Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kabar Duka: Putra Bungsu Presiden Soekarno, Guruh Soekarnoputra Tutup Usia
    7 jam lalu
    Polisi Gadungan Asal Lampung Peras Perempuan Tanjung Uban Rp20 Juta Lewat Tinder
    18 jam lalu
    Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
    19 jam lalu
    Bahas Kebebasan Pers se-Asia Tenggara, Fesmed Selat Malaka AJI 2026 Sukses Digelar di Batam dan Tanjungpinang
    1 hari lalu
    Ancaman Krisis Air, Energi, dan Minimnya Serapan Kerja di Proyek Data Centre Batam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    FIFA ASEAN Cup 2026, Menang 2-0 atas Singapura Timnas Garuda Buka Peluang
    9 jam lalu
    Perluasan Kolam Retensi Untuk Tekan Titik Banjir di Batam
    18 jam lalu
    Indonesia Pecah Telur di Aichi-Nagoya 2026, Tim Beregu Putra Bulutangkis Sumbang Emas Pertama
    1 hari lalu
    Timnas Basket 3×3 Indonesia Kawinkan Gelar Juara SEABA U17 2026 di Batam
    4 hari lalu
    Batam 10K 2026 Diikuti 2.500 Pelari
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    5 hari lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    1 minggu lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    2 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    3 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kejaksaan Negeri Batam Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi RSUD Embung Fatimah

Editor Admin 2 tahun lalu 633 disimak
Ilustrasi, gedung RSUD Embung Fatimah BatamDisediakan oleh GoWest.ID

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Batam mengumumkan penetapan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan anggaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah untuk tahun 2016. Penetapan ini dilakukan pada hari Jumat (22/11/2024).

Kedua tersangka tersebut berinisial D, yang menjabat sebagai bendahara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan M, yang merupakan Kepala Bagian Keuangan serta Pejabat Penatausahaan Keuangan di RSUD tersebut pada tahun yang sama.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada hasil penyidikan yang menunjukkan adanya bukti permulaan yang kuat.

“Setelah melakukan ekspose hasil penyidikan, kami menemukan lebih dari dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka,” ungkap Kajari.

Keduanya diduga melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 800 juta, berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, D dan M langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Batam untuk mencegah kemungkinan melarikan diri, merusak bukti, atau mengulangi tindakan pidana.

“Keduanya akan ditahan selama 20 hari ke depan guna memudahkan proses penyidikan,” tambah Kajari.

Kasus ini terungkap setelah BPK RI menemukan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran RSUD Embung Fatimah, yang memiliki pagu anggaran sebesar Rp 3,4 miliar untuk pengadaan alat kesehatan dan kebutuhan lain pada tahun 2016.

Penyidik Kejari Batam telah mengambil langkah-langkah lebih lanjut dalam penyelidikan, termasuk penggeledahan di tiga ruangan di kantor RSUD, termasuk ruang direktur dan ruang keuangan. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita 13 dus berisi dokumen penting yang berkaitan dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan pengelolaan anggaran tahun 2016.

“Fokus utama penggeledahan adalah untuk mengumpulkan dokumen yang relevan terkait dengan belanja anggaran RSUD Embung Fatimah,” tutup Kajari.

(dha)

Kaitan batam, Embung fatimah, Kejaksaan, Kejari, Korupsi, rsud
Admin 22 November 2024 22 November 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya KPU Kota Batam Putuskan Gelar Debat Lanjutan Kandidat Pilwako
Artikel Selanjutnya Apa itu layanan “Lapor Mas Wapres” yang diluncurkan Gibran?

APA YANG BARU?

Kabar Duka: Putra Bungsu Presiden Soekarno, Guruh Soekarnoputra Tutup Usia
Artikel 7 jam lalu 89 disimak
FIFA ASEAN Cup 2026, Menang 2-0 atas Singapura Timnas Garuda Buka Peluang
Sports 9 jam lalu 84 disimak
Polisi Gadungan Asal Lampung Peras Perempuan Tanjung Uban Rp20 Juta Lewat Tinder
Artikel 18 jam lalu 252 disimak
Perluasan Kolam Retensi Untuk Tekan Titik Banjir di Batam
Lingkungan 18 jam lalu 414 disimak
Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
Artikel 19 jam lalu 443 disimak

POPULER PEKAN INI

Hujan Sebentar; Batam Banjir, Mobil Warga Hanyut
Artikel 4 hari lalu 642 disimak
Ancaman Krisis Air, Energi, dan Minimnya Serapan Kerja di Proyek Data Centre Batam
In Depth 1 hari lalu 465 disimak
Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
Artikel 19 jam lalu 443 disimak
BMKG: Hujan Guyur Batam 3-5 Hari ke Depan, Waspada Cuaca Cepat Berubah
Artikel 3 hari lalu 421 disimak
Assiamkang; Jejak Komunitas Teochew di Belantara Batam
Histori 6 hari lalu 419 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?