453 pemerintah daerah.

“Jadi, ini bukan satu-satunya kanal pelaporan, tapi ini memaksimalkan penerimaan laporan masyarakat,” kata Prita pada Kamis pekan lalu.

Bagaimana penerapan layanan sejauh ini?

SEPEKAN berjalan, Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi mengungkapkan bahwa banyak laporan iseng yang masuk ke nomor aduan yang disediakan.

Namun, dia mengaku pemerintah tengah menggodok sistem aduan baru agar laporan iseng dapat tersaring secara otomatis.

Seorang warga mencermati formulir daring “Lapor Mas Wapres” di Istana Wakil Presiden di Jakarta, 21 November 2024, layanan yang dibuka setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dengan kuota 50 orang per hari. [Eko Siswono Toyudho/BenarNews]

Bagaimana komentar warga?

MASYARAKAT menyampaikan respons beragam terkait layanan ini. Sejumlah pelapor mengapresiasi inisiatif “Lapor Mas Wapres” ini, seperti Yuliasmi. Perempuan berusia 45 tahun ini melaporkan suaminya yeng menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Suami saya terjebak di Myanmar menjadi korban TPPO atau human trafficking sudah dua tahun ini belum ada tindakan dari pemerintah dan bingung mau lapor ke mana lagi dengan adanya layanan “Lapor Mas Wapres” ini berharap laporannya di tindaklanjuti untuk mengevakuasi suami saya.”

Pelapor lain, Sugianto dari Purwokerto, Jawa Tengah, melaporkan yang saya hadapi tentang tahan yang dia beli dari proses lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ternyata bermasalah.

“Mendapat informasi ini lewat Instagram. Saya mencoba datang kesini karena masalah yang saya hadapi sudah lama, enam tahun lebih,” kata  Sugianto.

“Saya beli lelang tanah melalui KPKNL, lelang lembaga resmi dari tahun 2019 sampai saat ini saya belum bisa menempatinya padahal saya sudah mengajukan eksekusi lewat pengadilan negeri Purwokerto tapi pengadilan selalu mengulur-ngulur padahal kemarin sudah melakukan eksekusi tetapi tidak jadi lagi.”

Tapi ada pula yang menanggapi sinis dengan mengatakan bahwa Gibran selaku wakil presiden semestinya mendorong efektivitas kementerian dan birokrasi, alih-alih mengambil peran mikro yang tidak sepadan dengan jabatannya.

“Micromanage itu masih laku banget buat masyarakat Indonesia, apalagi niatnya untuk build personality,” kata salah seorang pengguna Instagram, @oky.nr.

Ada pula sejumlah masyarakat yang mengeluhkan perihal nomor layanan pengaduan yang tidak responsif, padahal mereka telah mengirimkan pengaduan.

Apa kata pengamat?

PENGAMAT Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio berpendapat layanan aduan tersebut semestinya memang tidak dilakukan pejabat setingkat wakil presiden. 

“Layanan ini seharusnya dikeluarkan pejabat setingkat wali kota, bukan wakil presiden. Ini kebijakan nostalgia saja,” kata Hendri Satrio dalam keterangan diterima BenarNews.

Dia pun menilai kebijakan tersebut tak lebih dari gestur politik, guna mengerek citra positif Gibran di mata masyarakat yang anjlok akibat sejumlah peristiwa, seperti dugaan keterlibatan dalam skandal Fufufafa.

“Ini pencitraan saja. Karena dari sisi komunikasi politik, ini tentu efektif,” kata Hendri.

Apakah pemerintah pernah punya layanan pengaduan serupa di masa lalu?

LAYANAN pengaduan masyarakat yang digagas Gibran bukan kali pertama kali dilakukan wakil presiden. Pada 31 Maret 1988, Wakil Presiden ke-5, Sudharmono, pernah membuat layanan serupa dengan nama Tromol Pos 5000.

Sudharmono membuka layanan pengaduan masyarakat sebagai metode pengawasan atas masalah disiplin nasional, isu yang menjadi fokus pemerintah saat itu.

Sudharmono pada 26 November 1988 mengatakan terdapat 12 ribu surat pengaduan yang masuk ke Tromol Pos 5000. Sebanyak 2.000 kemudian diproses dan diteruskan ke instansi terkait, dengan sebagian di antaranya dilaporkan berujung ke pengadilan.

Kebijakan pengaduan ini juga dilanjutkan wakil presiden penerus Sudharmono yakni Tri Sutrisno.

Eko Siswono Toyudho di Jakarta turut berkontribusi dalam laporan ini.

Kaitan Gibran, Lapor mas wapres
Admin 23 November 2024 23 November 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kejaksaan Negeri Batam Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi RSUD Embung Fatimah
Artikel Selanjutnya RI akan Kurangi PLTU Batu Bara Jadi Sepertiga Bauran Energi pada 2040

APA YANG BARU?

Ngemplang Pajak Daerah 4 Miliar Lebih, Bos Da Vienna Hotel Terancam di Penjara
Artikel 6 jam lalu 74 disimak
Polda Kepri Amankan 5 Calo Tiket dan Oknum Pegawai Pelni di Pelabuhan Batu Ampar
Artikel 8 jam lalu 66 disimak
Arus Mudik Lebaran, 43 Ribu Warga Tinggalkan Batam Pake Jalur Laut
Artikel 10 jam lalu 85 disimak
Menhan Sjafrie Sjamsoedin Resmikan Masjid Lanud Hang Nadim Batam
Artikel 12 jam lalu 81 disimak
Kota Batam Sah Miliki Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk)
Artikel 12 jam lalu 86 disimak

POPULER PEKAN INI

Kebijakan Pembebasan PBB-P2 bagi Veteran dan Pensiunan di Batam
Artikel 6 hari lalu 235 disimak
Lonjakan Harga Tiket Pesawat Domestik Jelang Lebaran 2026
Artikel 6 hari lalu 220 disimak
Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
Statistik 6 hari lalu 203 disimak
Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemko Batam Gelar Pawai Takbir Keliling
Artikel 3 hari lalu 193 disimak
Hutan dan Lahan di Bintan Terbakar Lagi, Waspada di Musim Panas
Artikel 4 hari lalu 183 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?